Refocusing Kegiatan APBD 2020 Pemda Mimika Untuk Tangani Covid-19 Sebesar Rp 197 Miliar
RDP DPRD dan Pemda Mimika, Jumat (8/5)
MIMIKA, BM
Menyikapi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020.
Inpres ini tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Inpres nomor 4 ini sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh kepala daerah termasuk Kabupaten Mimika, yang wilayahnya terkena dampak langsung wabah corona untuk segera melakukan tindakan antisipasi dan pemulihan situasi secara menyeluruh.
Terkait kebijakan nasional ini, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah melaksanakan instruksi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat pemerintah daerah bersama DPRD Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang kantor DPRD Jalan Cendrawasih SP 2, Jumat (8/5).
RDP ini dipimpin Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Ketua Tim Gugus Covid-19 Marthen Paiding serta Juru Bicara Reynold Ubra.
Refocusing Kegiatan menurut Bupati Omaleng, dilakukan dengan membatalkan kegiatan yang tidak prioritas dan urgent agar anggarannya dialihkan dan dipergunakan untuk mendukung percepatan penanggulangan Covid-19 di Mimika yang nantinya ditetapkan pada APBD Perubahan nanti.
"Kita sudah melakukan refocusing kegiatan seperti perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, bimtek, sosialisasi dan lainnya dari tiap OPD yang dapat ditunda kegiatannya. Hasil refocusing terhadap APBD Mimika 2020 terkumpul anggaran Rp197.741.761. 500,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil refocusing ini kemudian akan diprioritaskan untuk 3 hal yang menjadi tujuan kebijakan utama Pemerintah Daerah Mimika saat ini.
Pertama, meningkatkan kapabilitas kesehatan dengan jumlah anggaran Rp166.251.761.500. Kedua, melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat terhadap dampak Covid-19 sebesar Rp11.000. 500.000 dan ketiga melaksanakan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 20. 000.000. 000.
Pada RDP ini, Bupati Omaleng juga mengatakan bahwa Pemda Mimika telah menyalurkan bama kepada 16 distrik yang berada di luar Kota Timika.
Untuk Distrik Wania dan Mimika Baru belum termasuk dalam alokasi tahap pertama namun pemerintah telah mengalokasikan Rp16 miliar untuk bama yang akan diristribusikan ke dua distrik ini.
Hari ini (Jumat-red) mulai diristribusikan ke 31.500 Kepala Keluarga. Bantuan ini di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan langsung dari Pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, Pemda Mimika dalam penanganan covid-19 juga mendapat dukungan bantuan anggaran dari Yayasan YPMAK sebesar Rp2 miliar dengan APD bagi petugas kesehatan. Selain itu bantuan Pemerintah Provinsi Papua Rp5 miliar dan bantuan dari Pemda Puncak Jaya sebesar Rp 1 miliar.
Ia juga mengatakan bahwa dalam memerangi Covid-19 khususnya di lingkungan Orang Asli Papua (OAP), terutama suku Amunge dan Komoro, Pemda Mimika menggandeng Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) untuk memberikan sosialisasi pencegahan dan penularan virus corona dengan menggunakan bahasa Amunge dan Komoro kepada masyarakat.
Kepada DPRD Mimika, Bupati Eltinus juga Omaleng melaporkan bahwa penyebaran virus corona di Mimika sampai saat ini terus ditelusuri oleh Tim Gugus Tugas Pemda Mimika.
Hingga Kamis (7/5), Mimika sudah ada 95 kasus positif Covid-19 dan merupakan salah satu kabupaten dengan kumlah kasus terbanyak. Dari jumlah ini, 56 berasal dari Tembagapura dan hampir seluruhnya karyawan PTFI.
Terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Tembagapura, Bupati Omaleng mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi tentang persoalan ini dengan manajemen PT. Freeport Indonesia.
Ia mengatakan, PTFI siap mendukung dan mengikuti segala instruksi maupun kebijakan pemerintah daerah dalam memerangi wabah ini.
"Kami sudah undang manajemen PT. Freeport Indonesia dan mereka mempresentasikan dimana mereka menempatkan orang yang sudah terkena virus, sehingga ini perlu tanggapan atau pendapat dari kita semua,"ujarnya.
Bupati mengakui ia sendiri tidak dapat mengambil putusan terkait lonjakan ini sehingga berdasarkan hasil perundingan bersama diputuskan perpanjangan sosial distancing di Mimika diperpanjang mulai tanggal 6 sampai 20 Mei 2020.
Setelah Bupati Omaleng, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Mimika, Reynold Ubra juga memaparkan hasil kerja mereka dalam memutuskan mata rantai virus ini.
Ia mengatakan, selain Kota dan Kabupaten Jayapura, Merauke dan Nabire, Mimika merupakan kabupaten di Papua yang angka penularan Covid-19 lebih tinggi dibandingkan lainnya.
Namun justru penemuan kasus-kasus baru baik pasien positif Covid-19, ODP, PDP maupun OTG menunjukan bahwa Mimika berhasil dalam melakukan penelusuran penyebaran virus ini. Bahkan dapat dipastikan Mimika akan duluan menyelesaikan gunung es ini dibandingkan kabupaten lainnya di Papua.
Reynold juga mengatakan, Kabupaten Mimika adalah kabupaten paling mandiri yang menyiapkan rapid tes sebagaimana protokol Kementerian Kesehatan dan arahan dari Presiden Jokowi.
