9 Parpol di Mimika Terima Bantuan Dana Hibah Dari Kesbangpol

Foto bersama usai penyerahan bantuan dana hibah 

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika kembali menyerahkan bantuan dana hibah ke masing-masing partai politik di tahun anggaran 2025.

Penyerahan digelar di Hotel Grand Tembaga, Selasa (24/6/2025).

Terdapat 9 partai politik yang menerima bantuan tersebut dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan hasil perolehan suara sah pada Pemilu lalu. Di mana satu suara dihargai Rp10 ribu.

Adapun partai politik yang menerima bantuan dana hibah tersebut yakni Partai Golkar yang memperoleh suara sah sebanyak 29.979 mendapatkan dana hibah sebesar Rp.299.790.000.

Sementara, Partai Kebangsaan Bangsa (PKB, dengan suara sah sebanyak 25.263 suara memperoleh Rp.252.630.000. Partai Demokrat suara sah sebanyak 23.893 suara memperoleh Rp.238.930.000. PDI Perjuangan (PDI P) suara sah sebanyak 22.146 suara memperoleh Rp.221.460.000. Perindo, suara sah sebanyak 20.888 mendapatkan dana hibah Rp.208.880.000.

Parpol lainnya, Nasdem, suara sah sebanyak 18.893, Rp 188.930.000. Hanura, suara sah sebanyak 12.061, Rp.120.610.000. PAN, suara sah sebanyak 10.183, Rp.101.830.000 dan PBB dengan suara sah sebanyak 9.179, Rp.91.790.000

Sehingga total dana hibah yang diserahkan adalah sekitar Rp1,9 miliar lebih. 

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan syarat pemberian dana hibah ini adalah penerima atau Parpol harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun lalu. 

"Tiap tahun itu LPJ harus dilakukan karena uang yang diberikan oleh negara harus dipertanggungjawabkan dan nanti setiap tahun akan di audit oleh BPK," kata Purba. 

Untuk diketahui, ada satu Parpol yakni Parpol Gerindra yang belum menyelesaikan LPJ sehingga tahun ini hibahnya tertunda atau tahun ini belum bisa menerima dana hibah. 

"Padahal, untuk Parpol Gerindra dana hibahnya tersedia sesuai jumlah suara sah yang diperoleh sebanyak 20.330, Rp203.300.000. Jadi, jika Parpol Gerindra sudah menyelesaikan LPJ maka bisa diterima dana Hibahnya," ujarnya.

Purba berharap masing-masing partai politik penerima hibah bisa menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan politik dan biaya operasional serta tetap mengacu pada jumlah perolehan suara sah pada setiap momen Pemilu.

"Kami berharap teman-teman partai yang mendapat itu boleh mempergunakan dengan baik terkait dengan pendidikan politik dan operasional partai," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top