Politik & Pemerintahan

Bapenda Mimika Keren, Realisasi PBB-P2 Tahun 2020 Kembali Over Target

Kepala Bidang PBB-P2 pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Mimika, Hendrik Setitit

MIMIKA, BM

Hasil penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mimika tahun 2020 sudah over target.

Terhitung Januari hingga tanggal 17 November tahun 2020 penerimaan daerah sudah mencapai Rp51. 078.715.047 atau 102,16 persen dari target sebesar Rp50. 000.000.000.

Keberhasilan ini boleh diblang keren dan patut diancungin jempol karena selama tiga tahun terakhir yakni 2018, 2019 dan 2020 ini, Bapenda Mimika dibawah kepemimpinan Dwi Cholifah pencapaian PBB-P2 selalu over target.

Tahun 2018 target PBB-P2 Rp41 miliar terealisasi Rp41 miliar atau 100,10 persen sementara tahun 2019 Rp41 miliar terealisasi Rp42 miliar atau 101,88 persen.

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kabid PBB-P2 Hendrik Setitit saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (18/11) mengatakan, ada dua hal utama yang mendasari mereka dapat mencapai target.

Yakni kerja keras pegawai Bapenda Mimika dan adanya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka.

"Salah satu upaya yang kami lakukan supaya bisa capai target adalah dengan melakukan operasi sisir door to door apalagi sekarang kita sedang berada di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Hendrik mengatakan, target pencapaian PBB-P2 setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Mulai dari 2016 target PBB-P2 sebesar Rp33 miliar, 2017 Rp38 miliar, 2018 Rp41 miliar, 2019 Rp41 dan 2020 naik menjadi Rp50 miliar.

Secara keseluruhan, Setitit mengatakan jumlah wajib pajak PBB-P2 yang ada di Timika mencapai 40 ribu, namun belum semuanya melakukan pembayaran PBB-P2 sehingga terobosan Bapenda tahun ini adalah dengan melakukan operasi sisir.

"Ini pencapaian yang membanggakan kita semua karena meskipun dalam masa pandemi tidak menyurutkan niat wajib pajak untuk membayar pajak. Saat ini kami juga melakukan penyisiran langsung ke wajib pajak," ungkapnya.

Dalam situasi pandemi saat ini, Bapenda Mimika mengoptimalkan pembayaran dari wajib pajak yang bernilai besar. Untuk wajib pajak bernilai kecil, disiasati dengan melakukan penyisiran.

"Kondisi ini buat kami untuk optimalkan yang bernilai besar tapi yang nilai kecil kami kunjungi juga dengan langsung jemput bola di lapangan," tuturnya.

Walau telah over target, kegiatan penyisiran PBB-P2 tahun 2020 ini akan dilakukan sampai tanggal 9 Desember dengan door to door. Dimungkinkan masih akan ada penambahan penerimaan lagi.

"Jika ada yang belum menerima SPPT kami bisa serahkan ke wajib pajak. Meskipun PBB-P2 sudah over target tapi kami perlu door to door hingga akhir tahun. Kita alan upayakan semaksimal mungkin memperoleh penerimaan daerah dari PBB-P2 ini,"ungkapnya. (Shanty)

Warga Kampung Amamapare Pesimis Terhadap Reses DPRD, Usulan Mereka Hanya Sebatas Catatan

Suasana pertemuan Anggota DPRD Mimika Dapil VI Amandus Gwijangge bersama kepala kampung dan masyarakat Amamapare

MIMIKA, BM

Pada Senin (16/11), anggota DPRD Mimika Dapil VI Amandus Gwijangge melakukan Reses tahap II di kampung Amamapare Distrik Mimika Timur Jauh.

Kepala Kampung Amamapare Fakundus Natipia bersama aparatur kampung serta masyarakat juga  menghadiri reses ini.

Kepada warga, Amandus mengatakan, ia datang ke Amamapare untuk menjaring aspirasi mereka dalam rangka kegiatan reses tahap II.

"Tujuan saya kesini untuk mendengar langsung sekaligus menjaring aspirasi masyarakat. Jika Tuhan berkehendak saya akan perjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Amamapare," kata Amandus, Senin (16/11).

Seorang warga, Adolof Amoromayero kepada Amandus mengatakan bahwa hal yang harus diprioritaskan Pemda Mimika dikampungnya adalah rumah layak huni bagi warga, tempat ibadah dan balai kampung.

