Politik & Pemerintahan

5 Bulan Realisasi Retribusi Disperindag Hanya Rp 1,2 Miliar

Kondisi di Pasar Sentral siang tadi, Jumat (12/6)

MIMIKA, BM

Walaupun situasi pandemi Covid-19 namun penerimaan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika terus berjalan.

Pada bulan Mei 2020, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp176. 823.000.

Dengan demikian, terhitung Januari hingga Mei (5 bulan-red), total penerimaan retribusi yang dikelola Disperindag baru mencapai Rp1.241.106.000.

Jumlah ini belum mencapai setengah dari penerimaan daerah yang ditergetkan Disperindag di 2020 yakni sebesar Rp3.596.176.000.

"Jadi masih sisa Rp 2.355.070.000 lagi yang harus kita kejar hingga akhir tahun nanti,"tutur Sekretaris Disperindag, Inosensius Yoga Pribadi saat dihubungi BeritaMimika, Kamis (11/6).

Yoga mengatakan, bahwa penyumbang penerimaan terbanyak pada Mei kemarin berasal dari retribusi rekomendasi dan lain-lain sebesar Rp166.600.000, retribusi pelayanan pasar Rp8.721.000 dan retribusi pelayanan persampahan pasar Rp1.502.000.

Sementara untuk retribusi pelayanan tera-tera ulang yang ditargetkan Rp 29.325.000 hingga kini masih kosong.

“Untuk penerimaan tera ulang inikan memang tidak dilakukan setiap bulan tetapi hanya 2 kali setiap tahunnya jadi memang belum ada penerimaan. Setiap tahun pun seperti itu pertengahan dan akhir baru ada dan itu selalu mencapai target,”tutur Yoga.

Yoga menyakini, meskipun realisasi penerimaan masih tersisa Rp2.355.070.000 namun Disperindag bisa mencapai target meskipun situasi pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi penerimaan pada pelayanan persampahan pasar dan pelayanan pasar yang setiap bulannya mengalami penurunan.

Terhitung mulai April, retribusi pelayanan persampahan pasar hanya Rp1.613.000 sementara bulan Maret Rp6.502.000 dan pelayanan pasar Rp9.185.000 sementara bulan Maret Rp55.148.000.

“Penurunan memang terjadi pada keduanya tetapi yang paling signifikan selama 2 bulan berturut-turut itu pelayanan pasar yang terus menurun. Tapi kita tidak bisa paksakan untuk meningkat karena memang situasi pasar yang sunyi. Kasihan juga pedagang,” jelasnya.

Yoga berharap agar para pedagang bisa terus memperhatikan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker karena pasar adalah tempat yang selalu ramai dikunjungi masyarakat yang berbeda-beda setiap harinya.

Menurutnya, kesehatan yang paling utama saat ini, tentu semuanya berharap semoga situasi ini bisa segera berlalu dan kembali menjalankan aktivitas seperti dulu.

"Yang saat ini dibutuhkan adalah kesadaran kita semua. Patuh dan taat pada aturan yang ada,” ungkapnya. (Shanty)

Warga Mimika Yang Ingin Keluar Kota, Ini Persyaratannya

Jubir Tim Gugus Tugas, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Sebagian masyarakat Mimika terus mempertanyakan bagaimana cara pengurusan dokumen yang harus dilakukan agar mereka dapat melakukan perjalanan dengan penerbangan ke luar daerah.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Mimika, Reynold Ubra pada video confrence malam ini, Senin (8/6) yang difasilitasi Kominfo Mimika menyampaikan alurnya.

Ubra menjelaskan, untuk pelaku perjalanan yang ingin ke luar Timika terlebih dahulu harus melakukan atau mengajukan permohonan untuk memperoleh rekomendasi dari ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika.

“Masyarakat bisa mengambil formatnya pada posko-posko kesehatan maupun sekretariat di Hotel Moza,” ujarnya.

Ia menegaskan, surat permohonan yang diajukan wajib melampirkan surat pengantar dari pihak kelurahan maupun kampung serta melampirkan foto copi KTP atau identitas lainnya.

Jika perjalanan ke luar Timika bersifat kedinasan, maka wajib membawa surat pengantar atau bukti surat tugas dari instansti yang bersangktuan.

“Warga bisa saja menghubungi nomor kontak person 0813 4408 5714 atau 0852 4195 7463. Ini adalah dua nomor kontak yang bisa dihubungi untuk kepentingan dokumen keberangkatan,” jelasnya.

Dengan dua nomor layanan ini, warga Mimika bisa mengirimkan dokumen secara soft copy. Selanjutnya, sekretariat gugus tugas akan melakukan pemeriksaan dokumen yang disampaikan pemohon (warga-red).

“Setelah diperiksa, tim gugus tugas kesehatan akan mengatur waktu dan tempat pemohon melakukan pemeriksaan. Nanti akan dihubungi oleh sekretariat gugus tugas Covid-19 Mimika,” ungkapnya.

Reynold juga mengingatkan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin bepergian keluar Mimika dengan pesawat terbang.

Dengan demikan maka semua pemeriksaan yang dijakukan melalui tim gugus tugas saat ini, tidak dipungut biaya sepersenpun.

