Hukum & Kriminal

Polisi Sampaikan Alasan Keterlambatan Proses Kasus Percobaan Pemerkosaan Di SP7

Ilustrasi percobaan pemerkosaan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Penyidik Reskrim Polres Mimika tinggal memenuhi P19 untuk melengkapi berkas kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMA di SP7, beberapa waktu lalu

"P19-nya itu untuk mencari saksi yang disebutkan oleh korban yang mana sempat melihat tersangka yang menghadang dan menyeret korban ke hutan,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Selasa (10/5).

Dirinya mengakui bahwa proses kasus ini berjalan sedikit terlambat. Pasalnya polisi tidak bisa memaksakan korban untuk memberikan keterangan lebih terperinci karena korban masih diselimuti rasa trauma.

"Korbannya kan anak-anak jadi dia masih trauma untuk menceritakan sehingga kita tidak bisa paksakan. Ini yang jadi kesulitan kita,"ungkap Berthu.

Diberitakan BM sebelumnya, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (25/2), ketika korban MY (17) dari tempat tinggalnya yang beralamat di SP7 hendak pergi ke sekolahnya di SP5 menggunakan sepeda motor.

Korban saat itu mengambil jalan pintas agar cepat sampai di sekolah namun tiba-tiba ia dibuntuti dua pelaku dengan menggunakan motor.

Korban sempat lakukan perlawanan dan berusaha menghindar saat dipepet oleh pelaku. Kemudian salah satu pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh.

Saat terjatuh salah satu pelaku menarik korban ke hutan, namun korban terus melawan sambil berteriak meminta tolong.

Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut akhirnya berhasil menyelamatkan korban dengan melarang kedua pelaku sambil mengancam akan dilaporkan ke polisi.

Atas kejadian tersebut anggota Reskrim berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial OW di hari tersebut, sementara satu pelaku lainnya berinisial RW masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO. (Ignas)

Beredar Video Dugaan Pencurian Solar Di Area PTFI, Ini Kata Polisi

Areal pertambangan PT Freeport Indonesia

MIMIKA, BM

Selama beberapa hari terakhir, beredar rekaman video dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area PT Freeport Indonesia.

Namun terkait video tersebut, Satreskrim Polres Mimika hingga saat ini belum menerima adanya laporan aduan.

"Video itu kalau tidak salah sejak tadi malam (minggu) beredar, dan dari kami Satreskrim sendiri belum menerima laporan dalam bentuk apapun berupa aduan atau laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya.

Menurut Berthu, belum adanya laporan dalam bentuk aduan atau laporan polisi, dapat memungkinkan bahwa pihak PTFI saat ini juga sedang melakukan investigasi terkait kebenaran informasi tersebut.

"Kalau ada laporan ya, kita akan tindaklanjut, kita dari penyidik juga sedang mencari informasinya," ungkapnya.

Tidak tinggal diam, sejauh ini pihak Satreskrim Polres Mimika juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Tembagapura terkait beredarnya video tersebut.

"Namun info yang kami dapat, mereka juga sampaikan belum ada laporan terkait hal itu," ujar Berthu. (Ignas)

Pacaran Saja Sudah Main Pukul, Apa Jadinya Kalau Sudah Menikah? Polisi Turun Tangan

Ilustrasi pemukulan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Masih pacaran saja sudah berani dan ringan tangan melakukan penganiayaan terhadap kekasih hati. Apa jadinya kalau sudah berumah tangga?

Namun kisah seperti ini selalu ada dan tanpa kita sadari, selalu terjadi di sekitar kita. Bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi korban karena dianiaya kekasihnya.

Yang terbaru di Timika terjadi di Lorong SMA Taruna, Jalan Yos Sudarso pada 4 April lalu dimana seorang wanita berinisial DT menjadi korban penganiayaan kekasih hatinya berinisial SWM.

Akibat perbuatannya, pelaku SWM diciduk dan diamankan polisi di Jalan Leo Mamiri, Minggu (8/5) malam guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Motifnya karena cemburu sehingga pelaku aniaya pacarnya,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar,Senin (9/5).

Berthu mengungkapkan kronologisnya kepada media ini. Ia mengatakan kejadiannya bermula ketika korban pulang mengantar adiknya dari RSUD Mimika.

Tanpa disadari korban, pelaku yang adalah pacarnya ini mengikutinya dari belakang. Karena takut diserempet, ia kemudian menghentikan motornya.

Pelaku kemudian menarik korban dan langsung melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami bengkak di mata kiri, luka di bagian bibir dan telinga memar.

"Ini penganiayaan dan tetap proses. Kita juga sudah lengkapi berkas perkaranya," ujar Iptu Berthu. (Ignas)

Top