KPU Mimika Lakukan Kajian Hasil Temuan Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI Papua Tengah
Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola
MIMIKA, BM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika masih melakukan kajian terkait beberapa temuan pada verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah yang sedang berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola, kepada BeritaMimika saat ditemui diruang kerjanya.
"Temuan-temuan seperti NIK invalid, kegandaan dukungan, bahkan ada indikasi NIK lama dan adanya migrasi alamat pendukung. Dan yang kami seriusi adanya indikasi imigrasi alamat pendukung. Ini yang sedang kami lakukan kajian,"kata Indra.
Lajutnya, untuk tahapan verifikasi administrasi dilakukan mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2023, dimana ada 12 bakal calon untuk Kabupaten Mimika dengan sebaran dukungan keseluruhan sebanyak 3.513 data dukung.
"Jadi dokumen yang telah diverifikasi ampai hari ini sudah sekitar 40 persen. Dan kami sedang lakukan kajian untuk memilah dan memilih yang kemudian akan diumumkan kepada masing-masing calon," ungkapnya.
Menurutnya, jika dalam proses verifikasi itu dokumennya belum cukup maka dinyatakan belum memenuhi syarat. Dan itu akan diberikan kesempatan melengkapi kembali ditahapan verifikasi administrasi perbaikan.
"Kita optimis pada verifikasi administrasi dukungan dari Mimika pada calon DPD RI ini bisa selesai tepat waktu," ujar Indra.(Ignasius Istanto)