Hukum & Kriminal

Panglima TNI Jamin Keamanan Presiden Jokowi Selama Berada Di Tembagapura

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan keterangan pers kepada media di Timika, Rabu (31/8/2022)

MIMIKA, BM

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjamin dan memastikan bahwa keamanan di wilayah Tembagapura kondusif selama Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan di wilayah tersebut.

"Kedatangan saya yah seperti biasa untuk memeriksa kesiapan operasi secara umum maupun khususnya di tempat-tempat yang akan dikunjungi Presiden RI Jokowi," Kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Rimba Papua Hotel, Rabu (31/8/2022).

"Situasi sangat kondusif dan sangat bagus sekali di Tembagapura, Freeport sudah menyiapkan yang terbaik sebagai tuan rumah," ungkapnya.

Jenderal Andika mengatakan, pengamanan secara prosedural telah dilakukan selama kunjungan ini berlangsung sehingga dapat dipastikan semua berjalan dengan baik.

Dikatakan, pengamanan mulai dilakukan baik di Bandara Mozes Kilangin hingga dataran tinggi Tembagapura terutama di areal tambang PT Freeport Indonesia yang akan dikunjungi presiden.

"Di sepanjang jalan menuju Kota Tembagapura telah ditempatkan pos-pos pengamanan. Jadi Tembagapura sangat-sangat kondusif dan siap untuk dikunjungi Presiden RI," ungkapnya. (Shanty)

Waspada, Anak Di Bawah Umur Kadang Berani Melakukan Tindakan Kriminal Karena Dimanfaatkan Orang Dewasa

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Sebagian anak usia pelajar di Mimika telah berani melakukan perbuatan kriminal, bahkan terkadang mereka melakukannya secara terang-terangah tanpa ada rasa takut.

Perbuatan hukum yang mereka lakukan ini sering terjadi dalam pelbagai kasus karena kurangnya pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap keseharian mereka.

Jika tidak diwaspadai maka apa yang mereka lalukan adakan berdampak pada masa depan yang suram.

Selain itu ketika dewasa mereka akan menjadi seorang kriminal karena sudah terbiasa dengan apa yang mereka lakukan.

Namun perlu diwaspadai bahwa dibalik perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anak-anak yang masih dibawah umur ini, diduga karena disuruh atau dimanfaatkan oleh orang-orang dewasa.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran, mengingatkan hal ini kepada masyarakat khususnya orangtua.

"Kemungkinan anak-anak dibawah umur ini disuruh atau dimanfaatkan oleh yang lebih dewasa, karena yang lebih dewasa ini mereka sudah tahu bahwa anak dibawah umur itu jika melakukan kasus tidak akan sampai proses hukum, melainkan berakhir lewat RJ, mediasi atau penyelesaian kekeluargaan," ungkapnya.

Ia meminta bukan hanya orang tua dan pihak sekolah saja namun lingkungan sekitar dan masyarakat secara keseluruhan harus menjaga setiap anak yang berada di sekitar mereka.

"Anak-anak itu tanggungjawab kita semua. Jangan karena dia anak kita atau anak saudara kita sehingga hanya dia yang kita perhatikan sedangkan anak orang lain kita abaikan. Semua harus kita jaga dan awasi keadaan mereka," ujarnya mengingatkan masyarakat.

Terkait hal ini, Kasat Yusran mengatakan bahwa kepolisian juga memberitkan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Salah satu yang dilakukan Polres Mimika melalui Binmas adalah adalah dengan sering melakukan sosialiasi.

Agar anak-anak dibawah umur baik yang masih berstatus pelajar maupun yang sudah putus sekolah agar tidak terjerumus dalam kasus kejahatan apapun,Polsek Mimika Baru melalui Binmas sudah sering melakukan sosialisasi.

"Sosialisasi itu sudah sering dilakukan oleh Binmas Polsek baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Artinya segala hal baik yang bisa lakukan untuk menjaga dan melindungi mereka, maka lakukanlah itu,"ungkap Kanit Reskrim. (Ignas)

Polisi Beberkan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Yang Diperankan Tiga Anak Dibawah Umur

Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama didampingi Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat menunjukan sejumlah BB yang diamankan

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika melalui Satreskrim Polres membeberkan aksi kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh tiga tersangka yang masih dibawah umur.

Ketiga tersangka yang sudah diamankan masing-masing berinisial PF, PH dan GW sementara tiga tersangka lainnya buron dan kini jadi DPO. Mereka adalah L, D dan RH.

Dalam press release Jumat (12/8) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, diterangkan bahwa sebelum melaksanakan aksi, terlebih dahulu tersangka GW,PF dan L menyiapkan parang, kemudian mencari target atau sasaran orang yang lebih lemah.

Demikian diungkapkan Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama didampingi Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Polres Pelayanan.

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka mengunakan sepeda motor dan bertemu dengan PH, D dan RH. Keenamnya kemudian mencari target korban secara bersama-sama.

Sesampai di Pasar Lama keenam tersangka melihat korban yang adalah seorang perempuan sedang berjalan kaki sambil memegang handphone.

Para tersangka kemudian mendekati korban dengan alasan mengajak untuk ikut acara goyang di belakang Kantor Agama Timika.

"Padahal acara goyang yang dimaksud itu tidak ada. Mereka kemudian atur strategi dimana 4 tersangka diantar dahulu untuk menunggu di belakang Kantor Pengadilan Negeri yang sudah ditentukan sebagai tempat eksekusi. Setelah itu 2 tersangka lainnya kembali menjemput korban," terangnya.

Setelah korban dibawa ke tempat eksekusi, para tersangka langsung mengeksekusi dengan cara mengancam korban menggunakan parang. Selanjutnya para tersangka mengambil HP korban dan langsung meninggalkan korban.

"Mereka ini sudah putus sekolah semua," ujar Wakapolres Kompol Praja Gandha Wiratama.

Wakapolres menerangkan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Agustus sekitar pukul 03.48 wit di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika.

"Dari enam tersangka kita berhasil tangkap tiga sedangkan tiga lainnya DPO. Para tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KHUPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,"kata Wakapolres.

Selain dihadirkan ketiga tersangka dalam press release, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit hp dengan merk Oppo F5 warna hitam dan merk Samsung Galaxi J 2 prime warna silver.

Selain itu juga sebilah parang panjang sekitar 45 cm bergagang kayu warna coklat serta satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna hitam merah. (Ignas)

Top