DPA Tahun Anggaran 2026 diserahkan, Bupati Tegaskan Hal Ini

DPA diserahakan kepada perwakilan OPD oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Bupati Johannes Rettobi
MIMIKA, BM
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 secara simbolis kepada tiga perwakilan Organisasi perangkat Daerah (OPD).
Proyes penyershan secara simbolis berlangsung di Kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026).
Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, proses yang dilalui kabupaten Mimika cukup panjang sebelum sampai pada penyerahan DPA saat ini. Tetapi, ini juga dapat dibilang cukup cepat dan ini merupakan suatu prestasi.
"Ini hanya secara simbolis saja, tapi sebenarnya saya sudah buat Surat Keputusan Bupati yang diserahkan kepada OPD agar dapat mendahului pekerjaan prgram tanpa menunggu DPA," Kata Bupati John.
Bupati berharap, untuk tahun depan APBD harus diserahkan tanggal 31 Desember dan mudahan semua dapat komitmen untuk mempercepat segala prosesnya.
Bupati John menghimbau semua OPD agar segera menetapkan bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Kenapa kita harus usul ini karena kita harus sudah mulai laksanakan kegiatan," ujarnya.
Bupati juga menegaskan, jangan pejabat maupun pegawai kerja dengan ketakutan akan diganti.
"Tidak ada hubungannya penyerahan DPA dengan pergantian pejabat. Pejabat diganti program tetap jalan,"tegasnya.
Ia juga menyebutkan, tidak ada arahan apapun dalam pelaksanaan pembangunan.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, saya tegaskan bahwa saya dengan wakil bupati tidak mengintervensi proyek. Catat itu ya,”ungkapnya. (Shanty Sang)





























