Curi HP dan Uang, Pelaku Tinggalkan Jejak Kaki Ditembok


Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika.

MIMIKA, BM

Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kini tengah menyelidiki kasus pencurian dalam rumah yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial APS.

Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi (8/01/2025) dekat Pasar Central tepatnya Gang Pinang, yang mana korban mengalami kehilangan tiga unit HP, diantaranya satu HP iPhone dan dua HP OPPO serta uang tunai senilai dua ratus ribu rupiah.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika menyampaikan bahwa saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

"Intinya pelaku masih dalam lidik. Korban juga sudah buat laporan polisi," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/01/2025).

Diterangkan Kanit Reskrim bahwa kejadian itu bermula ketika korban meninggalkan HPnya dan pergi untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Seusai mengantar anaknya, korban masuk ke rumah dan melihat HP miliknya sudah tidak ada.

"Jadi bukan cuman HP saja, ada uang sekitar dua ratusan ribu juga hilang," terang Iptu I Ketut.

Dari hasil olah TKP, kata Iptu I Ketut ditemukan jejak kaki di tembok yang diduga adalah jejak kaki pelaku.

"Diduga pelaku masuk melalui plafon kamar mandi," katanya. (Ignasius Istanto

Top