Miras Lokal Masih Ditemukan Saat Kapal Masuk, Polisi Akan Perketat Lagi

BB miras lokal jenis tanpa pemilik yang berhasil diamankan saat dilakukan sweeping atau razia

MIMIKA, BM

Minuman keras (miras) lokal masih saja ditemukan saat sweeping atau razia saat kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Poumako. 

Oleh karena itu, Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako akan terus memperketat saat melakukan sweeping atau razia terhadap barang bawaan penumpang. 

Seperti pada Sabtu (19 Juli 2025) dimana personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Satpolairud Polres Mimika dan Lanal Timika dengan dipimpin oleh Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 67,6 liter miras lokal jenis sopi. 

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menerangkan bahwa miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Tatamailau tiba di pelabuhan Poumako. 

"Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako untuk proses pemusnahan," terangnya.

Dengan masih ada ditemukan miras lokal yang masuk ke Timika melalui pelabuhan, Hempi menegaskan bahwa pengawasan pihak kepolisian akan terus ditingkatkan, terutama untuk mencegah masuknya miras yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Timika.

Diketahui 67,6 liter miras lokal jenis sopi ini tanpa pemiliknya. Hal ini dikarenakan dimana pada saat dilakukan pemeriksaan pemilik takut dan memilih meninggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi. (Ignasius Istanto)

Top