Kesehatan

Bakti Kesehatan, Polres Mimika Target Kantong Darah Semaksimal Mungkin

Terlihat sejumlah personil Polres Mimika saat mendonorkan darahnya.

MIMIKA, BM

Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Mimika melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan.

Salah satunya bakti kesehatan donor darah yang dilaksanakan Sabtu (22/06/2024) di Mapolres Mimika mile 32.

Untuk target jumlah kantong darah, kata Kapolres akan diupayakan semaksimal mungkin.

"Inikan tujuannya untuk kita sama-sama melihat dari sisi kemanusiaan, karena nantinya akan diperuntukkan untuk masyarakat atau warga yang membutuhkan," kata Putra.

"Kegiatan ini kita buka untuk umum, tapi lebih kita prioritaskan ke anggota kita termasuk teman-teman dari TNI dan Brimob, "sambung Putra.

Disampaikan Putra, ada rangkaian kegiatan lain yang sudah dilaksanakan terlebih dahulu baik berupa bakti sosial maupun bakti religi.

"Kita juga akan lakukan kegiatan penanaman pohon serta nanti puncaknya tanggal 1 Juli kita laksanakan upacara dan syukuran," ujarnya.

Kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan oleh Polres Mimika ini bekerjasama dengan pihak RSUD Mimika dan PMI. (Ignasius Istanto)

Disnak Keswan Lakukan Pemeriksaan Post Mortem di 18 Masjid


Pegawai dinas kesehatan saat melakukan pemeriksan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) melakukan pemeriksaan post-mortem hewan kurban di Masjid Miftahul Huda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jalan Hasanudin, Senin (17/6/2024).

Pemeriksaan Post Mortem ialah pemeriksaan kesehatan setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas Disnak dan Keswan dengan tujuan memberikan jaminan bahwa karkas, daging dan jeroan yang dihasilkan aman dan layak diedarkan atau konsumsi.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Mimika Kurniati disela pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan dilakukan di 18 masjid yang ada di Timika.

Dari 16 sapi dan 15 kambing ditemukan cacing pada tiga hati. Dan hati tersebut sudah langsung dibuang dan dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.

"Setelah kita periksa kita temukan tiga hati yang ada cacingnya dan itu sudah dibuang. Dagingnya boleh dikonsumsi namun harus dimasak dan harus benar-benar matang," kata Kurniati.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, ustadz Muhammad Amin berterima kasih atas keterlibatan pemerintah melalui Disnak dan Keswan dalam memantau setiap pergerakan hewan kurban dengan melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) maupun post mortem (setelah disembelih).

"Karena sudah diperiksa, sehingga kita dari MUI tinggal melihat apakah sapi tersebut layak di potong, memenuhi standar syariat Islam dan tidak cacat. Di sini bukan cacat fisik, karena kalau cacat fisik sudah pasti dibatalkan untuk sembelihan kurban, hanya jadi sembelihan biasa saja," ujarnya.

Amin mengatakan, penyembelihan hewan kurban kali ini hampir semua masjid menggunakan alat penyembelih yang ihsan yaitu alat yang digunakan untuk menyembelih hewan dengan cara yang sangat baik.

"Baik artinya tidak melibatkan banyak orang, menyembelih dengan sangat cepat sehingga hewan tidak terlalu tersiksa. Kita lihat di Timika ini sudah ada sekitar 13 titik masjid yang sudah mempunyai alat penyembelih berstandar," ujarnya.

Ia juga memberi apresiasi atas kebersamaan umat beragama yang ada di Timika dan semua pihak yang terlibat dalam perayaan Idul Adha.

"Hewan kurban bukan milik umat muslim saja. Artinya, bukan hanya dibagikan kepada umat muslim tetapi dibagikan juga kepada umat kristiani maupun umat lainnya," ungkapnya. (Shanty Sang)

Agar Terhindar Resistensi Antimikroba, Loka Pom Gelar Sosialisasi Program Mace Teti

Kegiatan dilakukan di Hotel Horison Ultima

MIMIKA,BM

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengonsumsian obat yang tepat dan bahaya resistensi antibotik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka Pom) Mimika mengadakan sosialisasi program Mace Teti (Masyarakat Cerdas dan Teliti Gunakan Antibiotik).

Acara yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/7/2024) dibuka secara resmi oleh Kepala Loka Pom Mimika, Marselino F Paepadaseda.

Penyakit infeksi masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang penting khususnya di negara berkembang.

Salah satu obat andalan untuk mengatasi masalah tersebut adalah anti mikroba antara lain anti bakteri atau antibiotik. Antibiotik merupakan obat yang digunakan pada infeksi yang disebabkan oleh bakteri.

Kepala Loka Pom Mimika, Marselino F Paepadaseda mengatakan, tujuan giat ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengedaran dan pengonsumsian dari masyarakat khususnya para tenaga-tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek swasta, toko obat swasta dan klink swasta.

"Peserta giat ini sebagian besar adalah penanggung jawab apotek dan klinik yang ada di Kabupaten Mimika," katanya.

Marselino menjelaskan, dari kegiatan ini ada beberapa output yang disampaikan, pertama adalah untuk video edukasi disampaikan dengan metode secara ringan, sederhana dan mudah dipahami.

Video tersebut sudah diposting di media sosial Loka Pom Mimika, kemudian yang kedua adalah stiker dimana stiker ini akan dibagikan secara langsung di sarana kefarmasian.

"Ini adalah cara kita melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dengan stiker ini teman-teman yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian bisa jauh lebih awair, lebih waspada dalam melakukan pengawasan dari sisi peredaran produk antibiotika," ujarnya.

Katanya, buku saku adalah panduan yang sederhana disusun Loka Pom untuk bagaimana pelayanan di apotek, toko obat dan klinik dinsan pendistribusian obat atau penyaluran antibiotika harus dengan resep dokter.

"Dari ketiga paket edukasi ini kami berharap kemampuan dan pengetahuan dari sarana pelayanan kefarmasian itu jauh lebih tinggi, jauh lebih sadar dan jauh lebih bijaksana dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan antibiotik itu sebenarnya harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,"tuturnya.

Lanjut Marselino, antibiotik ini sebenarnya produk yang harusnya secara peraturan perundangan disalurkan dan diedarkan berdasarkan resep dokter namun selama ini yang terjadi biasanya ada yang dijual secara bebas.

"Kami pernah temukan adanya sarana yang menyalurkan antibiotik tanpa resep tapi kami sudah melakukan langka administratif karena regulasinya mengatur seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika kedepan masih dilakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan adalah menutup sementara usahanya. (Shanty Sang)

Top