"Masyarakat selama ini juga hanya pakai gedung serbaguna untuk beribadah di hari minggu, sama halnya dengan balai kampung yang sudah dua kali digangi kepala kampung namun pengusulan pembangunan balai kampung tidak pernah terelasisasu," ucapnya.

Persoalan lain yang juga menjadi masalah bagi masyarakat yakni kondisi SD Negeri Amamapare di kampung ini. SD ini tidak memiliki halaman yang luas sehingga mereka tidak bisa melakukan upacara bendera.

"SD Negeri Amamapare ini tidak ada guru, anak-anak sampai sekarang berkeliaran saja. Sekolah ini juga harus dibangun baru. Kita harap usulan kami ini diteruskan jangan sampai usul saja tapi tidak terealisasi," ungkapnya.

Kepala kampung Amamapare Fakundus Natipia mengatakan mereka tidak terlalu optimis dengan adanya kegiatan reses anggota DPRD karena usulan yang disampaikan selama ini tidak pernah direalisasikan.

Pada periode DPRD lalu, ketika ada reses seperti ini, warga Kampung Amamapare menyampaikan 10 poin agar dilanjutkan namun hinga sekarang tidak satupun yang terakomodir.

Adapaun 10 hal yang diusulkan saat itu meliputi pengadaan rumah layak, gereja, balai kampung, air bersih, sekolah dan halaman sekolah, PAUD, MCK, listrik, Pustu, sanggar PKK, koperasi atau BUMDes, pengadaan perahu dan mesin jonson serta sanggar budaya adat.

"Kami mengharapkan usulan kami diterima dan diperjuangkan sehingga ada bukti perhatian untuk masyarakat. Tidak hanya DPRD Mimika, Freeport, anggota DPR Provinsi dan beberapa organisasi datang dan melihat langsung kondisi kami di sini, namun hanya terima aspirasi saja. Tidak ada hasil dari kunjungan mereka. Gedung serbaguna dibangun karena inisiatif warga agar bisa mendukung semua aktifitas kami," paparnya.

Menanggapi aspirasi warga, Amandus Gwijangge mengharapkan dukungan dan doa dari seluruh warga sehingga apa yang disampaikan dapat ia perjuangkan saat pembahasan APBD melalui pokir dewan.

"Terima kasih sudah kasih usulan kepada saya. Yang pertama saya minta dukungan doa supaya bisa mengakomodir usulan dari masyarakat kampung Amamapare walaupun mungkin tidak semuanya," kata Amandus.

Usai menjaring aspirasi warga Amamapare, selanjutnya penyerahan bantuan berupa beras, supermi, dan kebutuhan pokok lainnya. (Rafael)

Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan KDRT Terus Meningkat di Mimika

 

Kadis DP3AP2KB, Maria Rettob

MIMIKA, BM

Kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mimika dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Menjaga agar hal ini tidak terjadi pada keluarga yang lain, maka orangtua diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap buah hati mereka.

Hingga November 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat sudah ada 33 kasus kekerasan yang ditangani.

Dari jumlah ini, 20 merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 13 merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala DP3AP2KB, Maria Rettob menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani pihaknya adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik dan penelantaran.

Namun diantaranya lebih didominasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk kasus ayah kandung yang mencabuli kedua anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Dengan adanya kasus ini, kami minta orang tua lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik anak, khususnya anak perempuan dan juga jangan terlalu percaya 100 persen kepada suami dan kepada orang-orang terdekat lainnya,"tutur Maria.

Diakui, pihaknya terus mlakukan pemdampingan kepada korban, baik ketika korban masih dalam perawatan medis maupun ketika sudah kembali ke rumah hingga sudah dinyatakan pulih secara psikis.

Menurut Maria, semua kasus ini tetap akan diproses hukum, semua diserahkan ke kepolisian untuk ditangani. Namun untuk para korban, DP3AP2KB melalui P2TP2A akan melakukan penanganan intensif.

Maria Rettob juga menambahkan, ada kasus yang juga berhubungan dengan penelantaran anak. Mereka diabaikan dan tidak diberikan nafkah oleh orangtua.

"Yang begini kami DP3AP2KB selalu melakukan mediasi dengan orang tua untuk memastikan bahwa anak punya hak untuk dilindungi, sehingga kebutuhannya pun harus dipenuhi, termasuk pendidikan mereka. Mediasi dibuat dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak," terangnya. (Shanty)

Top