Kesehatan

FKMN Lakukan Aksi Simpatik Cegah Corona

Brosur pencegahan Covid-19 yang akan diedarkan FKMN

MIMIKA, BM

Bukan hanya Pemerintah Daerah melalui Tim Gugus Tugas yang melakukan upaya pencegahan Covid-19 namun aksi ini juga mulai dilakukan oleh berbagai organisasi lainnya.

Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan KNPI Mimika yang sudah melakukan aksi pembagian masker gratis, hal berbeda kini dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Ning Vatnim (FKMN) Kabupaten Mimika.

FKMN membuat tempat cuci tangan berupa tandom air dan wastafel portable di depan sekretariat mereka di Jalan Budi Utomo, Senin (23/3).

Tujuan pemasangan ini untuk mengingatkan masyarakat Mimika agar selalu menjaga kesehatan diri terutama mencuci tangan, mengingat kondisi saat ini.

“Untuk warga Mimika, mari kita jaga kebersihan bersama terutama peringatan untuk selalu mencuci tangan. Kami membuat ini agar siapa saja yang mungkin lupa atau tidak sempat bisa singgah di sini untuk mencuci tangan. Peringatan ini harus kita taati agar kita terbebas dari virus ini,” ujar Marvey Dangeubun kepada BeritaMimika.

Menurut Marvey, selain di depan sekretariat rencananya mereka juga akan membuat tempat pencucian tangan di depan Gereja Tiga Taja, Torsina dan Mesjid Babusalam.

“Kami sebentar akan rapat bersama untuk menentukan kapan mulai dilakukan. Kita juga akan lihat di tempat lain apakah bisa untuk ditempatkan juga,” ungkapnya.

Hari ini, pada sore nanti FKMN akan melakukan Aksi Simpatik berupa penyebaran brosur FKMN Peduli yang berisikan larangan dan cara mencegah Covid-19 kepada masyarakat Mimika.

“Kami akan bagi ratusan brosur hari ini di beberapa titik. Tujuannya sama yakni untuk membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan pencegahan terhadap virus ini. Sebagai ormas, kami ingin nyatakan bahwa pemerintah tidak sendiri. Ini bukan hanya tugas mereka saja namun tugas dan tanggungjawab kita semua,” jelasnya. (Ronald) 

Terkait Corona, Ini Kabar Gembira Untuk Masyarakat Mimika

Jubir Reynold Ubra saat melakukan jumpa pers

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Tim Gugus Tugas terus melakukan sejumlah upaya agar membentengi Mimika dari penyebaran Covid-19 di Tanah Kamoro Bumi Amungsa.

Salah satu hal yang dilakukan dan menjadi kabar gembira bagi Mimika adalah, Tim Gugus Tugas Mimika akan memiliki alat Rapid Tes Antigen untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.

“Ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Mimika. Besok (Selasa red) kami punya alat untuk tes mandiri covid-19 sudah ada. Kita pesan 500 dari Jakarta tapi 200 datangkan duluan. Sisahnya akan menyusul,” ungkap Juru Bicara Penanganan Virus Corona di Mimika, Reynold Ubra.

Di Posko Pusat pengendalian Covid-18 Kabupaten Mimika, Senin (23/3) malam, Jubir Reynold mengatakan dengan menggunakan Rapid Tes Anti Gen ini maka keberadaan Virus Corona di pasien langsung terdeteksi.

“Alat ini langsung mendeteksi virus. Jadi dalam beberapa jam kita langsung tahu hasilnya, penggunaanya juga akan langsung didampingi dokter spesialis patalogi klinik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemesanan alat ini merupakan upaya tanggap pemerintah dalam menangkal keberadaan Covid-19 di Mimika. Rapid tes Corona berbasis anti gen ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Alat ini selain berfungsi untuk mendeteksi apakah pasien benar-benar terinfeksi Virus Corona, juga untuk mempercepat tindakan pengobatan dan pencegahan terutama kepada mereka yang selama ini melakukan kontak langsung dengan pasien.

“200 alat tes ini untuk sementara kita gunakan untuk menjawab kebutuhan saat ini. Tim nanti akan duduk bersama untuk menentukan akan ditempatkan di rumah sakit, puskesmas atau klinik mana. Kita akan tentukan kriterianya karena bisa saja disentralkan di RSUD,” ungkapnya. (Ronald

Mulai Hari Ini Pengunjung Dilarang Datangi Lapas Timika

Rapat pimpinan Lapas Timika mencegah Covid-19

MIMIKA, BM

Mulai Hari Ini, Senin (23/3) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Timika meniadakan waktu kunjungan bagi keluarga yang ingin mengunjungi keluarganya di lapas.

Hal ini dilakukan mendasari instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo guna mencegah penyebaran Covid-19 dan berlaku hingga 5 Aprli nanti.

“Kita mulai berlakukan hari ini. Hari Minggu kemarin kami juga batasi kunjungan dari rombongan pendeta, hanya empat orang yang boleh masuk. Di ibadah juga kita mulai berlakukan larangan salaman tangan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, pagi ini.

Ia mengatakan, sejak pengawasan ketat mulai diberlakukan di semua daerah, pada Rabu lalu pihaknya langsung melakukan koordinasi internal guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona di Lapas.

“Kami sekarang lagi bangun dua tempat pencucian tangan di dalam dan luar lapas. Kita juga sudah sosialisasikan tentang keadaan ini kepada warga binaan agar lebih menjaga kebersihan diri dan kesehatan masing-masing,” ungkapnya.

Bahkan antara Selasa atau Rabu pekan ini, akan dilakukan penyemprotan desinfektan oleh Puskesmas SP V dan Malcon PTFI.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan dan besok atau lusa penyemprotan akan di lakukan di lapas,” ujarnya.

Marojahan mengatakan lapas Timika secara keseluruhan memiliki 266 kamar. Jumlah warga binaan saat ini ada 286 penghuni. Pada 2018-2019 lalu pihaknya juga telah melakukan penambahan 12 kamar sehingga kapasitas di lapas tidak terlalu berdesak-desakan.

“Kondisi saat ini aman dan bisa menampung semua. Artinya tidak berdesak-desakan, layak untuk kesehatan dan manusiawi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam situasional merebaknya Virus Corona, hanya satu tahanan baru yang menjadi penghuni lapas.

“Warga binaan yang masuk terakhir di lapas Kamis sore. Tahanan tipikor dari Jayapura, seorang perempuan. Hanya saja kita tidak bisa lakukan deteksi dini karena tidak memiliki alat namun sejauh ini semua baik-baik saja,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pemberlakuan larangan bagi pengunjung juga sudah diterapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sejak Rabu (18/3). Larangan jam besuk pasien ini diberlakukan juga untuk membatasi penyebaran Covid-19.

RSUD hanya menizinkan pengunjung dan pengantar pasien rawat jalan dan inap, maksimal 2 orang per pasien tiap hari. Pengunjung juga dilarang besuk jika dalam keadaan sakit demam, batuk atau flu dan akan mendapatkan kartu penunggu pasien dari RSUD.

“Dengan permberlakukan ini, petugas nanti akan memberikan pemahaman kepada keluarga pasien dan kami berharap semua menghormati kebijakan ini karena untuk kita semua. Ini akan berlaku hingga beberapa waktu ke depan,” ungkap Jubir Tim Gugus Tugas, Reynold Ubra beberapa waktu lalu kepada BeritaMimika. (Ronald

Top