Politik & Pemerintahan

Program Kegiatan OPD Bisa Dimulai Tanpa Menunggu Fisik DPA! Tunggu Apa Lagi?

Kepala Bappeda Mimika, Yohanna Paliling

MIMIKA, BM

Sejak diserahkan secara simbolis Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Februari lalu, sebenarnya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat melaksanakan program kegiatannya.

Pasalnya, program kegiatan yang ada di setiap OPD sudah bisa dimulai tanpa harus menunggu fisik DPA sebab semua kegiatan sudah tersistim.

Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling saat ditemui di Hotel Cartens, Senin (21/3) mengatakan Intinya bahwa tidak ada masalah dengan dokumen DPA, karena hal tersebut sudah sudah ada di sistem (SIPD-Red).

"Seharusnya sejak diserahkan oleh bupati pada awal tahun secara simbolis, program sudah bisa dimulai karena kita sudah dengan sistem jadi jangan lagi tunggu fisik DPA," kata Yohana.

Yohana mengatakan, secara sistim telah terkoneksi dengan tiap OPD. Jika soal dokumen yang ditanda tangan secara resmi, hanyalah merupakan manual atau sebagai pegangan saja.

"Karena selama ini kita terbiasa dengan manual dan belum terbiasa saja dengan sistem," ujarnya.

Diakuinya, menyiapkan dokumen fisik DPA butuh banyak waktu karena banyak hal tercover didalamnya.

“Nanti kalau sudah semua ditanda tangan sambil berjalan silahkan di foto copy tetapi sudah bisa berjalan tidak harus menunggu fisik DPA,” katanya.

Ia mengaku Bappeda sendiri sudah mulai menjalankan program kegiatannya. Karena hanya perlu membuka sistem dan diprint maka dengan demikan, programnya sudah dapat dijalankan.

“Kami saja sudah jalan, itu di print saja dan jalan. Sistimnya tidak bisa di rubah-rubah lagi karena sudah di lock, apa yang ada di dalam itulah yang diprint dan kita tanda tangan,” jelasnya

Menurutnya, mungkin sebagian OPD belum terbiasa untuk menjalankan program dengan sistem sehingga masih harus menerima dokumennya terlebih dahulu.

"Bisa juga program belum berjalan karena OPD belum mengeluarkan SK pembentukan PPK, PPTK atau bisa karena alasan lain. Banyak faktor yang sebabkan OPD belum jalankan program kegiatannya. Buktinya, kami kegiatan Musrenbang distrik sudah selesai,” ungkapnya. (Shanty)

Betapa Beruntungnya Kejaksaan Negeri Mimika, Dikasih Mobil Operasional, Kantor Mereka Juga Dibangun oleh Pemda Mimika

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan mobil Operasional kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sutrisno

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE., MH menyerahkan satu unit mobil operasional untuk Kejaksaan Negeri Mimika.

Bantuan mobil operasional tersebut dimaksudkan untuk mendukung operasional sebagai pengacara negara.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.,MH kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo yang berlangsung di halaman kantor Bappeda, Selasa (22/3).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan bantuan kendaraan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika kepada Kejaksaan Negeri Mimika.

Menurutnya, selama ini mereka sebagai pengacara negara yang selama ini berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum terkait pembangunan dan kebijakan daerah.

"Tidak hanya bantuan mobil operasional kami dari pemerintah daerah juga telah membangun gedung kantor Kejaksaan Negeri Mimika yang sudah siap difungsikan," kata Bupati Eltinus.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengucapkan terima kasih atas bantuan mobil operasional ini sebab bantuan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional dalam melayani masyarakat.

"Selaku pengacara negara tentu kami berkewajiban memberi masukan berupa pertimbangan hukum kepada Pemda Mimika sebagai bentuk pencegahan guna menghindari adanya pelanggaran hukum oleh penyelenggara," tutur Sutrisno.

Walau demikian, Sutrisno memastikan, bantuan ini tidak akan mempengaruhi profesionalitas kerja Kejaksaan. Karena, yang selalu diutamakan adalah pencegahan agar tidak sampai pada penindakan hukum.

"Seperti beberapa kali kita beri pertimbangan hukum yang memberi banyak manfaat, didengar dan dilaksanakan. Penindakan tetap ada manakala ada persoalan tapi itu upaya terakhir. Jadi kita tetap profesional," ungkapnya. (Shanty)

Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2020-2024

Kegiatan konsultasi publik dilakukan di Hotel Cartenz, Senin (21/36)

MIMIKA, BM

Bappeda Mimika melakukan konsultasi publik draf kedua rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.

Konsultasi yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari berlangsung di Hotel Cartens, Senin (21/3) kemarin.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) ditetapkan ke dalam tujuh belas tujuan, 199 target dan 141 indikator.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari mengatakan, TPB merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan.

Selain itu perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan daerah, akses keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup serta pembangunan inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan yang partisipatif.

"Pada prinsipnya, TPB sejalan dengan visi Kabupaten Mimika yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024 yaitu terwujudnya Mimika aman, cerdas, damai dan sejahtera," kata Yulianus.

Ia mengatakan, dalam SK Bupati Nomor 205 tahun 2021 tentang pembentukan tim SDGs merupakan tindaklanjut amanat Presiden RI Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD.

“Pemerintah daerah menyadari diperlukan koordinasi kerjasama antara pelaku pembangunan, seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah, sehingga pencapaian SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan partisipatif,” tutur Yulianus.

Sementara, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling mengatakan pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari tiap OPD karena dokumen TPB sangat dibutuhkan untuk melihat kinerja pemerintah dan juga lembaga swasta lainnya.

“Kami butuh data-data dari OPD untuk dimasukkan ke dokumen ini,”ujarnya.

Dokumen ini kata Yohana sudah harus siap atau lengkap hingga akhir Maret karena di awal April akan dibawa untuk dibahas di Bappenas.

Saat ini pihak swasta yang terlibat aktif dalam TPB ini ialah PT Freeport Indonesia dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sebagai pengelola dana kemitraan Freeport.

Empat OPD Ini Belum Lengkapi Data untuk Dokumen TPB 2020-2024, Batas Waktu Dua Minggu lagi

Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs disusun dan berisi aksi atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dan non pemerintah secara bersama-sama.

Pelaksanaanya juga harus mendasari prinsip-prinsip TPB/SDGs, yaitu integrasi dan no one left behind (tidak ada satupun yang tertinggal). Aksi-aksi tersebut berkontribusi bagi pencapaian target setiap indikator TPB/SDGs Kabupaten Mimika.

Namun sayangnya, dalam penyusunan dokumennya masih ada OPD yang belum melengkapi data untuk dokumen tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2020-2024.

OPD-OPD yang belum melengkapi data-datanya yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari menegaskan agar OPD yang belum segera melengkapinya.

Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling pun mengakui hal tersebut. Ia mengatakan perlu adanya pertemuan antara bidang guna menindaklanjutinya.

“Itu mungkin masih banyak sekali yang kosong karena data-data harus segera mereka isi. Karena kalau misal hanya ada satu yang belum terisi maka belum bisa,” tutur Yohana.

Keempat OPD ini diberikan tenggang waktu dua minggu ke depan karena pada akhir bulan ini atau awal Mei nanti dokumen lengkap TPB/SDGs harus diserahkan ke Bappenas.

“Dokumen ini akan kita sampaikan bahwa Pemda sudah bekerjasama baik dengan semua stakeholder yang ada disini untuk membangun Mimika,”ungkapnya. (Shanty)

Top