Ekowisata Mangrove Poumako PPI Kini Diberlakukan Penarikan Retribusi
Kadisparpudpora Bernadinus Songbes bersama Kabid Pariwisata Daniel Orun menunjukan tiket
MIMIKA, BM
Terhitung hari ini, Kamis (1/10), Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika mulai memberlakukan penarikan retribusi di tempat rekreasi Ekowisata Mangrove Puomako PPI.
Penarikan retribusi dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didasari Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Retribusi ini meliputi Tarif Tiket Wisata dan Tarif Parkir Kendaraan. Untuk Tarif Tiket Wisata anak-anak Rp5000 per orang dan dewasa Rp10.000 per orang untuk sekali masuk.
Sementara Tarif Parkir Kendaraan untuk motor Rp1000, roda empat (mobil) Rp2000 dan roda enam (bus, truck) Rp3000.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bernadinus Songbes, mengatakan penarikan retribusi di rekreasi Ekowisata Mangrove Puomako PPI hanya di hari kunjungan yakni yakni jumat, sabtu dan minggu. Senin hingga kamis ditutup karena sedang dilakukan pengerjaan lanjutan.
"Kami lakukan ujicoba penarikan retribusi ini selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. Januari baru kita launching," ujar Songbes.
Suasana sejuk dan rindang di tempat rekreasi ekowisata Mangrove Puomako
Ia mengatakan selama tiga bulan ini instansinya akan merekap pendapatan untuk daerah dari pemberlakukan retribusi ini termasuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat.
"Kita akan kumpulkan data jumlah pengunjung, kapasitas kendaraan masuk dan sebagainya dan akan kami laporkan kepada bupati sehingga apa-apa yang kurang dan tidak sesuai akan kita benahi termasuk fasilitas yang ada sebelum di launching Januari tahun depan," jelasnya.
Mantan Kadisperindag Mimika ini menjelaskan, Ekowisata Mangrove Puomako PPI dengan luasan 21 hektar mulai dikerjakan tahun 2018 dimulai dengan pembangunan gedung administrasi, toilet umum dan jembatan jalan.
"Tahun ini kami bangun pagar, pos sekuriti dan talut sampai di jalan. Karena hutan mangrove harus terbuka untuk udara sehingga kami bangun pagar seperti yang di bandara baru," ungkapnya.
Menurutnya, ada satu hal yang kini menjadi perhatiannya yakni adanya dua banguan rumah tinggal di areal mangrove. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut.
"Kita lagi cek mengenai status kepemilikan. Bangunan jelas tapi tanahnya bagaimana karena termasuk dalam kawasan hutan mangrove. Kita secara internal juga sedang menyiapan sekuriti, petugas kebersihan dan petugas parkir. Ke depan kami juga rencana kembangkan trucking kali di kawasan ini jadi pengunjung juga bisa memutari hutan ini dengan gunakan perahu," ungkapnya. (Ronald)