Kepala Puskemas Limau Asri Diminta Kembalikan Uang Rp79 Juta

Reynold Ubra

MIMIKA,BM

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra meminta kepala dan bendahara Puskesmas Limau Asri SP5 agar mengembalikan uang pelayanan kesehatan sebesar Rp79 juta Tahun Anggaran 2019.

Menurutnya, uang tersebut telah digunakan namun hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.

"Masalah ini sebenarnya kami sudah tangani tanggal 15 Januari lalu tetapi teman-teman di Puskesmas Limau Asri pergi ke kantor kepolisian untuk melaporkan penggunaan dana ini. Setelah melapor, di hari berikutnya kami langsung melakukan audit internal kepada pelaporan keuangan dan juga pegawai kesehatan,"ungkap Reynold Ubra saat diwawancarai, Selasa (3/3).

Reynold menegaskan, walau sedang dalam proses hukum namun dana jaminan kesehatan nasional ini harus dikembalikan oleh para penggunanya.

"Kami minta uang dikembalikan kalau tidak kami potong gaji atau hak-haknya. Yang sudah disampaikan pihak kepolisian silahkan berjalan tapi uang juga tetap harus dikembalikan,"tutur Reynold.

Menurutnya, beban kerja di Puskesmas sangat tinggi dan harus mengelola keuangan dari berbagai sumber karena muara dari seluruh program kesehatan di Indonesia ada di Puskesmas.

Lanjutnya, ketidakpahaman tentang masalah administrasi ini bisa menimbulkan salah persepsi. Untuk itu, di 2020 ini pihaknya akan mencoba memperbaiki hal itu dengan menata kembali sistem pencatatan dan pengelolaan seluruh keuangan yang ada di Puskesmas.

"Satu hal yang pasti dari kejadian ini adalah puskesmas semakin transparansi dan organisasinya semakin sehat. Saya melihat ini secara positif karena beberapa pegawai berani melaporkan kepada pihak berwajib mengenai penggunaan dana yang tidak benar,"ungkapnya (Shanty)

Top