Agar Terhindar Resistensi Antimikroba, Loka Pom Gelar Sosialisasi Program Mace Teti
Kegiatan dilakukan di Hotel Horison Ultima
MIMIKA,BM
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengonsumsian obat yang tepat dan bahaya resistensi antibotik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka Pom) Mimika mengadakan sosialisasi program Mace Teti (Masyarakat Cerdas dan Teliti Gunakan Antibiotik).
Acara yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/7/2024) dibuka secara resmi oleh Kepala Loka Pom Mimika, Marselino F Paepadaseda.
Penyakit infeksi masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang penting khususnya di negara berkembang.
Salah satu obat andalan untuk mengatasi masalah tersebut adalah anti mikroba antara lain anti bakteri atau antibiotik. Antibiotik merupakan obat yang digunakan pada infeksi yang disebabkan oleh bakteri.
Kepala Loka Pom Mimika, Marselino F Paepadaseda mengatakan, tujuan giat ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengedaran dan pengonsumsian dari masyarakat khususnya para tenaga-tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek swasta, toko obat swasta dan klink swasta.
"Peserta giat ini sebagian besar adalah penanggung jawab apotek dan klinik yang ada di Kabupaten Mimika," katanya.
Marselino menjelaskan, dari kegiatan ini ada beberapa output yang disampaikan, pertama adalah untuk video edukasi disampaikan dengan metode secara ringan, sederhana dan mudah dipahami.
Video tersebut sudah diposting di media sosial Loka Pom Mimika, kemudian yang kedua adalah stiker dimana stiker ini akan dibagikan secara langsung di sarana kefarmasian.
"Ini adalah cara kita melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dengan stiker ini teman-teman yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian bisa jauh lebih awair, lebih waspada dalam melakukan pengawasan dari sisi peredaran produk antibiotika," ujarnya.
Katanya, buku saku adalah panduan yang sederhana disusun Loka Pom untuk bagaimana pelayanan di apotek, toko obat dan klinik dinsan pendistribusian obat atau penyaluran antibiotika harus dengan resep dokter.
"Dari ketiga paket edukasi ini kami berharap kemampuan dan pengetahuan dari sarana pelayanan kefarmasian itu jauh lebih tinggi, jauh lebih sadar dan jauh lebih bijaksana dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan antibiotik itu sebenarnya harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,"tuturnya.
Lanjut Marselino, antibiotik ini sebenarnya produk yang harusnya secara peraturan perundangan disalurkan dan diedarkan berdasarkan resep dokter namun selama ini yang terjadi biasanya ada yang dijual secara bebas.
"Kami pernah temukan adanya sarana yang menyalurkan antibiotik tanpa resep tapi kami sudah melakukan langka administratif karena regulasinya mengatur seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika kedepan masih dilakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan adalah menutup sementara usahanya. (Shanty Sang)