Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Jago Pencuri di Timika

Pelaku saat dijobloskan ke tahanan Polsek Miru

MIMIKA, BM

Seorang spesialis kasus pencurian di Mimika berinisial H yang selama ini meresahkan warga Mimika dengan kelihaiannya dalam mencuri, akhirnya ditangkap polisi.

Jago pencuri ini sebelumnya pernah diamankan polisi karena melakukan pencurian di rumah, counter handphone dan pencurian kendaraan bermotor.

"Yang bersangkutan diamankan kemarin (Rabu-red) karena mencuri HP,"kata Kapolsek Mimika Baru,AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan. SIK saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/4).

Kapolsek menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh H karena sudah melakukannya berulang kali dan sangat merugikan para korban.

"HP yang dicuri itu pemiliknya minta dikembalikan. Ini sangat disayangkan jadi kalau ada yang merasa pelaku ini melakukan pencurian segera laporkan saja supaya dapat diproses hukum. Karena jika para korban tidak membuat laporan polisi justru akan menyulitkan,"ujar Kapolsek.

Ia juga menilai kemungkinan minimnya laporan terhadap pelaku berinisial H ini terjadi karena banyak yang mengira dengan pengembalian barang, perkara sudah terselesaikan.

"Makanya tadi saya sampaikan kalau ada korbannya silahkan datang melapor buat laporan polisi terkait tindak pidana yang dilakukan oknum ini," terangnya.

Ditambahkan Kanit Opsnal Polsek Miru, Aipda Ivan, pelaku H juga pernah terlibat kasus pencurian motor mini jenis GP yang terjadi beberapa bulan lalu bersama rekannya berinisial P.

"Kita saat ini sedang menginterogasi yang bersangkutan untuk mengetahui pelaku lain yang terlibat bersama dia dalam kasus pencurian," ungkapnya. (Ignas)

 

Lupa Cabut Kunci Kontak, Mio M3 Raib Dibawah Kabur Maling

Riyani saat membuat LP di Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Nasib malang dialami Riyani karena motor kesayangannya jenis Mio M3 hilang dibawah kabur orang saat parkir di ruko dekat Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa (6/4) sekitar pukul 11.00 wit.

"Yang bawah motor itu suami saya, dan saat parkir itu katanya tidak cabut kunci kontak," kata ibu rumah tangga ini saat datang melaporkan kejadian di Kantor Polsek Mimika Baru.

Diketahui sepeda motor tersebut hilang ketika suaminya keluar untuk mengambil motor yang terparkir dengan posisi kunci masih tertancam dikontak kunci

"Kita sudah cek dan tanya di sekitar lokasi kejadian tapi tidak ada yang tahu. Motor itu sudah lunas," ungkap Riyani.

Anggota Polsek Mimika Baru yang menerima laporan tersebut langsung mengarahkan korban untuk segera kembali dan membawah kopian surat-surat motor untuk dibuatkan laporan polisi.

"Tadi anggota sudah arahkan korban untuk segera foto kopi kelengkapan surat-surat motor. Kemudian untuk dibuatkan laporan polisi," umar Kapolsek Mimika Baru melalui melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng.

Terkait kasus ini, kata Rumthe pihaknya tetap melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari informasi agar bisa mengetahui pelakunya.

"Kita juga minta kerjasama masyarakat apabila mengetahui atau mencurigai adanya komplotan pelaku curanmor," harapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada ketika akan memarkirkan kendaraan terutama di tempat umum dan rumah. (Ignas)

RS Tjandra Medika Dilaporkan ke Polisi

KR saat mengadu ke Polres Mimika Baru

MIMIKA, BM

RS Tjandra Medika Timika melakukan pemecatan terhadap salah satu apotekernya. Merasa keberatan dengan pemecatan tersebut, apoteker yang berinisial KR kemudian mempolisikan RS Tjandra Medika.

Menurut keterangan KR di Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa (6/4), laporan tersebut ia layangkan agar dilakukan mediasi. Pasalnya, KR dipecat karena alasan sepihak yakni ia dinilai tidak memiliki kinerja yang baik, tidak sopan dan dituduh telah menghapus dokumen perusahaan.

"Saya tidak terima karena tidak melakukan hal yang mereka tuduhkan. Saya terima surat pecat, tapi hak saya tidak diberikan. Jadi saat ini saya hanya laporkan pemecatan ini supaya dilakukan mediasi,"kata KR didampingi keluarganya.

Menurut pengakuannya, bukan hanya dirinya saja namun dua rekan seprofesinya juga di pecat. Parahnya pemecatan tersebut hanya dilakukan via pesan WhatsApp.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng membenarkan pengaduan tersebut. Ia juga menerangkan bahwa pelapor ingin agar ada mediasi yang difasilitasi polisi.

"Katanya dipecat karena dicurigai dari bagian administrasi umum, sehingga Direktur RS Tjandra keluarkan surat PHK," ungkapnya.

Terkait mediasi kata Kanit Reskrim pihaknya sudah membuatkan undangan ke pihak RS Tjandra agar hadir saat mediasi.

"Mediasinya nanti tanggal 9 April mendatang. Intinya KR melapor karena dia tidak tahu menahu terkait dokumen yang hilang dan dia merasa dituduh secara sepihak," kata Kanit Reskrim. (Ignas)

Top