Kesehatan

Tim Kerja Deputi Bidang KH Turun ke Lapangan Tanggap Wabah ASF di Timika

Tim kerja saat melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Keswan Mimika

MIMIKA, BM

Tim Kerja Ketertelusuran dan Tindakan Karantina Hewan Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia (Barantin) turun ke lapangan untuk menanggapi wabah penyakit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Hal demikian untuk melakukan mitigasi lanjutan, yang mengancam ribuan ekor babi sehat, sehingga tidak menyebar luas ke luar wilayah Papua Tengah.

"Kami dari Tim Kerja Ketertelusuran mengimplementasikan sistem ketertelusuran yang termaksud dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dapat terlaksana dengan baik," kata Ketua Tim Kerja Ketertelusuran Direktorat Manajemen Risiko Sri Endah Ekandari dalam siaran pers yanb diterima BeritaMimika.com, Selasa (27/2/2024). 

"Sistem ketertelusuran yang terintegrasi diperlukan dalam rangka penjaminan kesehatan hewan dan produk hewan, serta keamanan dan mutu pangan dan atau pakan, serta media pembawa lain," lanjutnya.

Endah menjelaskan dengan mempertimbangkan "swill feeding" (pemberian pakan babi menggunakan sampah) sebagai salah satu cara penyebaran virus ASF, maka kunjungan lapangan ini bertujuan untuk secara intensif mengamati dan mengumpulkan informasi alur penjaminan kesehatan babi yang dilalulintaskan keluar masuk Timika.

Dalam rangka melaksanakan pengamatan dan evaluasi, tim juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Dinas Lingkungan Hidup, UPBU Bandar Udara Mozes Kilangin, AVCO, PT Freeport Indonesia, dan perusahaan pengelola sampah di Kota Timika.

Kegiatan ini untuk mendalami jalur ("pathway") kemungkinan masuknya virus melalui bandara maupun pelabuhan laut.

Tim juga mempelajari alur pembuangan sampah dan mengambil sampel sampah karantina yang diturunkan dari pesawat udara dan kapal di Kota Timika. Termasuk kemungkinan masih adanya babi atau produk babi yang masuk ke wilayah Timika.

"Wabah ini meresahkan peternak di Kota Timika yang mayoritas mengandalkan nafkah hidupnya dari beternak babi. Keberhasilan Timika sebagai sentra penghasil babi yang menyuplai babi di wilayah Papua dan swasembada daging babi pun terancam menurun," tambah Endah.

Merespon awal wabah ASF ini, Endah mengatakan bahwa Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) telah melakukan gerak cepat untuk mencegah pemasukan dan pengeluaran media pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina), yang berpeluang menyebarkan virus ASF ke wilayah lain.

Hal tersebut sejalan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika yang telah menerbitkan larangan peredaran dan penjualan produk babi di wilayahnya.

Untuk diketahui, kematian babi pada peternakan yang terletak di Distrik Wania, Mimika Baru, dan Kuala Kencana dilaporkan semakin meningkat setiap harinya hingga mencapai 2.469 ekor per 25 Februari 2024.

Sejak wabah ini dilaporkan pertama kali tanggal 22 Januari 2024 dengan jumlah kematian 66 ekor. Setiap harinya diperkirakan lebih dari 100 ekor babi yang mati dan kurang lebih 8.500 ekor populasi babi saat ini terancam virus ASF.

Beberapa temuan tim di lapangan, yaitu belum tersedianya fasilitas pemusnahan sampah di area bandara maupun pelabuhan laut, masyarakat mengambil sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), dan belum tertibnya masyarakat melaporkan barang bawaannya kepada pejabat karantina di tempat pengeluaran dan atau pemasukan. Selain itu, terindikasi adanya pemasukan ilegal di pelabuhan laut yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

"Temuan di lapangan menjadi prioritas yang perlu ditindaklanjuti karantina untuk berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, baik di bandara dan pelabuhan, pihak penanggung jawab bandara dan pelabuhan milik pemerintah maupun PT Freeport, dan pemerintah daerah Timika," ucap Saswono dari Tim Kerja Tindakan Karantina Hewan yang turut turun ke lapangan.

