Hukum & Kriminal

Tas Berisi HP dan Uang Rp3 Juta Raib Dijambret, Masyarakat Diminta Pahami Ini


Korban saat membuat laporan di Polres Miru

MIMIKA, BM

Polres Mimika telah melakukan release bahwa sepanjang 2020 kemarin, ada 64 kasus jambret yang terjadi di Mimika.

Masalah jambret kini menjadi satu persoalan yang mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian karena dampak dari perilaku ini bukan hanya merugikan harta benda namun juga nyawa korban.

Sudah sering, polisi meminta masyarakat Mimika agar berhati-hati saat berkendaraan terutama saat bepergian seorang diri terutama pada malam hari dan berada di situasi yang sepih.

Peringatan ini lebih ditujukan kepada perempuan karena rata-rata mereka adalah korban.

Bagi pengendara roda dua, cara menyimpan atau membawa tas saat berkendaraan pun harus dijaga karena hal ini juga kadang menjadi jalan masuk terjadinya aksi jambret.

Pada Kamis (25/3) pekan kemarin, ada seorang perempuan bernama Vera mengalami kasus jambret. Sejumlah harta benda yang ia miliki yakni uang tunai senilai Rp3.300 juta dan HP merk Vivo Y12 raib dibawah kabur.

Kejadian ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.30 wit dan baru dilaporkan di Polsek Mimika pada kamis siang.

Korban mengisahkan, kejadian bermula ketika ia bersama dua rekannya dari kompleks Rumah Hantu hendak pulang ke kos mereka di Jalan Patimura dengan menggunakan sepeda motor.

Setiba di belokan dekat Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika, korban yang dibonceng temannya langsung dimepet pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor jenis Vario dan Mio Sporty.

Tidak menunggu lama, saat dipepetin, tasnya langsung dirampas dan dibawah kabur para pelaku. Kejadian ini terjadi begitu cepat.

"Tas itukan awalnya saya taruh dalam jok motor, tapi saya ambil lagi dan gantung di bahu. Saat mereka rampas tas, teman saya yang bawah motor langsung jatuh," terangnya.

Menurutnya pada saat tas sudah dibawah kabur oleh pelaku, dirinya bersama rekannya berusaha mengejar namun tidak berhasil.

"Kami teriak juga tapi tidak ada orang. Saya sejak kejadian itu sampai buat laporan ini, belum tidur," ungkapnya.

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan melalui Kanit Reskrim Ipda Rumthe Yongki Ateng kepada wartawan BM menuturkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini.

"Memang benar adanya laporan dari seorang warga yang menjadi korban. Dan saat ini juga ada 1 orang terduga dari 4 pelaku jambret sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kata Kanit Reskrim, kasus ini sudah menjadi atensi dalam pengungkapan para pelaku jambret lainnya yang masih berkeliaran.

"Kami dari polisi menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat keluar rumah. Kalau bisa waktu sudah menunjukan tengah malam jangan keluar rumah lagi, apalagi wanita," harapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya pada Sabtu (6/3) bulan ini, seorang wartawan Radio Pubik Mimika (RPM), Etty Welerubun juga hampir mengalami kejadian serupa.

Para pelaku mengejarnya dengan menggunakan dua motor bahkan menendang motornya dan berupaya mengambil tasnya. Mereka terlihat nekat melakukan aksi tersebut.

Beruntung, ia selamat dari kejadian tersebut karena sempat berteriak meminta tolong dan sigap melarikan motornya ke komplek Wowor, tempat tinggalnya. Empat pelaku ini terus sempat mengejar namun sampai di depan Wowor, mereka kabur. (Ignas)

Lagi-Lagi karena Miras, Pemilik Rumah Kena Pukul Orang Mabuk

Polisi ketika akan memasukan ketiga orang mabuk di tahanan

MIMIKA, BM

Keberadaan minuman keras sudah sering menjadi biang kerok terjadinya berbagai kasus kriminal. Pasalnya ketika dibawah pengaruh alkohol, seseorang sulit untuk mengontrol diri.

Pada Rabu (24/3) sore kemarin ada 4 pria yang sedang meneguk miras. Mereka kemudian ditegur sang pemilik rumah. Namun 2 dari mereka melayangkan pukuan kepada pemilik rumah, akibatnya wajah korban mengalami memar dan bengkak.

Berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa ini terjadi ketika dirinya sedang berada di tempat kerja dan mendapatkan laporan dari istrinya bahwa ada sekelompok orang sedang mengkonsumsi miras dan ribut-di depan rumah mereka.

"Saat datang saya tegur supaya jangan minum-minum dekat rumah, mereka tidak terima. Tiba-tiba 2 diantara mereka dorong dan langsung pukul saya," ungkap Musa.

Karena melihat kakaknya di pukul, ade korban yang berada di dalam rumah keluar membantunya. Keributan kemudian terjadi.

Korban kemudian melapor ke Polsek Mimika Baru. Usai merespon panggilan, anggota piket Polsek Mimika Baru langsung menuju TKP dan 3 orang berhasil diamankan di sel Polsek Mimika Baru.

Selain ketiganya, sebuah mobil Avanza warna hitam bernomor Polisi PA 1601 MR yang dipakai keempatnya turut diamankan.

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan melalui Wakapolsek Iptu Robert Tamaela mengatakan mereka dicobloskan karena masih dibawah pengaruh miras.

"Mereka tiga kita amankan sementara dalam sel karena masih dipengaruhi miras. Nanti kalau sudah sadar baru kita mintai keterangan," ujarnya. (Ignas)

587 Calon Pendaftar Bintara Noken Polri Ikut Binlat Wawasan Kebangsaan

Peserta Calon Pendaftar Bintara Noken Polri

MIMIKA, BM

Sebanyak 587 peserta calon pendaftar Bintara Noken Polri tahun 2021 mengikuti pembukaan pembinaan dan pelatihan (Binlat) di Mako Polres 32 Jalan Agimuga ,Kamis (25/3).

Pembinaan dan pelatihan wawasan kebangsaan yang dilangsungkan selama tiga hari ini dibuka oleh Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.

"Dengan dilaksanakan Binlat bagi para calon siswa ini bisa memudahkan proses test nanti baik materi maupun fisik dan juga dapat memahami arti dari kecintaan terhadap NKRI," ungkap Kapolres.

Disampaikan Kapolres Era bahwa kegiatan yang berlangsung tiga hari ini sangatlah bermanfaat bagi peserta calon pendaftar Bintara Noken Polri tahun 2021.

"Ini juga untuk mendapatkan gambaran serta rasa cinta terhadap NKRI yang akan dilalui nanti," ungkap Kapolres. (Ignas)

Top