Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi, Korban Dirawat di RS

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K.

MIMIKA, BM

Seorang pelaku berinisial N yang terlibat tindak pidana penganiayaan menggunakan alat tajam terhadap korban H.A.R akhirnya diamankan pihak Kepolisian Mimika. 

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K membenarkan pelaku saat ini sudah diamankan guna proses lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk progres perkembangan berikutnya nanti kita sampaikan lagi. Selain pelaku, kita juga sudah amankan BB sajam berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban dibagian pinggang sebelah kiri. Korban masih dirawat di Rumah Sakit," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/07/2025) kemarin.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru bahwa dari keterangan beberapa saksi menyampaikan kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berada di lokasi kejadian sambil berjualan, kemudian pelaku menghampiri korban dan langsung menikam korban. 

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan KH Dewantara dekat Masjid Babussalam," terang Ipda Teguh. 

Kata Ipda Teguh, dari keterangan beberapa saksi juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada permasalahan antara korban dengan pelaku. 

"Dari keterangan saksi juga bahwa saat kejadian itu bukan korban saja yang ditikam, bahkan orang lain juga mau ditikam tapi tidak jadi karena dihalangi istri pelaku," katanya. 

"Dari korban juga sudah kita minta keterangan, dan kata korban tidak ada permasalahan antara dirinya dengan pelaku. Namun, menurut pengakuan pelaku, dia lakukan penganiayaan itu karena dirinya sering diejek oleh korban," sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Ignasius Istanto)

Sejumlah Perwira Menengah di Polres Mimika Dimutasi, Kompol Junan Plitomo Gantikan Kompol Hermanto

Kapolres Mimika saat menanggalkan tanda jabatan.

MIMIKA, BM

Sejumlah perwira menengah dilingkup Polres Mimika pindah tugas atau dimutasi. Hal ini sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan karir personel Polri.

Mutasi terhadap para perwira menengah dilingkup Polres Mimika ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Nomor : Kep/11/VI/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Papua Tengah.

Mutasi ini diselenggarakan melalui serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di aula Mapolres Mimika, pada Senin (16/6/2025).

Kapolres Mimika dalam amanatnya mengatakan dalam institusi Polri, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa.

Selain untuk mewujudkan dinamisasi dan penyegaran dalam suatu organisasi, hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada personel Polri dalam mengembangkan karir maupun menimbah pengalaman di tempat tugas yang baru.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa, jabatan dalam institusi merupakan suatu amanah yang tidak abadi.

Ia berpesan kepada seluruh personel Polres Mimika, agar dapat melaksanakan tugas yang telah dipercayakan oleh pimpin Polri dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Berikut nama-nama perwira menengah Polres Mimika yang mengikuti Sertijab :

1. Kompol Hermanto
Jabatan lama Wakapolres Mimika, jabatan baru, Pamen Polda Papua Tengah

2. Junan Plitomo jabatan lama, Koor Spripim Polda Papua Tengah, Jabatan Baru Wakapolres Mimika.

3. AKP Aslam Djafar jabatan lama Ps Kabag Ops Polres Deiyai, jabatan baru PS Kabag Ren Polres Mimika.

4. AKP Ahmad Dahlan jabatan lama, PS Kabag Log Polres Mimika jabatan baru Pama Polda Papua Tengah.

5. AKP Devrizal jabatan lama PS Kabag SDM Polres Puncak Jaya, jabatan baru PS Kabag Log Polres Mimika.

6. I Putu Dhyana, jabatan lama Kasat Intelkam Polres Mimika, PS. Kabag Log Polres Puncak Jaya.

7. AKP Gatot Tri Gunawan jabatan lama, PS Kassubag Renmin Ditintelkam Polda Papua Tengah, jabatan baru Kasat Intelkam Polres Mimika.

