Politik & Pemerintahan

1.857 Warga Timika Terjaring Rapid Tes dan 380 Kendaraan Dirazia

Pelaksanaan PSDD hari ke-7 di Timika, Rabu (27/5)

MIMIKA, BM

Sejak pelaksanaan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika yang dimulai pada Kamis (21/5) hingga hari ke-7 yakni Rabu (27/5), sebanyak 1.857 warga Mimika terjaring rapid tes atau tes antibodi.

Rapi tes dilakukan sebagai bagian dari instruksi Bupati Mimika Nomor 4 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang masih berkeliaran di atas pukul 14.00 Wit.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Reynold Ubra mengatakan hari pertama PSDD sebanyak 414 orang melakukan rapid tes. Dari jumlah ini, 29 dinyatakan positif rapid.

Hari kedua sebanyak 280 dan ditemukan 28 warga positif rapid tes. Hari ketiga 35 positif rapid dari 342 warga yang terjaring rapid tes.

Hari keempat 313 terjaring, 36 dinyatakan positif rapid tes. Hari kelima mengalami penurunan yakni sebanyak 135 dimana 17 ditemukan positif.

Hari keenam 147 orang, 20 diantaranya postif tes cepat antobodi dan hari ketujuh dari 226 yang dijaring dan kemudian diperiksa, ditemukan hanya 10 yang positif antobodi.

“Dengan demikian jumlah kasus positif dari hari pertama hingga hari ketujuh, ditemukan 175 orang yang dinyatakan positif tes cepat antibodi (rapid tes) atau 9,42 persen dari jumlah keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer, SIK kepada BeritaMimika mengatakan selama 7 hari pelaksanaan PSDD sebanyak 380 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia.

“Dari 7 hari PSDD, hari pertama kita hanya berikan himbauan. Hari kedua hingga hari ketujuh baru kita lakukan tindakan. Jumlah 380 ini terdiri atas 368 kendaraan roda dua, 12 mobil termasuk (1) truck dan juga 20 knalpot racing,” ujarnya.

Ia merincikan, hari kedua PSDD terjaring 5 motor 2 mobil. Hari ketiga 63 motor 3 mobil, hari keempat 113 motor dan 2 mobil, hari kelima 147 motor 2 mobil, hari keenam 16 motor 1 mobil (truck) dan hari ketujuh hanya 24 motor.

“Besoknya mereka ambil kembali tapi harus disertakan kelengkapan dokumen kendaraan. Kita akan evaluasi kalau tidak ada penurunan maka kita akan tilang rata semua,” ujarnya.

Kabag Ops menjelaskan, penjaringan kendaraan yang melewati aturan PSDD terbanyak pada hari ke-4 atau tepatnya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Terbanyak pada waktu Idul Fitri. Mungkin masyarakat berpikir hari raya jadi tidak ada kegiatan PSDD. Padahal waktu itu kita longgarkan satu jam, tapi setelah jam 3 sore ke atas, banyak yang kita tangkap,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberian sanksi, diberlakukan juga sanksi push up namun hal ini hanya dilakukan kepada mereka yang memiliki akses melintas namun tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Ada beberapa yang kita suruh push up karena tidak pakai helm. Itu kita lakukan pada mereka yang memiliki stiker untuk akses jalan namun tidak gunakan helm. Untuk mereka kita berikan sanksi sosial seperti itu,” ujarnya. (Ronald)

\

 

Kunjungi Check Point Kuala, Kadisnaker Minta PTFI Benahi 5 Hal

Kadisnaker dan rombongan saat menunggu jam pulang karyawan

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Ronny S Marjen mengunjungi Cek Point Kuala Kencana guna menindaklanjuti penerapan instruksi Bupati Mimika terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di area kerja PT Freeport Indonesia.

Area ini merupakan sentral parkir kendaraan yang memuat karyawan dari rumah ke tempat kerja, begitupun sebaliknya.

Ronny yang datang didampingi dua staf ahli bupati Mimika mengatakan ia ingin melihat kepatuhan karyawan PTFI termasuk kontraktor dan privatisasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kami ingin melihat situasi yang terjadi karena memang ada keluhan tentang padatnya pekerja pada jam datang dan jam pulang,” ujarnya kepada BeritaMimika.

Ia menjelaskan, para karyawan PTFI yang bekerja di batas waktu pelaksanaan PSDD adalah mereka yang telah diberikan izin dan datanya terekam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika.

Mereka ini merupakan karyawan yang melakukan pekerjaan-pekerjaan urgen demi keberlangsungan perusahan sehingga diberikan akses melintas dan kerja di saat jam pelaksanaan PSDD diberlakukan.

“Juatru karena mereka bekerja di luar jam ini makanya kami ingin lihat bagaimana situasi kerja mereka. Karena konsen kita adalah melindungi pekerja sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Saat meninjau check point, Ronny Marjen melihat ada beberapa hal yang harus diberikan dukungan termasuk beberapa pembenahan yang wajib ditindaklanjuti manajemen PTFI.

“Ternyata tiga bus yang melayani antar jemput karyawan tidak cukup. Bus tidak bisa mengcover karyawan apalagi di waktu jam pulang yang bersamaan sehingga mereka lama menunggu. Harus ditambah agar memudahkan akses layanan transportasi bagi karyawan,” ungkapnya.

