Politik & Pemerintahan

Tim Medis Lapor DPRD Mimika, Tidak Ada Penerangan di Posko PSDD

Ketua DPRD Robby Omaleng saat di Posko 7 PSDD

MIMIKA, BM

Sebagian besar tim medis yang ditempatkan di 17 posko Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) mengeluhkan tidak adanya penerangan di posko tempat tugas mereka.

Tidak adanya penerangan selama 9 hari pelaksanaan PSDD membuat mereka kesulitan dalam melakukan rapid tes terhadap masyarakat yang terjaring pada sore dan malam hari.

Hal ini diadukan kepada Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng bersama sejumlah anggotanya yang melakukan lawatan ke posko-posko PSDD, Jumat kemarin.

“Dari 17 posko, 14 kami datangi untuk memantau penerapan PSDD di lapangan. Kita mau lihat maksimal atau tidak. Ada beberapa keluhan yang disampaikan dan rata-rata mengeluh karena tidak ada penerangan. Kami berharap Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika segera merespon hal ini karena mereka tidak bisa lakukan rapid ke masyarakat ketika hari mulai gelap,” ungkap Robby Omaleng kepada BeritaMimika.

Menurutnya, selain lampu ada yang juga meminta tempat pencucian tangan karena para tenaga medis setiap saat melakukan interaksi dengan masyarakat yang terjaring. Selain itu ada posko yang meminta pembatas jalan raya karena mereka hanya gunakan tali sebagai pembatas jalan.

“Dari hasil kunjungan ini kami lihat pelaksanaan PSDD sudah maksimal. Petugas medis juga antusias, masyarakat semakin sadar dan hal lainnya, kriminalitas menurun,” ungkapnya.

Robby menilai dimulai dari hari pertama PSDD pada Kamis (21/5) satuan tugas baik tim medis maupun tim keamanan sangat konsen dengan tugas dan tanggungjawab mereka. Koordinasi juga menurutnya berjalan baik. Hanya kekurangan fasilitas pendukung saja yang menurutnya harus segera disikapi.

Selain itu kunjungan ke posko-posko ini, menurut Omaleng merupakan bagian dari tupoksi anggota DPRD Mimika yang telah melekat.

“Kami lakukan apa yang menjadi tugas kami, pengawasan tetap jalan dan pada prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rencana penerapan PSDD tahap II yang diperpanjang pada 4 Juni nanti, Robby Omaleng mengatakan hal ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemda Mimika.

“Kami ikut mengevaluasi tapi kalau pemerintah putuskan diperpanjang maka kami dukung. Termasuk dengan kemungkinan diterapkannya New Normal,” ungkapnya.

Hanya saja menurut Robby secara geografis dan kurva peningkatan Covid-19 di Mimika, penerapan New Normal untuk saat ini bukan merupakan pilihan paling tepat.

“Papua ini kan tidak sama dengan wilayah di bagian barat. Penularan kasus covid-19 di wilayah barat (Jakarta dan sekitarnya-red) juga duluan baru kita di Papua dan Mimika. Kalaupun kita mau terapkan gaya hidup baru New Normal maka kita harus mengacu pada tingkatan kurva kasus positif secara keseluruhan Papua jadi kita masih butuh waktu untuk penerapan ini. Tapi jika pemda menerapkannya maka kami tetap dukung karena tujuan dari setiap kebijakan yang dikeluarkan intihnya untuk menjaga masyarakat dengan berbagai pertimbangan di dalamnya,” jelasnya. (Ronald)

\

 

Bupati Omaleng Optimis Penularan Covid-19 di Mimika Akan Terus Menurun

Bupati Omaleng bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng merasa optimis bahwa penularan Covid-19 di Mimika akan terus mengalami penurunan paska diberlakukannya Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

Kepada Tim Gugus Tugas dan awak media di pertigaan Jalan Cenderawasih-Budi Utomo, Bupati Omaleng menyampaikan hal ini.

“Kalau seperti ini kita pertahankan 14 hari maka virus ini akan menurun, kita harus pertahankan ini yang penting kita harus siapkan bama untuk masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Eltinus menyampaikan hal ini karena sebelumnya ia melakukan lawatan di seputaran Kota Timika guna melihat bagaimana pelaksanaan PSDD dan kepatuhan masyarakat Mimika terhadap kebijakan ini.

Dimulai dari SP II dan Jalan Cenderawasih, Bupati Omaleng mendatangi gorong-gorong, Pasar Lama, Timika Mall, SP1-SP4, Jalan Hasanuddin, Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara, Jalan Yos Sudarso, Pasar Sentral, hingga tembusan SPV -SP II.

“Saya sudah mutar-mutar keliling saya hampir tidak lihat masyarakat kumpul-kumpul atau lewat di jalan seperti biasanya. Ada tapi itu juga petugas dan satu dua warga yang mungkin belum tahu. Merekapun kerjasama ketika diberi sanksi melakukan rapid tes,” ujarnya.

Kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penularan Covid-19 yang di dalamnya termasuk TNI-Polri, Bupati Omaleng menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dan kegigihannya selama ini dalam menyadarkan masyarakat.

