Politik & Pemerintahan

Penerapan Protokol Kesehatan Di Pelabuhan Poumako Mulai Dipersiapkan

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat di Bandara Moses Kilangin sudah lama diberlakukan.

Kini Pemda Mimika mulai mengatur bagaimana penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Poumako di masa Adaptasi Hidup Baru.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, dengan kondisi pelabuhan Poumako yang tidak memadai, pemerintah harus tetap berupaya bagaimana menerapkan protokol kesehatan untuk mengatur para penumpang.

"Jadi kita rapat untuk mengetahui bagimana ketika penumpang turun apa yang harus dilakukan, mulai dari pemeriksaan surat-surat, dokumen, penyemprotan barang penumpang, cek suhu dan sebagainya harus dilakukan," tutur Wabup John pada rapat Senin kemarin.

Wabup John mengatakan, untuk penerapannya nanti, akan menjadi tanggung jawab pihak pelabuhan maupun Pelni untuk mengaturnya. Setelah komplet, pemerintah daerah akan menerima laporan terkait hal ini.

"Setalah diatur nantinya akan di evaluasi lagi bersama-sama. Bagaimana melakukannya, kita serahkan dulu sama mereka, mereka harus bisa menyiapkan tempat-tempat itu," tuturnya.

John mengatakan, selama ini yang terjadi di Mimika semua penumpang yang naik dan turun dari kapal hanya melalui satu tangga, namun ditengah pandemi ini harus dipisahkan. Apalagi kondisi pelabuhan yang tidak memiliki ruang tunggu penumpang yang memadaai.

"Kita harus ubah jadi disiplin sehingga tidak ada lagi orang baku tabrak saat naik maupun turun kapal apalagi ketika menuju kapal. Semua penumpang wajib mematuhi aturan ini tanpa terkecuali," tegasnya.

Dengan demikian maka Wabup John berharap, pengaturan pelaksanaan protokol kesehatan di Pelabuhan Poumako bisa diatur secara baik oleh semua pihak yang bertanggung jawab.

"Mungkin di pelabuhan bisa buat tempat darurat dulu, seperti gunakan kontainer dan lainnya nanti kita evaluasi lagi," ujarnya.

Tambahnya, untuk jumlah penumpang nantinya akan dibatasi. Penumpang yang mau datang ke Mimika dimaksimalkan hanya 200 orang. Ini akan diatur oleh pihak Pelni dari hasil penjualan tiket baik online maupun offline.

"Ini semua diukur juga dengan kesiapan yang ada, kalau memang bisa 400 orang tidak masalah tapi harus sesuai prosedural terutama dokumen pendukung perjalanan itu wajib," tutup Wabup John. (Shanty)

 

Termasuk Kantor Yang Paling Sibuk, Dispencapil Perketat Protokol Kesehatan

Pelayanan di Kantor Dispencapil Mimika

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) merupakan salah satu kantor yang sangat sibuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam sehari kunjungan warga untuk mengurusi dokumen kependudukan di kantor ini baik pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran dan sebagainya bisa mencapai 100 hingga 150 kunjungan.

Saat masih status Tanggap Darurat PSDD pelayanan di Dispencapil dilakukan secara online melalui Operator Layanan Administrasi Online (Orlando).

Walau pelayanan Orlando masih dilakukan hingga saat ini namun intensitas warga ke kantor ini tetap sama seperti sebelum musim pandemi.

"Dalam sehari kami melayani 100-150 orang sehingga hal utama yang kami lakukan adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kita sesuaikan dengan kondisi ruangan sehingga kadang kita batasi," ungkap Kepala Dispencapil, Slamet Sutejo saat diwawancarai, Senin (22/6).

Pengawasan ketat protokol kesehatan dimulai dari antrian, jarak pelayanan hingga pembatasan kursi dalam ruangan. Ini dilakukan agar menghindari masyarakat dari peredaran virus Corona.

"Makanya kita batasi orang. Misalnya kapasitas dalam ruangan kita 100 orang maka kita fleksibelkan. Pelayanan sama dengan hari-hari biasa hanya kami sekarang buka sampai jam satu siang. Ini sesuai instruksi bupati," turut Slamet.

Ia mengatakan pelayanan online yang dilakukan juga sangat membantu tidak terciptanya antrian berkepanjagan di loket karena proses pengurusan dokumen kependudukan terhitung cepat.

"Jumat kemarin saja dalam sehari kami cetak 250 KTP. Ini belum terhitung KTP, kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran dan lain-lain," ujarnya. (Shanty)

Tempat Usaha Yang Bandel Malam Ini Ditertibkan Satpol

Pelaksanaan PSDD saat itu diberlakukan pembatasan jam malam

MIMIKA, BM

Pemberlakukan Kebijakan Adaptasi Hidup Baru di Mimika juga menyertakan adanya pembatasan jam malam seperti yang dilakukan pada saat PSDD dan Pra New Normal.

Hanya saja, aktifitas warga termasuk tempat usaha banyak yang dibuka hingga melewati batas waktu yang ditentukan, bahkan ada yang membuka usahanya hingga 24 jam. Mereka tidak mengindahkan keadaan saat ini seakan tidak berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Guna menjaga kondisi ini tidak kebablasan, Satuan Polisi Pamong Praja pada malam ini mulai mengawasi dan memantau langsung tempat usaha yang bandel.

Kepala Satpol PP, Wilem Naa saat diwawancarai, Senin (22/6) menyampaikan hal tersebut. Ia mengatakan tidak adanya penjagaan seperti waktu PSDD dan Pra New Normal membuat aturan ini diabaikan.

"Ini kelalaian kami semua di lapangan sehingga Satpol PP mulai hari ini (malam-red) turun ke lapangan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak bebas seenaknya mengikuti kemauan mereka. Aturan sudah berlaku, semua  wajib ikuti prosedur instruksi bupati karena kita dalam situasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, sasaran yang akan mereka datangi dimulai dari pedagang di pasar, ruko, toko hingga kios-kios yang sudah dipantau selalu dibuka hingga larut malam.

"Waktu PSDD dan Pra New Normal, ada sekitar 7-8 tempat usaha yang kita ambil barang dan ijin mereka. Untuk saat ini tidak ada sanksi mengikat namun kami akan beri teguran jika melakukan aktifitas di atas jam itu kita tegur. Jika masih bandel kami ambil tindakan," tegasnya. (Shanty)

Top