Hukum & Kriminal

Jalan Budi Utomo dan Belibis Disterilkan, 500 Personil Gabungan Amankan Shalat Ied

Terlihat personil gabungan yang sudah dikerahkan sejak malam takbiran untuk melakukan pengamanan hingga pelaksanaa Shalat Ied, Senin (2/5/2022)

MIMIKA, BM

Perayaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pagi ini, Senin (2/5/2022) akan dikawal oleh 500 personil gabungan. Mereka diturunkan untu memberikan rasa aman dan memastikan perayaan shalat pagi ini berjalan dengan baik tanpa ada gangguan berarti.

500 personil gabungan ini dikerahkan melakukan pengamanan di halaman Gedung Eme Neme Yauware dan sejumlah masjid.

"Jadi 500 personel gabungan ini berasal dari TNI-Polri, Pemda dan organisasi masyarakat lainya yang dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Timika,"ungkap Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Dionsius VDP Helan saat ditemui disela-sela malam takbiran, Minggu (1/5/2022)

Dirinya berharap selama pelaksanaan Shalat Ied yang akan dilangsung pagi ini berjalan dengan lancar dan aman.

"Tentu saja pengamanan berjalan lancar tidak terlepas dari kerjasama antar pemerintah, TNI - Polri maupun organisai kategorial lainnya yang turut mendukung sehingga situasi diharapkan bisa aman terkendali,"kata Dion.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengalihan arus untuk pelaksanaan Shalat Ied yang akan dipusatkan di halaman Gedung Eme Neme.

"Jalan Budi Utomo dan Jalan Belibis untuk sementara disterilkan. Jadi nanti masyarakat yang akan ikut Shalat Ied di halaman Gedung Eme Neme Yauware itu mereka akan parkirkan kendaraannnya di putaran Bank Mandiri kemudian berjalan kaki," ujarnya.

"Sementara Jalan Budi Utomo menuju Gedung Eme Neme kendaraan parkir di bahu jalan, karena selain dalam halaman gedung yang akan dijadikan tempat shalat, di luar gedung panitia juga akan buat saf-saf untuk shalat," ungkapnya.(Ignas)

Di Kasus Ini, Penyidik Tetapkan Korban dan Pelaku Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar

MIMIKA, BM

Penyidik Satreskrim Polres Mimika akhirnya menetapkan korban (SJ) maupun pelaku (YT) sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan laporan polisi yang diterima dan ditangani Satreskrim Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang ditangani.

"Kita proses keduanya karena sama-sama buat laporan polisi. Dimana pelaku (YT) ini pernah jadi korban dan membuat laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh korban (SJ) pada tahun 2021," ungkapnya.

"Dan sebaliknya saat ini korban (SJ) yang membuat laporan polisi terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh YT," ungkapnya saat ditemui Kamis (28/4) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Kata Berthu, keduanya saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pelengkapan adminisrasi serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Nanti keduanya akan digeser ke rutan 32," katanya.

Perkara yang ditangani penyidik terhadap dua tersangka ini bermula ketika korban SJ melaporkan kejadiannya pada Rabu (27/4) kemarin karena dianiaya YT. Kejadian itu disebabkan karena diduga terjadi perselingkuhan antara istri korban dengan pelaku.

"Jadi korban saat itu ketemu dengan pelaku yang sedang bangun pondok dilokasi kejadian dan mengancam dengan kata-kata jangan sampai saya lihat kamu berduan dengan istri saya. Mungkin karena bahasanya itu,pelaku langsung aniaya korban,"ujar Berthu.

Akibat kejadian tersebut, SJ alami luka robek dikepala bagian atas, luka pada pipi dan luka memar di dada. (Ignas)

Polisi Akhirnya Menemukan Identitas Mr X Namun Motif Kematian Belum Diketahui

Ilustrasi penemuan jenazah Mr X

MIMIKA, BM

Jenazah Mr X yang sebelumnya ditemukan di pinggir jalan menuju Airport Lama, sekira pukul 23.45 WIT tanggal 25 April lalu, sudah ditemukan identitasnya oleh pihak Kepolisian Mimika.

"Berdasarkan KTP, Mr X itu namanya Sanadi Hendrikus Kafiar (34). Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, dalam hal ini istri dan orang tuannya,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (28/4).

Lanjutnya, setelah jenazah diserahkan ke pihak keluarga, mereka menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengungkapan penyebab kematian korban.

"Motif kematiannya belum diketahui dan saat ditemukan di TKP ada tanda-tanda luka tusukan. Sebelum kejadian korban ini mengkonsumsi minuman beralkohol,"kata Berthu.

Untuk mengungkap kasus ini, kata Berthu sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan termasuk CCTV yang ada.

“Tiga saksi itu ada dua orang dari pihak keluarga korban yang mengetahui kegiatan korban sebelum ditemukan meninggal dunia serta satu orang saksi yang ada di sekitar TKP temuan jenazah korban,” katanya. (Ignas)

Top