Pelaku Penganiayaan Berat di Nduga Berhasil Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo
MIMIKA, BM
Kepolisian Resor Nduga berhasil meringkus pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5/2023) lalu sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial OM.
Benny menuturkan, OM melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap dua korban yakni Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20).
"Penganiayaan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia," ujar Kabid Humas.
Dijelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku yang merupakan kaka korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di Kompleks Lanny.
“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk ke dalam rumah tersebut. kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan sajam,” ungkap Benny.
Usai melancarkan aksi penganiayaan itu, lanjut Benny, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kabid Humas mengatakan bahwa saat itu, kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sayangnya nyawa korban Lengginus Telenggen tidak dapat diselamatkan. Sementara korban Sisilia selamat dengan beberapa luka ditubuhnya.
Dikatakan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Nduga sedang melakukan proses penyelidikan.
“Dan pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” kata Benny.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kombes Benny meminta kepada keluarga korban untuk bisa menahan diri tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita sama-sama menjaga Kota Kenyam tetap aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Benny. (Endi Langobelen)