Sesuai Pasal 54 UU No. 21/2019, Saswono menegaskan bahwa sampah yang diturunkan dari alat angkut wajib dimusnahkan oleh penanggung jawab alat angkut di tempat pemasukan atau tempat transit di bawah pengawasan pejabat Karantina. Jika melanggar, dapat dikenakan sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 6 miliar. (Shanty Sang)

Diduga Polio Di Mimika Terkait Dengan Kasus Polio Di Yahukimo

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Obet Tekege dan tim kesehatan

MIMIKA, BM

Di awal tahun 2024, terjadi penemuan satu kasus polio atau lumpuh layu yang pertama kali ditemukan di Kampung Jimbi, distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

Selain itu juga, 8 anak dinyatakan positif polio setelah dilakukan pemeriksaan tinja di Laboratorium Surabaya.

Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Ubra kepada awak media Jumat (31/5/2024) mengatakan bahwa perjalanan polio di Indonesia masuk ke tahap eradikasi (pemusnahan-red) pada tahun 1995, dimana 1996 polio sedang gencar.


Ia megatakan seiring perubahan iklim dan cuaca yang terjadi, semua penyakit juga beradaptasi untuk mempertahankan diri kelangsungan hidupnya.


”Pada tahun 2019 terjadi kasus polio di Yahukimo, Papua. Kami menduga kasus itu memiliki hubungan dengan kasus di Yahukimo," ujarnya.

"Kami berangkat dari letak geografis Yahukimo dan Timika dimana Timika sebagai kota transit, kemudian dari budaya kita sering untuk hidup komunal, keadaan sosial itu yang membuat kami menduga bahwa ini pasti ada hubungan,” ungkapnya.

Dijelaskan, kasus yang ditemukan di Mimika ada sekitar 19 nukleus. Ini bisa juga mengindikasikan bahwa virus ini sudah bersikulasi selama beberapa waktu.


”Selagi wadahnya ada, dia bisa tetap ada. Sifat mikroorganisme memang tidak bisa dilihat dengan kasat mata tetapi disekitar kita bisa terlihat dari perilaku manusia dan lingkungan,” imbuhnya.

Reynold mengatakan kenapa responnya tidak seperti covid-19, karena Indonesia sudah memiliki pengalaman terkait polio dengan dua pendekatan yakni pendekatan intervensi dan juga pendekatan terhadap lingkungan.

Menurutnya, penemuan kasus polio di Papua tidak hanya di Mimika saja namun juga di wilayah Papua lainnya sehingga dinyatakan masuk kategori resiko tinggi penularan polio.

“Ibu Pj Gubernur sudah nyatakan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, termasuk Pemda Mimika juga. Pencanangan polio sudah dilakukan secara serentak di seluruh Tanah Papua bukan hanya Mimika untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak baik yang sudah maupun belum,” ucapnya.

Dinkes Mimika kemudian menargetkan 55.570 anak di Mimika harus mendapatkan imunisasi polio. Cakupan imunisasi ini diharapkan bisa maksimal saat pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) polio.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Obet Tekege menambahkan setelah dinyatakan KLB oleh Pj Gubernur Dr. Ribka Haluk semua puskesmas di Mimika melaksanakan imunisasi polio.

“Beberapa puskesmas di kota sudah lakukan dari 55.570 sampai sekarang 8.338 anak yang sudah imunisasi. Sementara di daerah gunung dan pesisir terkendala transportasi kesana,” ujarnya.

Untuk mempecepat capaian Dinkes kemudian menargetkan sekolah juga gereja, kelurahan dan distrik.

"Puskesmas Timika mereka fokus di kelurahan, sementara di Kwamki Lama mereka mau. Jadi, saat ini kepala puskemsas memberikan informasi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kwamki Lama karena kita lihat sasaran orang asli Papua (OAP) harus ada di Kwamki Lama dan kami sudah laksanakan dan mereka menerima dengan baik,” tandasnya.

Ia mengatakan wilayah yang memiliki resiko tinggi penularan adalah wilayah gunung dan pesisir karena cakupan imunisasi masih rendah dan kesulitan akses transportasi.

Kadis Reynold Ubra kemudian mengatakan bahwa jika dikelola dengan baik akan lebih mudah karena sasarannya sedikit di wilayah gunung dan pesisir untuk mencapai 100 persen.

”Memang benar populasi penduduk Mimika 85 persen didalam kota dan sekitarnya sehingga keterlibatan dengan pihak lain itu sangat penting. Minggu lalu ada pertemuan dengan stakeholders paling tidak dengan kelurahan dan distrik dan dinas terkait,” ungkapnya.

Lanjut Reynold, polio ini adalah salah satu virus yang dapat menyebabkan lumpuh layu kemudian masuk kedalam tubuh melalui saluran cerna ketika perilaku buang air besar masih sembarangan maka anak-anak yang belum mendapat imunisasi polio dapat terpapar.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar. Memang sampai hari ini hasilnya belum keluar tetapi berdasarkan informasi yang dikumpulkan kuat sekali karena perilaku buang air besar sembarangan,' ungkapnya.

