BAZNAS Mimika Salurkan Zakat Fitrah Rp1,4 Miliar

Penyaluran zakat fitrah


MIMIKA,BM

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika, telah berhasil menyalurkan zakat fitrah pada Idul Fitri 1446 H dalam bentuk uang sebesar RpRp1.437.781.190 dan dalam bentuk beras seberat 5.021 kilogram.

Besaran tersebut terdiri dari zakat fitrah, zakat maal, infaq, dan fidyah atau denda yang dibayarkan sebagai pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilakukan.

Ketua BAZNAS Mimika, Juma' Aziz mengatakan pihaknya telah menyalurkan zakat tersebut kepada 4.913 jiwa atau orang yang berhak menerima zakat.

"Zakat fitrah sendiri dibayarkan setiap bulan suci Ramadan, mulai dari terbit fajar sampai dilaksanakan Salat Idul Fitri. Tahun ini kami berhasil mengumpulkan zakat selama pelaksanaan Ramadan sebesar Rp1,4 miliar sekian," kata Ketua BAZNAS Mimika, Juma' Aziz.

Ia mengatakan, besaran zakat yang diterima tersebut didapatkan dari 64 unit pengumpul zakat (UPZ) dan 4 posko BAZNAS. Sementara 18 masjid atau UPZ belum melaporkan ke BAZNAS Mimika.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lebih sempurna,"ujarnya.

Adapun rincian penerimaan zakat selama Ramadan, yakni zakat fitrah sebesar Rp920.264.875, zakat maal sebesar Rp311.055.000, infaq sebesar Rp134.634.315, dan fidyah sebesar Rp71.827.000.

"Rp1,4 miliar sekian tersebut dikumpulkan dari 20.599 Muzaki atau yang membayar zakat. Pendistribusian hasil zakat itu diberikan kepada mustahik sebanyak 4.913 jiwa. Sementara zakat maal juga diperuntukkan untuk merehab 12 unit rumah. Kami berterima kasih berterimakasih kepada para Muzaki yang sudah membayarkan zakat melalui BAZNAS Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top