Kasus Penikaman di Jayanti, Pisau Pelaku Belum Ditemukan
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq.
MIMIKA, BM
Barang bukti selain pakian pelaku yang sudah diamankan, namun untuk sebilah pisau yang dipakai pelaku (S) saat menikam korban di lapangan Jayanti belum ditemukan.
"Sampai saat ini pisau yang digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq, Rabu (15/05/2024).
Menurut Kasat Reskrim, untuk perkembangan perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum dinaikan ke tahap sidik.
"Karena kita masih lakukan pemeriksaan lebih intensif," ujar Fajar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial S ini terlibat dalam kasus penikaman seorang ibu di lapangan Jayanti pada tanggal 02 Mei 2024.
Sehingga pada hari Minggu malam (kemarin-red) tanggal 05 Mei 2024,S akhirnya ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Yos Sudarso ketika tim Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV. (Ignasius Istanto)