Politik & Pemerintahan

Hari Ini DPRD Paripurna LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2019

Ruang paripurna DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Hari ini, Rabu (9/9) tepatnya pukul 10.00 Wit, DPRD Mimika akan mengelar rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tahun anggaran 2019.

Sekertaris Dewan Drs. Ananias Faot, M.Si kepada BeritaMimika, Selasa (8/9) mengatakan rapat paripurna diadakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih SP 2.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD merupakan laporan berisikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh bupati.

Sekwan yang juga pernah menjabat Kepala Distrik Mimika Baru ini mengatakan untuk kelancaran rapat paripurna tersebut, seluruh kesiapan sudah mencapai 90 persen.

Mulai dari tempat pelaksanaan, pembagian materi kepada seluruh anggota DPRD Mimika untuk dipelajari hingga distribusi undangan pun sudah dilakukan.

Lebih lanjut Sekwan menjelaskan, pembahasan LPKJ Bupati tahun 2019 akan berlangsung selama 3 hari, terhitung Rabu (9/9) hingga Jumat (11/9).

Pada hari pertama hanya digelar pembukaan rapat paripurna. Hari kedua, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan selanjutnya jawaban pemerintah yang dijadwalkan pada malam hari.

Sementara itu untuk hari ketiga, akan dilanjutkan dengan rekomendasi dari masing-masing fraksi dan penutupan paripurna.

Terkait kehadiran Bupati Omaleng dan Wakil Bupati Rettob pada paripurna ini, Ananias belum bisa memastikan karena belum ada konfirmasi.

Kendati demikian, pihaknya berharap baik bupati, wakil bupati serta sekda Mimika bisa hadir dalam pembukaan paripurna tersebut.

"Sampai dengan hari ini belum ada konfirmasi, apakah bupati dan wakil bupati atau sekda yang nanti akan hadir, tapi secara resmi surat sudah kita sampaikan permomohonan untuk pimpinan daerah bisa sampaikan sambutan pada pembukaan," tuturnya. (Rafael)

Disperindag Lakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Lapak Pasar Sentral

Foto bersama kadis dan ASN Disperindag usai penandatanganan Perjanjian Sewa Lapak dengan pedagang

MIMIKA,BM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika bersama para pedagang di Pasar Sentral melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Lapak.

Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya sewa-menyewa lapak atau kios di Pasar Sentral yang dilakukan secara sepihak oleh pedagang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. 

Penandatanganan surat perjanjian yang dilaksanakan di lantai 1 Gedung Blok A2 Pasar Sentral, Senin (7/9) berisikan 14 poin perjanjian.

Pertama, pihak kedua yakni pedagang mendapat kios atau los dari pihak pertama yakni pemerintah untuk dipergunakan sebagai tempat berjualan.

Kedua, pihak kedua mempunyai hak sebagai pemakai kios, lapak, los atau meja untuk berjualan, sedangkan pihak pertama mempunyai hak sebagai pemilik.

Ketiga, pihak kedua dilarang melakukan proses pemindatatanganan dalam bentuk sewa atau kontrak bahkan jual kepada pihak lain.

Keempat, pada saat pihak pertama dan pihak kedua menandatangani surat perjanjian pinjam pakai ini, maka status kios, los, lapak atau meja tempat berjualan adalah sepenuhnya menjadi milik pihak pertama, sehingga segala bentuk sewa-menyewa, kontrak dan jual beli oleh pihak lain dinyatakan gugur dan tidak berlaku lagi.

Kelima, pihak kedua dilarang merubah bentuk ukuran bangunan asli yang sudah disiapkan oleh pihak pemertama, kecuali atas izin pihak pertama.

Keenam, pihak kedua dilarang menjadikan lapak tersebut sebagai tempat tinggal atau rumah.

Ketujuh, apabila pihak kedua meninggal dunia maka lapak tersebut sepenuhnya menjadi milik pihak pertama.

Kedelapan, pihak kedua wajib membayar retribusi pasar dan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pihak kedua menunggak kewajiban membayar retribusi berturut-turut selama tujuh kali, maka pihak pertama akan melakukan segel tempat jualan tersebut dan mengambilnya kembali.

Kesembilan, pihak kedua dilarang menjual bahan bakar minyak eceran dalam jenis apapun, serta jenis barang terlarang lainnya.

Kesepuluh, pihak kedua wajib menjaga kebersihan masing-masing lapak dan membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Kesebelas, pada saat penataan dan pembenahan Pasar Sentral sesuai dengan master plan, maka pihak kedua bersedia direlokasi ke tempat yang disediakan oleh pihak pertama.

Keduabelas, pihak kedua wajib menjaga dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana yang disediakan pihak pertama. Ketigabelas, surat perjanjian ini berlaku selama satu tahun.

Keempat belas, dalam pelaksanaannya jika pihak kedua tidak mematuhi peraturan yang tertuang dalam perjanjian pinjam pakai ini, maka segala resiko hukum yang terjadi sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak kedua.

