Budaya

Milad Ke-50 Tahun, MUI Mimika Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Dalam Melayani Umat

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menggelar Perayaan Puncak Milad ke-50 pada  Sabtu (26/07/2025) di Hotel Horison Diana. Sebagaimana diketahui, MUI berdiri pada 26 Juli 1975.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh MUI sebagai bentuk refleksi bersama atas pengabdian dan pengkhidmatan kepada umat dan bangsa. Sekaligus juga sebagai wujud rasa syukur atas usia panjang yang dianugerahkan Allah SWT.

Adapun tema yang diusung ialah “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa.”

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan bahwa perayaan ini disebut sebagai momen penuh makna dan refleksi atas peran panjang MUI sebagai mitra strategis umat dan pemerintah.

“Kami mengucapkan selamat kepada MUI. Semoga di usia setengah abad ini, MUI semakin kokoh dalam menjaga Ukhuwah Islamiyah, membimbing umat, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga moralitas dan akhlak masyarakat Mimika,” kata Yakobus.

Lanjut Yakobus selama lima dekade, MUI telah berperan penting sebagai pengayom umat, penjaga nilai keIslaman, dan jembatan penyejuk antara umat dan pemerintah daerah.

Katanya, peran MUI sangat strategis dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan menciptakan harmoni sosial.

"Kami sadar bahwa pembangunan fisik harus dibarengi dengan pembangunan mental dan spiritual. Kami berharap MUI terus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dakwah yang sejuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Mimika, Ustadz Muhammad Amin, mengatakan bahwa perayaan ini merupakan bagian dari peringatan nasional 50 tahun MUI, sekaligus momentum memperkuat komitmen untuk terus berkhidmat kepada bangsa dan umat.

Diakuinya bahwa masih adanya sejumlah keterbatasan dalam pelaksanaan tugas MUI, namun bersyukur atas dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Alhamdulilah, sinergi dengan Pemkab Mimika terjalin erat. Dukungan ini memungkinkan MUI menjalankan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan dengan baik,” ucapnya.

ia menuturkan MUI di Mimika telah hadir selama 25 tahun. Diharapkan, kedepan hubungan kemitraan dan komunikasi dengan pemerintah daerah semakin solid, khususnya dalam mendukung nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami berharap komunikasi yang baik dengan Pemkab Mimika terus tercipta. MUI siap mendukung pembangunan daerah, terutama yang berbasis pada kearifan lokal Mimika,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua panitia kegiatan, Taufiq Amiruddin, dalam laporannya mengatakan, selain merayakan HUT ke-50 MUI berkarya di Indonesia, juga digelar berbagai kegiatan yakni pelantikan MUI tingkat distrik dan penyerahan MUI Award kepada Da’i yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun.

Selain itu juga, pengukuhan petugas pemulasaraan jenazah khusus perempuan, penyerahan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan award masjid digital serta launching buku “Kapita Selekta di Media Sosial” karya Ketua MUI Kabupaten Mimika.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Milad ke-50 MUI ini, bukan hanya sekedar peringatan usia, tetapi menjadi momentum penting mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan bangsa.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian MUI untuk umat, meningkatkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, mendorong peran dakwah digital dan literasi keagamaan, memperkuat kelembagaan dan layanan sosial umat serta memberikan apresiasi kepada para pengabdi dan pelayan umat.

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya panitia telah menggelar kegiatan donor darah kerja sama dengan RSUD yang menghasilkan 70 kantong darah dan pelatihan Fardu Kifayah (Pemulasaraan jenazah khusus perempuan) yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI. (Shanty Sang)

Besok Pengurus APKM Periode 2025-2030 Dilantik

Ketua Panitia,Yohanis Ivo Teturan dan Ketua Umum APKM, Yosep Temorubun saat melakukan jumpa pers. 

MIMIKA, BM

Pengurus Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM) periode 2025-2030 secara resmi akan dilantik pada Selasa (besok-red) tanggal 15 Juli 2025 di Graha Eme Neme Yauware. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia, Yohanis Ivo Teturan dan Ketua Umum APKM, Yosep Temorubun saat jumpa pers, Senin (14/07/2025). 

"Jadi harapan kami semoga dengan pelantikan besok (Selasa-red) APKM ini akan selalu bersinergi dengan Pemkab Mimika untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan di Mimika dan SDM, terutama melayani dan mendorong dua suku besar yang ada Mimika untuk menjadi tuan diatas tanah mereka sendiri," ungkap Ketua Panitia, Yohanis Ivo Teturan. 