Ronny juga menilai bahwa kapasitas ruang tunggu atau tempat duduk karyawan belum memadai untuk menampung para karyawan sehingga harus diperluas atau diperbesar tempatnya.

Selain itu ditemukan pula masih banyaknya karyawan yang datang berkerja dengan menggunakan kendaraan roda dua (motor-red). Ia berharap mereka dapat menggunakan bus yang telah disediakan sebagai sarana transportasi.

Kadisnaker Ronny juga meminta manajemen PTFI agar segera menambah tempat cuci tangan karena di lokasi ini hanya ada dua westafel.

“Ini semua harus diperbaharui supaya menghindari karyawan dari kerumunan dengan menjaga jarak. Paling penting karyawan juga harus sadar dan memahami protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 karena setelah bekerja mereka akan kembali dan menemui keluarga di rumah,” ungkapnya.

Ronny mengatakan PT Freeport Indonesia juga tergabung dalam Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Mimika sehingga kekurangan-kelurangan ini akan dievaluasi secara bersama-sama.

"Nanti kita evaluasi bersama-sama untuk dibenahi agar karyawan terlindungi. Kita juga akan kunjungi Gorong-gorong. Dari kunjungan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kita untuk mengumpulkan data primer secara menyeluruh agar dievaluasi di hari terkahir pelaksanaan PSDD,” ungkapnya.

Kepada BeritaMimika, Vice President Hubungan Industrial PT FI, Demi Magai didampingi Manager External Communication Corporate (Corcom) Kerry Yarangga mengatakan PTFI berkomitmen mendukung penuh upaya Pemda Mimika melalui Tim Gugus Tugas dalam memerangi Covid-19 di Mimika.

Menurutnya, beberapa masukan yang disampaikan Kadisnaker Ronny S Marjen akan ditindakalnjuti oleh manajemen PT. Freeport Indonesia.

“Kami mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Apa yang disampaikan akan kami lakukan karena itu sangat penting untuk melindungi karyawan kami. Kalaupun PSDD diperpanjang ataupun New Normal mulai diberlakukan di atas tanggal 4 Juni maka sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk mendukungnya,” ungkapnya.

Pada kunjungan ini, Kadisnaker Ronny S Marjen didampingi Vice President Hubungan Industrial PT FI, Demi Magai juga melihat penerapaan social distancing termasuk di dalam bus.

Kepada para karyawan, keduanya bergantian mengingatkan mereka agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan WHO.

Pasalnya dengan menjaga diri dari penularan Covid-19, maka secara langsung karyawan tersebut juga telah menjaga kesehatan rekan kerjanya yang lain serta keluarganya di rumah. (Ronald)

\

 

Jelang Malam 40 Kendaraan Dirazia, 50 Warga Rapid Tes, 3 Positif

Apel gabungan sebelum tim ke lapangan

MIMIKA, BM

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) hari kedua, Jumat (22/5) di Mimika kembali digelar.

Sama seperti hari kemarin, pengawasan tetap disentralkan di 17 titik seputaran areal Kota Timika yang dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Tim Relawan Baznas Mimika.

Namun di hari ini penjaringan bukan hanya dilakukan terhadap warga saja namun juga kendaraan yang mereka gunakan saat melintas di atas pukul 14.00 Wit.

“Hampir jam 5 ini sebanyak 38 motor dan 2 mobil kita razia karena pemiliknya masih berkeliaran di atas jam 2. Padahal sebenarnya rata-rata masyarakat Mimika sudah tahu tentang hal ini namun masih ada yang belum patuh dan mengabaikan instruksi bupati Mimika. Selain rapid tes, kendaraan mereka kita razia untuk memberikan efek jera,” ungkap Kabag Ops Polres Mimika, AKP Andika Aer.

Pelaksanaan razia dilakukan di 17 titik namun hingga pukul 16.40 Wit, 38 motor dan 2 mobil yang dilaporkan merupakan data yang masuk dari posko penjagaan di pertigaan Jalan Cenderawasih-Budi Utomo.

“Ini belum selesai, diperkirakan jumlahnya juga akan bertambah karena sampai malam. Besok mereka ambil kendaraan mereka tapi harus dengan surat-surat lengkap, kalau tidak lengkap yang kita kenakan tilang lagi,” ungkapnya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan pelaksanaan rapid tes bagi masyarakat yang terjaring ketidakpatuhan di hari kedua PSPB tetap dilaksanakan.

“Dari 10 titik, sudah 50 orang yang ditesting. Dari jumlah ini 3 positif rapid dan 2 diantaranya kami langsung bawah ke shelter sedangkan 1 isolasi di rumah. Kita berharap dari jumlah ini tidak ada lagi penambahan orang-orang yang lalu lalang terutama di wilayah transmisi lokal,” harapnya.

Sementara itu Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia kepada BeritaMimika mengatakan hingga hari ini situasi di Mimika normal atau tidak ada hal-hal yang menonjol.

“Di hari kedua ini saya lihat cukup efektif. Kita lihat bersama bahwa jalan-jalan mulai sepih dan sebagian kecil warga saja yang terjaring. Harapan kita masyarakat Mimika tetap mematuhi instruksi ini demi kebaikan kita bersama,” himbaunya. (Ronald)

\

 

Top