Ekonomi dan Pembangunan

PLN UIP Papua Datangi Warga Kelurahan Wonosari Jaya

Suasana jalannya sosialisasi

MIMIKA, BM

PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Wonosari Jaya terkait rencana PLN yang akan melakukan pembangunan jalur Ring of Way (RoW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV.

Mereka juga memberikan pemahaman tentang jalur Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dan gardu induk serta pekerjaan penataan tata batas pemenuhan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang akan dibangun di sepanjang wilayah Distrik Mimika Timur dan Wania.

Staf Bagian Pertanahan PLN UIP Papua, Wesly T Ngohal saat diwawancarai usai memberikan sosialisasi di balai Kelurahan Wonosari Jaya, Kamis (4/3) mengatakan
sosialisasi ini dilakukan karena sebagian besar jalur pembangunan tower masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga PLN sebagai perusahaan yang akan membangun harus bertanggung jawab mengurus izin IPPKH.

“Secara aturan kita harus berikan sosialiasasi penentuan tata batasnya, jadi batas-batas kawasan hutan yang mana saja yang dimanfaatkan oleh PLN itu nanti akan kita tandai di lapangan,” tutur Wesly.

Wesly mengatakan, karena pembangunan jaringan listrik ini akan melalui kawasan tempat tinggal warga serta perkebunan warga maka diawali dengan memberikan sosialisasi.

Setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan pendataan untuk diberikan kompensasi berdasarkan hasil survei tim penilai apraisal di lapangan.

“Jadi tetap kita hargai, tanaman tetap kita bayarkan kepada masyarakat yang menggarap tetapi untuk kawasannya tetap masuk dalam kawasan hutan yang menjadi daerah khusus untuk yang dikusai negara,”tuturnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Wonosari Jaya terdapat kawasan yang sudah tidak termasuk kawasan hutan, sehingga PLN tidak perlu lagi menguruskan izin IPPKHnya, tetapi PLN bisa langsung memberikan konpensasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018 tentang kompensasi atas tanah, bangunan dan atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Adapun formula perhitungan kompensasi untuk bagunan yakni 15 persen dikali luas bangunan (Lb) di bawah ruang bebas dikali nilai pasar bangunan dari lembaga penilai (NPb). Dan perhitungan kompensasi untuk tanaman yakni nilai pasar tanaman dilakukan oleh lembaga penilai (NPt).

Untuk diketahui, luasan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan yakni sekitar 546 ribu meter per segi dimana jarak antara tiap tiang ukuranya 350 meter dan jarak bentangan batas RoW yakni 20 meter. Rower yang akan dibangun nantinya adalah 78 tower.

“Kalau yang PLTMG itu pembangkitnya, jadi dari daya listrik nanti itu akan disalurkan ke gardu yang ada disini tetapi harus melalui tower listrik yang akan kita bangun itu, tidak bisa lagi melalui kabel yang dipinggir jalan karena dayanya tidak mampu makanya harus dibangunkan tower,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini maka pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan, masyarakat bisa menikmati aliran jaringan listrik dengan nyaman.

Pihak PLN juga meminta kerjasama dari semua pihak khususnya masyarakat karena ini bukan untuk kepentingan PLN tetapi untuk kepentingan umum. Semoga rencana pembangunan nanti bisa berjalan dengan baik. (Shanty)

Gapensi Mimika Tegaskan Anggotanya Hanya 270 Perusahan Kontraktor

Wakil Ketua II Gapensi Mimika, Wilem Howay

MIMIKA, BM

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Mimika saat ini memiliki keanggotaan sebanyak 270 perusahan kontraktor.

Jumlah ini terbagi atas 191 perusahan kontraktor Asli Papua (OAP) dan 79 perusahan kontraktor non Papua. Seluruh perusahan ini hanya bergerak di bidang konstruksi seperti pembangunan jembatan, jalan, gedung, drainase dan perumahan serta beberapa bidang lainnya.

“Kami sampaikan ini karena ada yang beritakan jumlah kami 400-an. Itu tidak benar. Seluruh keanggotan kami juga sudah terdaftar secara online dan diketahui di provinsi hingga pusat,” ujar Wilem Howay, Wakil Ketua II Gapensi Mimika.

Kepada BeritaMimika di depan kantor Gapensi, Rabu (4/3) Howay menuturkan jumlah 400-an yang disebutkan, akan membuat bingung pemerintah daerah karena tidak sesuai dengan database.

“Saya juga mau luruskan bahwa Gapensi tidak pernah mengintervensi pekerjaan. Itu semua merupakan kewenangan masing-masing untuk melakukan lobi. Kami bukan bagi proyek, kami hanya keluarkan SPU dan KTA,” ujarnya.

