Datangi Kampung Atuka, DPMK Serahkan BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2022

Kabid Pemkam DPMK, Frits Werimon saat menyerahkan BLT kepada kepala kampung Atuka di balai kampung, Sabtu (6/8/2022)

MIMIKA, BM

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika pada Sabtu (6/8/2022) mendatangi Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah.

DPMK mendatangi kampung ini guna menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II (April - Juni) kepada 237 Kepala Keluarga penerima manfaat BLT.

Dana BLT sebesar Rp 213.000.000 ini kemudian diserahkan oleh Kabid Pemkam DPMK Mimika Frits Werimon kepada Kepala Kampung Atuka disaksikan aparatur kampung dan pendamping Dana Desa.

Mewakil Kepala Dibas DPMK, Petronella Adelce Uanmang, Kabid Frits Werimon mengharapkan dana tiga bulan sebesar Rp900.000 yang dibagikan kepada tiap keluarga penerima manfaat digunakan secara baik demi membantu perekonomian keluarga.

"Harapan kami agar dana BLT ini digunakan untuk membelanjakan kebutuhan pokok dan kepentingan yang urgent dalam rumah tangga. Jangan gunakan untuk hal-hal yang tidak penting apalagi digunakan untuk mabuk dan sebagainya. Penuhi apa yang jadi kebutuhan dalam keluarga, itu yang utama," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerima BLT Dana Desa ini harus diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang mengalami dampak dari covid-19. Penerima manfaat dana ini adalah kepala keluarga dan bukan perorangan.

"BLT ini adalah bantuan pemerintah sejak 2020 kepada warga yang berdampak covid sehingga mempengaruhi pendapatan dan penghasilan sehari-hari. Bantuan ini utamanya harus diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap," ujarnya. (Red)

Top