Hukum & Kriminal

Bobol Ruko, Maling Gondol Pakaian dan Perlengkapan Bayi

Ibu Rosmiati saat menjelaskan kronologis pencurian di tempat dagangannya

MIMIKA, BM

Aksi pencurian dalam rumah kembali terjadi, kali ini terjadi di sebuah Ruko penjualan pakaian di Pasar Sentral milik seorang ibu bernama Rosmiati, Senin (9/5) dini hari.

Akibat pencurian tersebut Rosmiati mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.Pasalnya sejumlah barang dagangan berupa celana dalam, bra, baju kaos dan kemeja dewasa serta perlengkapan bayi hilang.

"Yang dia (pencuri-red) ambil itu celana dalam dan bra harganya mahal itu, padahal saya simpan dalam peti di bagian tengah. Peti yang digembok itu dibongkar sehingga ada juga
baju kaos dan kemeja dewasa serta perlengkapan bayi yang diambil,"kata Rosmiati.

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut situasi dalam kompleks pasar sama seperti biasanya yakni aman dan tidak ada orang luar yang masuk.

"Karena berdasarkan keterangan anak-anak yang bermalam di dalam kompleks pasar, hingga pukul 02.00 wit situasi aman tanpa adanya orang luar yang masuk. Kejadiannnya pasti sekitar diatas pukul 02.30 wit,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kepala Pasar Sentral, Charels Pakage mengharapkan agar lapak - lapak yang ada perlu ditata kembali, dengan perhitungan harus di posisi yang mudah dipantau oleh petugas kemanan pasar.

“Memang ada sekuriti yang bertugas sesuai jadwal masing-masing, tapi posisi lapak yang ada itu tidak semuanya bisa dipantau. Makanya perlu ditata kembali,” harapnya. (Ignas

Total Hasil Lelang BB Kasus Penimbunan BBM Senilai Rp11,5 Juta


Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar 

MIMIKA, BM

Nilai nominal yang akan dijadikan sebagai barang bukti (BB) di persidangan nanti dari hasil lelang barang bukti (BB) BBM yang disita oleh Reskrim Polres Mimika pada 17 Desember lalu diperolah nilai sebesar Rp11.500.000.

"Itu total keseluruhannya yang sudah dilelang," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar diruang kerjanya, Senin (9/5).

Kata Berthu, hasil lelang tersebut berasal dari dua terangka yakni HY sebanyak 525 liter dan 30 liter solar, sedangkan dari SWP sebanyak 1.805 liter.

Sebelumnya diberitakan, terkait kasus ini masih dalam proses pemberkasan karena sudah ada P19 dari Jaksa.

Walaupun keduanya ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahan melainkan masih berisifat wajib lapor.

"Alasannya karena pertimbangan bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan BB, karena BBnya ada di kita serta tidak membuat perbuatan yang baru. Bahkan sebelumnya juga keduanya selalu hadir pada saat wajib lapor. Jadi saya pikir tidak ada masalah karena mereka kooperatif juga," jelas Berthu.

Walau demikian, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Penyidik mengenakan keduanya melawan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada Pasal 55 menjelaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Ignas

Tanzil Azhari dan Herman Apresiasi Pengamanan Idul Fitri Yang Berjalan Aman dan Kondusif

Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Tanzil Azhari 

MIMIKA, BM

Momen hari puasa hingga perayaan Hari Raya Idul Fitiri 1443 H atau Lebaran Tahun 2022 di Kabupaten Mimika berjalan kondusif dan aman.

Bahkan aktivitas takbir keliling pun dapat berjalan aman, lancar dan tertib. Semua ini adalah wujud dari keberagaman umat beragama di Timika yang terus menjunjung tinggi semangat toleransi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Tanzil Azhari, Rabu (4/5) mengapresiasi kinerja gabungan aparat baik TNI-Polri, Ormas dan seluruh komponen yang mendukung pengamanan selama bulan puasa hingga hari Idul Fitri.

"Alhamdulilah sampai hari ini sema berjalan dan selesai dengan baik. Kita harus apresiasi seluruh kinerja khususnya aparat keamanan dan tim gabungan-lainnya yang bekerja keras untuk hal ini,”tuturnya.

Tanzil juga menyoroti kenaikan sebagian barang yang menurutnya harus segera dinormalkan kembali. Ia berharap setelah Lebaran, terjadi perimbangan harga di pasar atau kembali ke harga semula.

Selain Tanzil, Sekretaris Komisi B DPRD, Herman Gafur juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan dan pemerintah daerah karena pelaksanaan Idul Fitri dapat berjalan tanpa ada halangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Selama Ramadan dan Idul Fitri bisa berjalan lancar aman, tertib karena masyarakat Mimika saling berkomitmen guna membangun sinergitas sehingga kerukunan umat beragama bisa terus terjaga,”kata Herman.

Herman juga ikut menyoroti masalah ekonomi khususnya masalah minyak goreng dan penjualan minyak di SPBU.

"Minyak goreng ini harganya tinggi dan mempengaruhi semua harga sehingga kita di sini Inflasi tinggi. Ini juga akan berdampak pada kenaikan barang yang lain,”tutur Herman.

"Masalah BBM di SPBU juga perlu ditinjau dan dievaluasi kembali tentang penerapan pengisian karena selalu antri. Terlebih BBM jenis pertalite ini sudah bersubsidi dan itu sudah semakin langka. Termasuk minyak tanah yang tadinya kuotanya pangkalan dapat 5.000 liter sekarang hanya dapat 3.000 liter," ungkapnya. (Shanty)

Top