Selain itu, kata Yohanis, APKM juga akan bekerja sama dengan pihak TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas di Mimika. 

"Harapan kami untuk semua warga Kei yang ada di Mimika mari kita bersama-sama berhak didalam APKM," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum APKM, Yosep Temorubun menuturkan sejarah berdirinya APKM, yakni sejak tanggal 5 Oktober 2024 yang mana pada saat itu APKM adalah salah satu organisasi yang mendeklarasikan dukungan untuk kemenangan Bupati dan Wakil Bupati.

"Status waktu itu memang belum ada legalitas secara hukum, tetapi pada tanggal 2 Mei kami sudah membuat Akta Notaris dan telah disahkan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sehingga legalitas secara hukum sudah sah," tuturnya.

Menurutnya, pada prinsipnya organisasi ini berdiri untuk menjadi mitra dengan pemerintah daerah dan semua stakeholder serta TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Mimika.

"Tujuan organisasi ini pada prinsipnya bagaimana mengawal semua proses pemerintahan ini menjadi fungsi kontrol, dan juga menjadi salah satu organisasi untuk mengkaderkan generasi muda Kei," ujarnya. 

"Kita mendirikan organisasi ini bukan untuk menunjukkan bahwa ekstensi kami untuk sifatnya hal-hal negatif, tapi bagaimana kita merangkul generasi muda yang belum tercover," sambung Yosep. 

Perlu diketahui, selain akan dilakukan pelantikan pengurus Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM) periode 2025-2030, juga akan diadakan syukuran APKM for JOEL. (Ignasius Istanto)

Pemkab Mimika Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Mbitoro dan Karapao Dari Kemenkum Papua 

Bupati Mimika dan Wakil Bupati saat menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual produk Mbitoro dan Karapao

MIMIKA, BM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk produk Mbitoro dan Karapao.

Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Antonius M. Ayorbaba. 

Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wakil Bupati, Emanuel Kemong secara langsung menerima sertifikat tersebut dengan disaksikan oleh pihak PTFI, unsur forkopimda dan masyarakat seusai pelaksanaan launching program distribusi air bersih kota Timika pada Sabtu (12/07/2025) kemarin di SP2, jalur V. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Antonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa kekayaan intelektual ini ada dua bagian yakni pertama kekayaan intelektual komunal yang terdiri dari 4 hal seperti ekspresi budaya tradisional (mengatur tentang tarian, cerita rakyat dan permainan tradisional).

Selain itu juga, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik ( jenis tanaman tertentu, hewan tertentu dan tumbuh-tumbuhan tertentu) yang harus dilindungi, dan ke empat disebut dengan potensi indikasi geografis. 

Kemudian, kekayaan intelektual kedua yakni kekayaan intelektual personal, dimana terdiri dari hak cipta, merk, paten, desain industri, letak serkuit terpadu dan rahasia dagang. 

"Jadi pada hari ini saya sampaikan terimakasih dan tentang ekspresi budaya tradisional berkaitan dengan Mbitoro dan Karapao," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Antonius juga menerangkan budaya tradisional berkaitan dengan Mbitoro dan Karapao, dimana Mbitoro adalah ekspresi budaya berupa seni ukir patung yang merupakan bagian dari tradisi suku Kamoro.

"Patung-patung ini miliki makna penting sebagai rumah bagi roh leluhur dan simbol kehidupan serta kebersamaan dalam masyarakat Kamoro. Mbitoro juga digunakan dalam berbagai upacara adat sebagai bentuk penghormatan dan permohonan perlindungan leluhur," terangnya.

Sementara, Karapao dikenal sebagai upacara adat suku Kamoro, yang menandai peralihan anak laki-laki ke usia dewasa.

"Upacara ini menjadi bagian penting dari warisan budaya suku Kamoro yang melibatkan berbagai ekspresi budaya termasuk pemotongan bagian bawa busana, adat Tauri dan tanggungjawab baru dari ipar lelaki terhadap anak lelaki tersebut," sambungnya. 

Oleh karena itu, menurut Antonius harapan dari Kementerian Hukum kedepan prospek perubahan dan pembangunan Mimika itu bisa dilakukan dalam satu even.

"Jadi even yang digabungkan sehingga akan ada banyak pihak dari daerah lain untuk datang menyaksikan keunikan yang ada disini termasuk dengan potensi yang lainnya. Kami juga berharap Kabupaten Mimika harus bisa melahirkan perda perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.(Ignasius Istanto)

Top