"Padahal cakupan imunisasi di kampung Jimbi, SP3 sudah 100 persen tetapi karena hanya satu saja maka yang lain harus dilindungi karena sifatnya virus itu bisa bermutasi secara terus menerus,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Lagi, Bangkai Babi Dibuang Seenaknya di Jalan Solter Elmas

Bangkai babi yang dibuang sembarangan oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Soter Elmas - Budi Utomo ujung

MIMIKA, BM

Sejumlah masyarakat yang melewati jalan tembusan Solter Elmas - Budi Utomo Ujung, Rabu (17/5/20224) pagi, dibuat kaget dengan adanya satu ekor bangkai hewan babi yang dibuang seenaknya oleh orang tidak dikenal di pertigaan jalan tersebut.

Selain keberadaannya yang sangat mencolok karena berada di pertigaan jalan, bau busuk menyengat yang tercemar dari bangkai babi sangat menarik perhatian semua yang melewati jalan tersebut.

Warga yang melintasi jalan ini merasan heran dan mengecam tindakan biadap tersebut karena sangat mengganggu aktiftas dan tentunya berdampak pada kesehatan.

Salah satu warga yang berdomisili di area tersebut kepada BeritaMimika mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua bangkai babi dibuang di tempat tersebut.

"Iya ini kali kedua karena sebelumnya itu mereka buang kepala babi. Bisa jadi pelakunya orang yang sama. Kami kaget kenapa sampai ada lagi yang buang babi di tempat ini," ungkapnya.

"Ini sangat mengganggu dan bau sekali sehingga kami berharap ada perhatian dari pemerintah atau mungkin pihak kebersihan untuk segera mengangkat karena ini sangat berhubungan dengan kesehatan semua orang terutama kami yang ada di tempat ini," harapnya.

Terkait masalah ini, BeritaMimika kemudian menghubungi Kepala Disnak & Keswan drh Sabelina Fitriani. Ia mengatakan ini sudah tidak menjadi tanggungjawab dinasnya saja namun telah menjadi tanggungjawab semua pihak.

Hanya saja Sabelina menyayangkan mengapa masih ada masyarakat yang kemungkinan besar adalah peternak babi, membuang bangkai babi seenaknya saja.

"Tempat penguburan di Iwaka itu sudah ditutup sehingga kita berharap masyarakat terutama peternak menguburkannya secara mandiri. Tidak boleh seperti itu, kami sudah himbau itu berulang termasuk di group-group WA," ujarnya.

Ia mengatakan kasus virus African Swine Fever (ASF) di Mimika selama empat bulan ini telah membuat 6.250-an ekor babi mati terjangkit virus tersebut.

"Kasusnya sudah menurun karena memang secara populasi juga sudah banyak berkurang, lebih dari 50 persen sudah berkurang sehingga kita harapkan masyarakat bisa mandiri untuk menguburkan bangkai babi. Jangan dibuat begitu saja di jalan," ungkapnya.

Sabelina menuturkan bawah virus tersebut masih ada dan sampai saat ini belum ditemukan vaksin ASF. Selama belum ada vaksin maka virus tersebut akan selalu ada.

"Untuk ternak yang tersisa kita berharap masyarakat tetap menjaga beo securitynya. Kami dinas menyediakan vitamin, desinfektan, serum dan vaksim hokolera. Vaksin ini membantu babi bisa bertahan dan bisa terhindar. Vaksin ASF sampai sekarang belum ada," ungkapnya.

Ia meminta peternak selain menjaga bio security juga harus mejaga daya tahan tubuh ternak babi yang dipelihara.

"Kalau di buang seperti ini ya pasti akan menular lagi ke yang lain. Ini yang seharusnya jadi kesadaran bersama bagi para peternak karena pemerintah tidak bisa lakukan penguburan terus-menerus, biayanya sangat banyak sehingga dimohon pemahamannya," ujarnya.

Untuk memastikan lagi apakah daging hewan babi di Timika masih aman dikonsumsi? dr Sabelina mengatakan tidak berdampak ke manusia.

"Aman bagi manusia hanya saja manusia bisa menjadi sumber penularan. Untuk komsumsi gak masalah dan sudah pasti kita harus memilih babi yang sehat. Makan tidak masalah tapi sisanya itu yang masalah kalau diberikan kepada ternak atau dibuang ke tempat sampah makan akan mudah menular ke babi yang lain," jelasnya. (Ronald R)

Top