Kadis PUPR : Butuh Sambungan Air Bersih, Masyarakat Bisa Daftar ke Dinas PUPR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut  

MIMIKA, BM

Bagi masyarakat Mimika yang menginginkan sambungan air bersih di rumah masing-masing, maka bisa mendaftar melalui surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

"Pemasangan sambungan air bersih ke rumah warga akan dilakukan sesuai dengan permohonan dari masyarakat. Jadi, masyarakat kalau mau dipasang sambungan air bersih, bisa bikin (buat-red) surat permohonan ke kami,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut saat ditemui di Kantor Bapenda, Selasa (20/5/2025).

Robert menambahkan saat ini memang sudah ada rumah-rumah yang dialiri air bersih, tetapi belum dikenakan tarif. 

Namun, kedepannya nanti untuk penggunaan air bersih akan dikenakan tarif. Oleh sebab itu, untuk pemasangan di rumah warga perlu ada persetujuan dari pemilik rumah.

“Kalau setuju untuk nanti bayar, baru kita pasangkan. Tapi kalau tidak mau bayar ya kita juga tidak bisa paksa,” ujarnya.  

Lanjutnya, permohonan pemasangan ini bisa diajukan setelah Dinas PUPR menyebarkan kuesioner tentang pemasangan air bersih.  

“Nanti kita sebarkan kuesioner, dari itu kita bisa tahu wilayah mana yang akan kita pasangkan salurannya, dan untuk pemasangan sambungan air ini tidak dikenakan biaya,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada 12.000 sambungan rumah yang sudah tersambung karena disesuaikan dengan rencana 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika. 

“Kita masih fokus di 12.000 sambungan rumah yang ada, untuk kita aliri dua jam pagi dan dua jam sore,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top