8. AKP Mattinetta jabatan lama Wakapolres Intan Jaya, jabatan baru Kasatresnarkoba Polres Mimika.

9. AKP Dorteus Jemalut, jabatan lama, Kast Binmas Polres Mimika, PS Kabag Ops Polres Deiyai.

10. AKP Yakobus Sera Ayatanoi jabatan lama Kassubag Kerma Bag Ops Polres Mimika, jabatan baru Kasat Binmas Polres Mimika.

11. AKP Sondy Eduard Otnel Tahapary, jabatan lama Kasat Samapta Polres Mimika, Jabatan Baru PS Kabag Ops Polres Dogiyai.

12. Iptu Fransiskus Tethool jabatan lama Kapolsek Jila, jabatan Baru Kasat Samapta Polres Mimika.

13. Ipda Hendry Kissinger Titaley jabatan lama Kasubsidumas Siwas Polres Mimika, jabatan baru Kapolsek Jila Polres Mimika.

14. AKP Boby Pratama jabatan lama Kasatlantas Polres Mimika, jabatan baru PS Kasidikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Papua Tengah.

15. AKP Burhanuddin Buton jabatan lama, Kaur Renmin Supripim Polda Papua Tengah, jabatan baru Kasatlantas Polres Mimika.

16. Ipda Muhammad Yani jabatan lama Kapolsek Mimika Barat Jauh, jabatan baru PS Payanmas Siaga 1 SPKT Polda Papua Tengah.

17. Ipda Ridwan Sabar jabatan lama Kanit 2 Satresnarkoba Polres Mimika, jabatan baru Kapolsek Mimika Barat Jauh Polres Mimika.

18. Iptu Suhardi Djawa jabatan lama Kapolsek Agimuga Polres Mimika, jabatan baru PS. Kabag Log Polres Paniai.

19. Ipda Saiful Gandeguai jabatan lama, PS Kanit 1 Siturajawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Papua, jabatan baru Kapolsek Agimuga Polres Mimika.

20. Iptu Leonard Aleksander I Howay jabatan lama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Polres Mimika, jabatan baru PS Kassubag Binkar Bag SDM Polres Mimika.

21. Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy jabatan lama PS Kassubag SDM Polres Mimika, jabatan baru Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Polres Mimika.

22. Iptu Yusran jabatan lama Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Polres Mimika, jabatan baru PS Kasat Binmas Polres Paniai.

23. Ipda Yusran Milu jabatan lama Kasium Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, jabatan baru Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Polres Mimika.(Ignasius Istanto)

Polisi Sudah Mintai Keterangan 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Banti - Aroanop

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario

MIMIKA, BM

Kepolisian Kabupaten Mimika saat ini sudah memintai keterangan terhadap 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung kampung Banti ke Aruanop di Distrik Tembagapura.

"Jadi untuk kasus kita masih dalam lidik, dalam arti masih melengkapi keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sudah ada 6 saksi yang sudah kita minta keterangan tentunya akan bertambah karena ada beberapa yang belum kita mintai keterangan," kata Kapolres Mimika,AKBP Billyandha Hildiario, Rabu (11/06/2025) kemarin.

Ia juga menyatakan, secepatnya akan tetapkan tersangka kasus korupsi tersebut.

"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu," kata AKBP Billyandha. 

Menurut Kapolres dalam penanganan kasus korupsi ini harus lebih hati-hati, sehingga butuh waktu yang lama. 

"Penyelidikan kasus korupsi ini sesuai komitmen awal bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Mimika harus menyelesaikan satu kasus korupsi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa tidak benar adanya pemberitaan yang mana dinonjobkan salah satu pejabat Polres yaitu Kanit Tipikor itu ada kaitan dengan pengungkapan kasus ini. 

"Itu tidak benar, jadi bahasanya mutasi itu dalam rangka penyegaran kemudian untuk kebutuhan personil di Polda Papua Tengah, mengingat Polda Papua Tengah juga baru dan masih membutuhkan banyak personil jadi memang perlu perkuatan," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Top