Ia mengakui bahwa di masa awal penelusuran kasus ini, Tim Gugus Tugas merasa kesulitan karena pada Maret lalu pihaknya hanya menerima 120 alat rapid tes, itupun harus berbagi dengan RSUD, RSMM dan Dinas Kesehatan. Namun melalui refocusing, sebanyak 5.000 rapid tes bersamaan APD secara mandiri sudah didapatkan oleh tim.
"Kekurangan kami hari ini adalah jumlah kasus yang ditemukan dengan rapid tes ini harus terkonfirmasi dan kami sedang menunggu VPR dan RSUD sedang menyiapkannya. Perlu juga diketahui bahwa peningkatan kasus terjadi karena penelusuran kami di lapangan. Selain itu, peningkatan kasus sembuh di Papua disumbangkan oleh Mimika dengan jumlah 13 kasus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya angka kematian melonjak hingga 15 persen pada bulan Maret. Namun untuk Mimika, angka kematian kini hanya 3 persen atau tiga kali lebih rendah dari angka nasional dan peningkatan angka kesembuhan di Mimika menunjukan indikator kualitas Tim Gugus dalam mengendalikan Covid-19.
Dijelaskan pula, dalam penelusuran Tim Gugus Tugas Mimika, mereka dapat mengetahui empat cluster penularan Covid-19 di Mimika yakni Cluster Lembang ,Surabaya, Jakarta dan Makassar. Hanya saja untuk kasus di Tembagapura belum dapat dipastikan cluster penularannya.
"Jika kita membagi dari wilayah tertular ada Distrik Wania, Mimika Baru, Kuala Kencana dan Tembagapura. Kita bisa melihat bahwa di tiga distrik yakni Kuala Kencana, Wania dan Tembagapura terus meningkat kalau di Mimika Baru naiknya pelan. Tapi nanti kita lihat di dua minggu depan dengan adanya rapid tes setelah RSUD merujuk sampel yang terkonfirmasi kita akan lihat hasilnya. Pengendalian inipun sederhana jika masyarakat lebih patuh dengan berdiam di rumah,"tuturnya.
Menurutnya, ada 600 lebih rapid test yang positif dan RSUD tengah melakukan pengambilan swab untuk di rujuk. Andai Mimika memiliki lab PCR maka hasil swab tidak perlu dirujuk.
Ia mengatakan bahwa sirkulasi penularan di Mimika dapat diatasi lebih cepat jika masyarakat Mimika patuh dan tidak melakukan pergerakan secara aktif. Penyebab transmisi lokal terjadi karena adanya pergerakan masyarakat. Ini merupakan tantangan terberat Mimika dalam menghadapi penularan Covid-19 di negeri ini.
“Hari ini refocusing sebagian besar kebijakan besar pemerintah untuk menyelesaikan dampak tapi sebabnya ini menjadi kata kunci untuk memperkecil penyebaran. Transmisi lokal dalam ruangan ini saja maka kita sama-sama berpotensi menularkan dan ditularkan. Kematian dan kesembuhan ini meningkat tapi menjadi ancaman pada wilayah transmisi lokal apalagi ada TBC. Kami harap kota ini harus di kunci tapi harus memperhatikan ekonomi karena Mimika kota jasa," ungkapnya.
Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah terutama Tim Gugus Tugas dibawah kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam memerangi penularan Covid-19 di Mimika.
Ia juga berterimakasih karena pemerintah daerah menghadiri RDP ini guna mempresentasikan segala bentuk upaya yang telah dilakukan dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Robby mengatakan, selama masa pandemi ini, anggota DPRD Mimika telah berupaya melakukan dan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah baik secara personal maupun kelompok untuk membantu masyarakat.
Guna mendukung pemerintah, DPRD Mimika juga telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 yang bertujuan untuk melakukan pengawasan sekaligus merupakan tupoksi yang melekat pada DPRD.
"Kita adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan sehingga kita turut ikut terlibat dalam tim covid. Kita sudah bentuk tim satgas yang berisikan 3 kelompok dan akan bekerjasama dengan tim gugus menangani secara langsung di dinas teknis. Dari situ kita bisa tahu dimana kelemahan dan kekurangan kita,"tutur Robby.
Ia berharap dengan RDP ini tercipta satu komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Mimika agar bahu-membahu dan bekerjasama mencari jalan keluar dan upaya terbaik guna menangani Covid-19 di Mimika sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Perlu diketahui, RDP ini selain bertujuan untuk mendengar laporan pelaksanaan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Mimika, pertemuan ini juga menghasilkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Mimika.
Diantaranya melaksanakan tugas pencegahan Covid-19 di Mimika secara bersama dan akan dilakukan perubahan APBD untuk bagaimana melihat kebutuhan-kebutuhan ke depan dalam pembiayaan penanganan Covid di Mimika.
Selain itu, mulai tanggal 11-20 Mei, akan dilaksanakan monitoring bersama antara tim gugus tugas, tim Satgas Penanganan Covid-19 DPRD dan beberapa OPD yang tergabung dalam tim.
Dan yang terpenting, dalam RDP ini DPRD Mimika memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda Mimika melalui Tim Gugus Tugas dan menyetujui pelaksanaan refoucusing yang dilakukan pemerintah daerah. (Shanty)