Polisi Ungkap Alasan Warga Lakukan Pemalangan Jalan Poros Poumako
Nampak personil Polres Mimika, Polsek Miktim dibackup personil Brimob saat membuka palang pada Selasa siang
MIMIKA, BM
Akses jalan poros Poumako akhirnya kembali normal setelah palang dibuka oleh pihak Kepolisian Mimika Selasa (07/01/2025) siang.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Jalan poros Poumako ini sejak pagi dipalang oleh keluarga korban kecelakaan almarhum Agustinus Mamitapo (14) tepatnya depan rumah korban yang terletak di Kampung Kaugapu, RT 2, Distrik Mimika Timur.
Pemalangan jalan oleh keluarga korban dilakukan dengan mendirikan tenda di tengah serta menaruh kursi dan pohon di badan jalan sehingga membuat akses kendaraan tertutup.
Keluarga korban melakukan ini karena merasa sejak terjadinya kecelakaan hingga saat ini belum ada komunikasi yang jelas dan pasti dari keluarga pelaku ke pihak keluarga korban.
Walaupun sempat mendapat protes dari keluarga korban, namun koordinasi yang baik dari anggota polisi dibackup Brimob membuat palang ini berhasil dibuka.
"Mereka palang karena merasa bahwa sejak tanggal 1 Januari hingga tanggal 5 Januari itu tidak ada komunikasi dari orangtua pelaku. Mereka ini maunya cepat, sesungguhnya itu besok mau ada pertemuan," kata Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena.
Disampaikan Kapolsek Miktim bahwa pihaknya sudah menghubungi orangtua pelaku yang berada di Sorong dan kini sudah tiba di Timika.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak Lantas untuk besok (Rabu) dilakukan pertemuan kedua belah pihak,"ujar Ipda Alex. (Ignasius Istanto)