Hingga Juni, Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp3,1 Triliun
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si
MIMIKA, BM
Hingga pertengahan Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat pendapatan daerah sudah mencapai Rp3.180.366.050.191.89 atau 50,18 persen dari target pendapatan murni Rp6.337.602.352.000.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si mengatakan realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,52 persen atau Rp179.375.190.919,86, dana perimbangan yang sudah terealisasi Rp1.233.935.414.122 atau 32,19 persen. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah terealisasi Rp1.767.065.445.150 atau 87,75 persen.
Sementara, untuk pajak daerah sudah terealisasi Rp142.392.579.829 atau 39,90 persen dari target Rp356.840.600.000.
"Pajak daerah ini terdiri dari pajak reklame yang sudah capai 37,88 persen, pajak air tanah 40,35 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46 persen, PBB-P2 itu 62,06 persen, BPHTB 24,45 persen, PBBJ 39,37 persen,"kata Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Dwi menjelaskan, PBBJ itu diantaranya adalah makan minum, restaurant, hotel, jasa parkir, jasa hiburan. Kemudian pajak yang baru itu opsen PKB sudah di angka 36,66 persen dan opsen BBNKB 27,29 persen.
Ia menambahkan, pendapatan daerah juga didapat dari retribusi yang ditarik oleh beberapa dinas di lingkup Pemkab Mimika dengan realisasi yang sudah dicapai Rp5.669.018.567 atau 38,23 persen dari target Rp14.827.782.000.
Ketika ditanya, dengan realisasi secara keseluruhan yang sudah mencapai 50,18 persen apakah akan mencapai target di akhir tahun, Dwi mengaku bahwa kalau melampaui secara keseluruhan APBD kelihatannya tidak, karena dana transfer ini ada penghematan efisiensi dari Pemerintah Pusat.
"Posisi bulan enam ini sudah 50,18 persen. Biasanya pendapatan itu kan bulan-bulan September, Oktober, November baru di tau angkanya sudah pasti kemana," ungkapnya. (Shanty Sang)





























