Bupati John Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Kepentingan Pribadi

Bupati Mimika Johanes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johanes Rettob melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Aturan ini tidak hanya imbauan, tetapi akan diawasi secara ketat bahkan akan ditindak tegas.

Pasalnya, mobil dinas disediakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Saya tidak ingin ada penyalahgunaan aset negara. ASN yang melanggar, siap-siap menerima sanksi sesuai ketentuan. Saya juga akan merencanakan sweeping bekerja sama dengan Polisi Lalu Lintas," kata Bupati Mimika Johanes Rettob, Senin (28/4/2025).

Bupati menegaskan, akan menindak tegas semua mobil-mobli plat merah yang ternyata menjadi plat hitam untuk mengalihkan fungsinya untuk pengisian BBM maupun penyewaan mobil (rental).

"Kami memang merencanakan sweeping bersama Lantas. Semua mobil-mobli plat merah yang ternyata menjadi plat hitam bukan hanya fungsi sebagai pengisian bahan bakar minyak (BBM) saja tetapi banyak dipakai juga sewa mobil atau rental. Untuk itu kami akan tindak tegas," ujarnya.

John mengatakan bahwa permasalahan seperti ini bukan hanya dilakukan oleh pegawai Pemkab Mimika, melainkan juga dari kabupaten lain. Namun, jika memang ditemukan ada dari pegawai Pemkab Mimika akan ditindak tegas.

"Memang banyak juga sih yang bukan dari kita, ada tenaga-tenaga dari Pemerintah Kabupaten lain. Tetapi, kalau dari Pemerintah Kabupaten Mimika, akan kita tindak tegas," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top