“Masyarakat kita sekarang sudah paham tentang penularan virus corona sehingga pada hari ini ketika kita berlakukan instruksi gubernur yang dilanjutkan dengan instruksi bupati, masyarakat sudah tertib dan patuh. Secara pribadi saya mau sampaikan terimakasih untuk seluruh masyarakat Mimika atas pengertian, kepatuhan dan kerjasama ini. Kalau kita semua ikuti instruksi yang ada, kita akan cepat terbebas dari virus corona,” ungkapnya.

Bupati juga mengakui bahwa belum semua masyarakat Timika menerima bantuan bahan makanan yang di diberikan pemerintah daerah. Ada yang sudah dapat, ada yang belum namun ada juga yang dapat double. Terkait hal ini ia sudah banyak menerima laporannya.

“Saya akui bahwa belum semua masyarakat Mimika menerima bantuan. Tapi kami mau masyarakat percaya bahwa semua pasti akan dapat, prosesnya tidak sekaligus dan bertahap sehingga yang belum dapat pasti akan dapat. Ini tugas dan tanggungjawab kami,” ungkapnya.

“Karena distribusi juga kadang jalan tidak sesuai jadi bantuan bama berikutnya kita akan ubah sistemnya. Kita akan lakukan secara door to door atau secara langsung ke masyarakat, tidak usah lagi drop pakai truck, kumpul di satu tempat baru bagi, ini tidak lagi. Kita akan bagikan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah,” tegasnya. (Ronald

\

 

Hari Pertama Pelaksanaan PSDD, 350 Aparat Gabungan Terkonsentrasi Di 17 Titik

Seorang warga diinterogasi polisi karena melanggar aturan PSDD

MIMIKA, BM

Terhitung Hari ini, Kamis 21 Mei hingga 4 Juni nanti Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

Pelaksanaan PSDD hari ini terkonsentrasi langsung di 17 titik seputaran Kota Timika baik di sepanjang jalanan utama hingga ke lorong-lorong warga.

Aparat gabungan yang terdiri atas personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan beberapa kelompok relawan kini menyebar di 17 titik tersebut.

“Hari ini kita mulai laksanakan instruksi bupati Mimika mulai pukul 14.00 Wit hingga pukul 20.00 Wit. Semua personil sudah menduduki pos masing-masing di 17 titik. Pembatasan keluar rumah mulai diberlakukan dan akan diimbangi dengan patroli gabungan Polri, Brimob, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujar Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia kepada BeritaMimika.

Wakapolres mengatakan walau nantinya aparat gabungan melakukan penjagaan hingga ke lorong-lorong namun ia mengakui banyak warga secara partisipatif dan mandiri telah berkontribusi secara langsung memblokir dan menjaga wilayah masing-masing.

“Semua kita batasi termasuk di lorong-lorong dan saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang aktif membantu kegiatan ini di tempat mereka baik di lorong-lorong maupun jalan-jalan tikus. Sudah ada masyarakat sendiri yang langsung menutup wilayah mereka,” ungkapnya.

Terkait dengan unsur pelanggaran terhadap pemberlakukan PSDD ini, Wakapolres menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar aturan PSDD.

“Apabila ada pelanggaran maka kita akan lakukan penindakan atas pelanggaran tersebut. Nanti kita akan lihat apakah ada unsur pidananya atau mungkin ada pelanggaran kendaraan atau pelanggaran lainnya, semua akan kita tindak sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Terkait dengan pelanggaran secara spesifik, nanti kita akan rumuskan, rapatkan dan minta persetujuan dari pak bupati contohnya mungkin dia di suruh bersih-bersih mushola, masjid atau gereja atau saksi lainnya,” jelasnya.

Sementara itu Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan salah satu kebijakan yang terintegrasi pada pelaksanaan PSDD ini adalah melakukan rapid tes atau tes antibodi kepada masyarakat yang ditemukan melanggar PSDD.

“Sore hari ini kami tim kesehatan hadir bersama aparat gabungan untuk melakukan tes cepat antibodi untuk selanjutnya menjaring kasus dan mengisolasi kasus,” ujarnya kepada BeritaMimika di pertigaan Jalan Cenderawasih-Budi Utomo.

Ia mengatakan banyaknya kasus di Mimika ditentukan karena adanya pergerakan manusia.

Bagi masyarakat yang terjaring, secara mekanisme tes rapid diawali dengan pengisian foam untuk ditesting dan foam persetujuan melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Kami akan mendata nama lengkap, NIK, nomor phone supaya kami bisa memantau jika dia positif. Dan kemudian penananganan selanjutnya dengan merujuk untuk pemeriksaan konfirmasi penegakan diagnosa dengan PCR. Kami juga akan mengumumkan nama-nama yang dinyatakan positif melalui tes antibodi ini. Saya kira ini adalah bagian daripada menyelesaikan sebab di era PSDD ini.

Untuk diketahui, tim kesehatan yang terdiri dari dokter, petugas laboratorium dan penyelidikan epidemologi saat ini tersebar di 8 titik yaitu depan Gereja Tiga Raja, pertigaan Jalan Cenderawasih-Budi Utomo, Depan Pom lama, Pasar Lama, Timika Mall, Nawaripi, Puri Husada dan SP 2.

“Sampai sore ini pukul 16.52 Wit sudah dilakukan rapid tes terhadap 118 orang. Dari jumlah ini 115 negatif sedangkan 3 positif rapid tes. Ini data yang sudah terupdate ke saya. Bisa saja bertambah karena saat ini penjagaan dan pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkapnya. (Ronald

\

 

Top