“Tidak ada pungutan biaya. Nanti kita lihat perkembangan ke depan terkait dengan adanya biaya administrasi setelah ada peraturan bupati atau surat keputusan bupati Mimika sebagai ketua tim gugus tugas,” ujarnya.

Perlu diketahui, surat rekomendasi hanya bisa diterbitkan oleh ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid -19 Mimika.

Warga hanya melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes antibodi atau rapid tes pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah atau tim gugus tugas.

“Diluar fasilitas kesehatan yang kami tunjuk maka kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk melakukan perjalanan ke luar Timika,” tegas Reynold Ubra. (Ronald)  

Tiga Pimpinan OPD Pemda Mimika Positif Covid-19

Hari pertama pegawai Pemda Mimika masuk kerja, Senin (8/6)

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan bahwa dirinya bersama sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan tes swab dan hasilnya 3 pimpinan OPD terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, ada juga 3 pimpinan OPD yang belum melakukan tes swab yakni, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ida Wahyuni, Kepala Disperindag Bernadinus Songbes dan Kepala Disparbudpora Muhammad Toha.

"Kami semua sudah swab dan yang positif waktu kami swab masal ada dua pimpinan OPD. Kami lakukan tes itu pada hari Rabu lalu, satu lainnya terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum test swab masal karena rencananya dia akan lakukan perjalanan dinas makanya tes duluan tapi dia kena,"jelas Bupati Omaleng.

Bupati mengatakan, karena hasilnya positif maka pimpinan OPD yang bersangkutan tidak jadi melakukan perjalanan ke luar daerah dan kini sedang mengikuti karantina mandiri, termasuk dua pimpinan OPD lainnya.

“Karena hasilnya positif maka perjalanan dinas ditunda dulu. Namun, setelah melakukan isolasi dan tes kedua, ternyata pimpinan OPD yang mau lakukan perjalanan dinas ini hasil swab kedua negatif,” terangnya

"Untuk 3 pimpinan OPD yang belum tes, kami harapkan untuk dapat melakukan tes karena kita semua sudah. Bahkan, pegawai Pemda Mimika juga kalau bisa lakukan swab atau rapid juga supaya kita semua bersih dan jangan takut-takut saat melaksanakan tugas," ungkapnya.

Mulai Berkantor, 50 Persen Lebih Pegawai Pemda Mimika Masuk Kerja

Perlu diketahui hari ini, Senin (8/6), pegawai pemerintahan Pemda Mimika baik ASN maupun honorer mulai kembali beraktifitas di kantor setelah hampir 2 bulan penuh bekerja dari rumah.

Namun sayangnya masih banyak pegawai yang belum berkantor. Padahal hari pertama masuk kerja akibat pandemi Covid-19 ini dipimpin langsung Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Saat memimpin apel gabungan di Sentra Pemerintahan tadi pagi, Omaleng mengingatkan bawahannya agar bekerja dengan tetap mengedepankan protkol kesehatan.

Protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah selalu gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, serta jangan terlalu sering berkumpul-kumpul juga jangan terlalu sering berjabat tangan.

"Saya kira yang masuk sedikit tapi ternyata lebih dari 50 persen dan ini luar biasa. Walau begitu tentu harus ingat protokol yang sudah ditetapkan. Ini tetap kota lakukan agar terhindar dari virus corona,” ungkapnya.

Bupati Omaleng menegaskan agar pegawai lainnya yang belum berkantor agar pada esok hari dan selanjutnya wajib masuk kantor dan berkatifitas sebagaimana mestinya.

Dikatakan Omaleng, hingga kini belum diketahui kapan pastinya akhir dari pandemi Covid-19. Namun jika keadaan ini terus mengekori pusat ataupun provinsi maka Timika akan terlihat seperti kota mati.

"Oleh sebab itu kita buat pra new normal selama 14 hari. Nanti setelah 14 hari kita lihat perkembangannya apakah naik lagi atau menurun, kalau menurun maka kita akan new normal seperti biasa-biasa saja. Saya harap tetap hati-hati, dengan masyarakat juga jangan terlalu dekat, jangan pegang tangan lagi dan tetap kerja seperti biasa saja,"ujarnya.

Ia juga berpesan jika pegawainya ada yang merasakan gejala virus ini maka segera menghubungi rumah sakit. Jika terpapar virus corona maka pegawai harus melakukan isolasi di rumah dengan mengikuti protokol kesehatan yakni 7-14 hari.

"Gara-gara ini virus, pekerjaan macet, perkembangan ekonomi juga hancur, sehingga lebih baik kita masuk bekerja. Bapak ibu pegawai jangan takut dengan corona, kalau belum lakukan swab dan rapid tes maka sebaiknya lakukan supaya kerja enak jangan ada takut-takut,” ujarnya berpesan.

Namun ia tetap meminta pegawainya agar tidak boleh memiliki rasa takut berlebihan terhadap penularan virus corona.

"Untuk kesembuhan virus corona, kita di Mimika lebih tinggi untuk semua Papua yakni 117 kasus. Mulai hari ini dan selanjutnya mari kita kerja seperti biasa. Jangan lupa selalu jaga jarak, gunakan masker, rajin cuci tangan dan jangan kumpul-kumpul di kantor,” ujarnya mengingatkan para pegawainya. (Shanty

Top