Ia juga tidak bisa menghindari bahwa selalu ada kemungkinan bagi orang lain yang tidak tergabung di Gapensi untuk menggunakan perusahan milik putera daerah (OAP-red) agar memperoleh dan mendapatkan pekerjaan.

“Ini semua tergantung dari SKPD (pemda-red), kadang mereka tidak mau kasih ke perusahan putera daerah sehingga wajar kalau ada yang lakukan pendekatan kemudian setuju perusahannya dipakai orang lain. Karena bagaimanapun mereka butuh uang untuk memperpanjang dokumen perusahan. Kita tidak bisa hindari keadaan ini,” ungkapnya.

Howay juga memperingatkan anggota Gapensi dari kabupaten dan kota di luar Mimika agar melaporkan keberadaan mereka ketika memegang proyek di Mimika.

“Tidak menyalahi aturan tetapi di aturan organisasi harus lapor. Mereka lapor supaya kita bisa data mereka dan jika ada hal-hal tertentu yang tidak diinginkan, kami di Mimika bisa bantu mereka,” harapnya. (Ronald)

Februari, Inflasi di Mimika Sebesar 0,81 Persen


BPS Mimika merilis inflasi Februari 2020

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional merilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen atau Inflasi secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (2/3).

Dalam rilis tersebut, secara nasional disebutkan ada 90 kota (kabupaten kota -red) yang disurvei untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) termasuk Kabupaten Mimika.

Dari jumlah ini, 73 kota mengalami inflasi, 17 lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Sintang Kalimantan Barat (1,21 persen) dan terendah ada kota Pare-Pare Sulawesi Selatan (0,02 persen).

Sementara deflasi tertinggi terbesar adalah Tanjung Pandan Bangka Belitung (1,20 persen) dan Padangsidimpuang di Sumatera Utara merupakan kota dengan deflasi terendah yakni 0,01 persen.

“Dari 90 kota ini secara nasional Mimika berada di urutan 8 kota yang mengalami inflasi sebesar 0,81 persen,” ujar Kepala Kantor BPS Mimika, Trisno L Tamanampo saat menyampaikan press release inflasi Mimika untuk bulan Februari di ruang pertemuan kantor BPS, Senin (2/3).

Selain nasional, untuk tingkatan inflasu wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Kabupaten Mimika berada di urutan 5 dari 21 kota.

Kepada media, Trisno menjelaskan ada 11 kelompok penilaian terhadap faktor inflasi. Pertama, kelompok makanan, minuman dan tembakau. Kedua, kelompok pakaian dan alas kaki. Ketiga, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga. Keempat perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Kelima kesehatan, keenam transportasi, ketujuh informasi, komunikasi dan jasa keuangan. Kedelapan rekreasi, olahraga dan budaya. Kesembilan pendidikan, kesepuluh penyediaan makanan dan minuman/restoran dan kesebelas, adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Dijelaskan, inflasi merupakan presentase perubahan index harga konsumen karena adanya perubahan tingkat harga kenaikan barang dan jasa yang secara umum yang dikonsumsi rumah tangga. Penghitungan penentuan inflasi dan deflasi menggunakan rata-rata geometrik.

“Untuk komoditi, andil terbesar inflasi Februari adalah bawang merah (0,5) dan bawang putih (0,4). Mengalami kenaikan bisa jadi karena stok di pasar berkurang, distribusi ke Timika terlambat atau karena keadaan cuaca. Ini juga mempengaruhi,” ungkapnya.

Untuk Mimika, selain bawang merah dan putih, beberapa komoditi yang turut memberikan andil inflasi adalah kangkung (0,2), ikan lema (0,15), minyak goreng (0,13), Ikan Cakalang (0,09), cabai merah (0,09), kol putih (0,06), daging ayam (0,05), sawi hijau (0,05) dan daun singkong (0,04).

Sementara itu beberapa komoditi yang memberikan andil deflasi adalah buah pinang (-0,03), minuman ringan (-0,04), jeruk nipis (-0,04), kepiting (-0,06), bahan bakar rumah tangga (-0,06), tomat (-0,08), telur ayam ras (-0,09), kacang panjang (-0,10), bunga pepaya (-0,11) dan cabai rawit (-0,39).

“Untuk inflasi di Mimika, ini masih terhitung normal. Ke depan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu mengantisipasi terhadap proses inflasi akibat kenaikan harga pengiriman terutama pada komoditas impor (luar Timika) dan beberapa komoditas potensial lainnya untuk dapat diantisipasi sejak dini,” ungkap Trisno, Kepala BPS Mimika. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top