Polres Mimika Tangani Pelimpahan Perkara Dari Gakkumdu
Ketus Bawaslu saat melimpahkan berkas perkara ke Polres Mimika.
MIMIKA, BM
Polres Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini menangani laporan yang masuk dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kamis malam (12/12/2024) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Laporan yang masuk itu terkait dugaan pelanggaran pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Baru saja kami dari Satreskrim Polres Mimika yang tergabung dalam tim Gakumdu baru saja menerima terusan kasus yang dilaporkan ke Gakumdu untuk selanjutnya ditindaklanjuti," kata Kasat saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim, tentunya akan ada upaya-upaya penyelidikan.
"Yang dilimpahkan ke kami itu terkait adanya dugaan pelanggaran pada saat PSU," ucap Fajar.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat ditemui awak media enggan berkomentar banyak.
"Kami belum bisa sampaikan, ini masih basah, ini terkait persoalan Pemilu," ujarnya dengan singkat. (Ignasius Istanto)