Hukum & Kriminal

Dapat Petunjuk P19 Dari Jaksa, Penyidik Libatkan Keterangan Saksi Ahli Di Kasus Ini

Kasatreskrim Polres Mimika,Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

MIMIKA, BM

Penyidik Reskrim Polres Mimika kini tengah meminta keterangan saksi ahli pidana dan ahli ITE untuk melangkapi berkas proses kasus arisan online terhadap tiga tersangka SR,R dan M.

Hal ini dilakukan karena penyidik reskrim Polres Mimika telah mendapat petunjuk P19 dari Jaksa setelah melimpahkan berkas tahap satu.

"Jadi sementara saat ini penyidik sedang berada dan memeriksa saksi ahli di Makasar dan Surabaya," ungkap Kasatreskrim Polres Mimika,Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (11/7).

Alasan melibatkan saksi ahli pidana dan ahli ITE dalam kasus ini, karena saat melakukan transaksi dilakukan melalui transfer dan media sosial.

"Jadi selain kita harus periksa saksi ahli pidana dan ITE. Kita juga sudah memeriksa dari pihak bank untuk keabsahan rekening koran yang ada, kemudian juga transaksi elektronik dari masing-masing tersangka,"kata Berthu.

Dijelaskan, hingga saat ini belum ada penambahan korban terkait adanya laporan kasus arisan online.

"Untuk sekarang tidak ada penambahan korban namun dalam pemeriksaan tersangka akan menjelaskan untuk seluruh korban serta ditambah dengan jumlah uang yang sudah ditrasfer kepada tersangka,"ungkap Berthu. (Ignas)

Tumpahan Solar Di Jalan Irigasi : Ada Pengendara Yang Terseret Hingga Jarak 3 Tiang Listrik


Kondisi terkini Jalan Irigasi, tepatnya di samping warung Pangkep, Sabtu (9/7/2022) malam

MIMIKA, BM

Kejadian unik baru saja terjadi di Timika, Sabtu (9/7/2022) malam sekitar pukul 19.48 WIT di sepanjang Jalan Irigasi, depan Warung Pangkep, tepatnya antara Gang Anggur hingga Gang Flora.

Kejadian ini diakibatkan karena tumpahnya BBM jenis solar yang tidak diketahui dari mana sumbernya sehingga mengakibatkan banyak orang terjatuh dari kendaraan mereka, khususnya yang mengendarai roda dua.

"Tadi ada 28 motor yang jatuh akibat solar tumpah. Rata-rata luka lecet bahkan ada yang parah dan sempat tertidur di jalan karena terseret sampai jarak tiga tiang listrik," ujar Burhan, warga yang tinggal di samping Warung Pangkep yang turut membantu mengamankan jalan saat kejadian.

"Kalau mobil ada 2 yang tergelincir. Tadi anak-anak hitung semua motor yang jatuh makanya kita tahu jumlahnya 28 motor. Bukan oli tapi solar, kalau oli, pasti belum selesai sampai sekarang," lanjutnya.

Ia menjelaskan akibat kejadian unik ini, warga sekitar dibantu beberapa anggota Brimob yang kebetulan melakukan patroli dan melintasi Jalan Irigasi membantu mengarahkan para pengendara yang lewat.

"Kami belum tahu solar dari mana. Kalau mobil tangki tidak mungkin tapi bisa saja ada pickup yang bawa solar kemudian tumpah di jalan. Kami semua kaget karena tiba-tiba semua orang yang lewat di depan kami terjatuh. Hampir setiap 5 menit kejadian beruntun, selalu saja ada yang jatuh, beruntung tidak ada yang bertabrakan," ungkapnya.

Burhan mengatakan, kondisi hujan yang lumayan lebat membuat solar yang tadinya tertumpah di jalan menjadi tercampur dengan air hujan sehingga membantu memperlancar kembali aktifitas di jalan.

"Awal kejadian gerimis saja. Pas kejadian kita amankan jalan, sambil minta kalau bisa hujan besar, ehhh hujannya tambah deras. Bersyukur sekali. Jadi karena air hujan sehingga tumpahan solar terbawa air makanya sudah normal kembali," terangnya.

Pantauan BeritaMimika di depan Warung Pangkep, kondisi sudah kembali berangsur normal. Kendaraan baik mobil maupun roda dua sudah kembali melinat seperti biasanya, walau hujan rintik. (Ronald Renwarin)

7 Kali Bobol Jok Motor, Pelaku AA Tak Berkutik Saat Ditangkap Basah Polisi

AA saat memperagakan aksinya melakukan pencurian dalam jok motor

MIMIKA, BM

Seorang pemuda berinisial AA yang selama ini mahir melakukan pencurian dengan cara membuka jok motor, akhirnya ketiban sial.

Pelaku AA berhasil ditangkap anggota tim opsnal Polres Mimika saat kedapatan melakukan aksinya.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi terkait perbuatan pelaku AA ini berdasarkan hasil penyelidikan atas tiga laporan polisi dan satu pengaduan.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat press release di Mako Polres Mimika 32, Senin (11/7) mengatakan pelaku AA dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara dilapis pasal 65 KUHPidana.

Selain AA, kata Kapolres, pihaknya juga telah menetapkan dua rekan AA sebagai DPO dan sementara lagi dalam pencarian.

"Jadi dari keterangan AA sendiri bahwa saat melakukan aksinya itu mereka punya peran masing-masing. AA berperan sebagai eksekutor sementara dua rekannya berperan untuk mengalihkan perhatian korban," ungkapnya.

Kapolres Putera menjelaskan, modus yang mereka lakukan adalah terlebih dahulu melakukan pengintaian. Mereka kemudian mengikuti target dan masing-masing memainkan perannya dalam melakukan aksi.

Lanjut Kapolres, dari keterangan AA, ia telah mengakui bahwa sudah 7 kali melakukan aksi pencurian barang dalam jok motor. Keuntungan yang mereka dapat juga bervariasi.

"Kerugian dari laporan pengaduan itu Rp155 juta, sedangkan untuk laporan polisi kerugiannya beragam ada hp dan ada uang dikuras pelaku melalui ATM korban yang mana pelaku ini mencoba-coba memakai tanggal lahir korban dalam KTP sebagai pin,"ungkap Putra.

Kata Kapolres, dari hasil pemeriksaan, korban cenderung tidak tahu saat pelaku melakukan eksekusi atau melakukan aksinya.

"Korban nanti sadar setelah dia smapai di rumah ketika mengetahui ada barangnya hilang. Hasil kejahatan itu dia pakai untuk kebutuhan, judi dan juga beli emas,"ujarnya.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, menambahkan bahwa AA ditangkap di ex pasar swadaya tanggal 5 Juli lalu.

"Dia sudah masukan tangannya dalam jok saat itu dan tim langsung tangkap," ungkapnya.

Selain AA, barang bukti yang turut diamankan adalah satu unit sepeda motor dan pakaian yang dipakai saat melakukan aksi, hp, helm dan perhiasan yg dibeli dari hasil kejahatan.

Dalam press release pagi tadi, AA juga memperagakan atau memberikan contoh ketika beraksi melakukan pencurian dalam jok motor disaksikan Kapores Mimika, Wakapolres, Kasat Reskrim dan sejumlah anggota Polres Mimika. (Ignas)

Top