Dengan adanya penandatanganan ini, Kepala Disperindag, Michael R. Go Marani berharap pedagang tetap melakukan aktivitas penjualan. 

Hal ini agar pemanfaatan dan fungsi gedung khususnya Blok A1 dan A2 yang sudah lama dibangun dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

“Kita belum tahu berapa yang tandatangan karena masih ada yang memang belum datang melapor. Tapi bagi mereka yang sudah menadatangani surat perjanjian pinjam pakai hari ini adalah mereka yang sudah membuka ruko dan melakukan aktivitas jual beli di Blok A1 dan A2,” tutur Gomar.

Pemberlakuan perjanjian hanya satu tahun karena Disperindag akan terus melakukan evaluasi dalam rangka melihat keaktifan dan tanggungjawab pedagang. Jika sesuai, akan diperpanjang.

Namun, jika ditemukan ada pedagang yang tidak mengindahkan isi poin perjanjian tersebut, maka pemerintah melalui Disperindag akan memberi sanksi tegas kepada para pedagang sebagaimana yang tercantum dalam isi poin perjanjian yakni mengambil kembali ruko, lapak, los atau meja dimaksud.

Michael juga meminta kepada pedagang yang telah menerima kunci agar segera melakukan pembenahan untuk ditempati.

"Jangka waktu yang diberikan sudah cukup lama yakni kurang lebih tiga minggu. Yang menandatangi wajib untuk didokumentasikan sebagai bukti dan arsip kami Disperindag supaya dalam evaluasi data nanti semua sesuai," ujarnyaz

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD, Marten Salosa meminta para pedagang untuk menjaga aset pemerintah layaknya menjaga rumah sendiri. Tidak boleh mengotori apalagi merusaknya.

“Dalam perjanjian sudah diatur bahwa hak milik sepenuhnya ada di pihak pertama yaitu pemerintah jadi kami harapkan dijaga baik karena tidak bagus kalau kita kotori," ungkapnya. (Shanty)

Wabup John : Satu Tahun Kepemimpinan Omtob Masih Banyak yang Harus Diperbaiki


Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob saat dilantik, 6 September 2019

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob dilantik oleh Gubernur Lukas Enembe pada 6 September 2019.

Dengan demikian maka pada Minggu (6/9) kemarin, pasangan Omtob ini genap satu tahun memimpin Mimika.

Baru setahun, pemerintahan ini belum bisa dikatakan berhasil karena masih banyak yang harus diperbaiki dan dikerjakan sesuai dengan visi dan misi yaitu mewujudkan Mimika yang Cerdas, Aman, Samai dan Sejahtera.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan selama satu tahun ini, Ia bersama Bupati Eltinus Omaleng sudah menyiapkan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJMD) untuk visi dan misi dan sudah dibuatkan dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh DPRD Mimika.

Wabup John Rettob menyampaikan hal ini kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Horison, Senin (7/9).

Menurutnya, perda ini ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika.

Wabup John mengakui pelaksanaan RPJMD seharusnya dilakukan pada Maret 2020 karena sesuai aturan harus dilakukan Enam bulan setelah pelantikan. Namun karena terkendala Pandemi Covid-19 maka tertunda.

"Dalam RPJMD ada lima misi yang harus kita jalankan untuk tujuan visi kita mewujudkan Mimika yang cerdas, Mimika yang aman, Mimika yang damai dan Mimika yang sejahtera," ungkapnya.

Dikatakan, fungsi pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera tentu pemerintah harus membuat regulasi dan kiat-kiat yang cerdas guna agar berdampak pada pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, di masa satu tahun ini, pencapaian Omtob baru mencapai 20 persen jika disesuaikan dengan RPJMD selama lima tahun. Namun, jika dilihat dari program kerja 100 hari usai dilantik, mereka sudah memenuhi pencapaian 100 persen.

"Target kita 100 hari kerja ini kita buat dan betul-betul terjadi 100 persen. Salah satu contoh adalah bagaimana beberapa distrik sudah bisa dihubungkan jaringan internet. itu terpenuhi. Selain itu, Mimika sudah memiliki Command Center yang dapat menghubungkan dengan masyarakat distrik di pedalaman yang sudah ada jaringan internetnya,"kata Wabup John.

Ditahun pertama juga, hubungan pemerintah dan PT Freeport Indonesia termasuk YPMAK berjalan baik sebagaimana mestinya. Mereka bahkan telah terlibat bersama dalam beberapa kesempatan kerjasama untuk membangun Mimika.

Diantaranya, penanaman 1 juta hektare pohon kelapa yang merupakan program kerja Omtob bersama PT Freeport Indonesia di wilayah pesisir Mimika. Selain itu kegiatan infrastruktur terusan dari pekerjaan lama berupa pembangunan bandara Mozes Kilangin.

"Satu tahun pertama ini kita sudah mencapai angka 20 persen, ini cukup berhasil," ujarnya.

Wabup juga mengakui bahwa sejumlah program prioritas masih terhambat karen pandemi Covi-19 yang melanda Mimika sejak Maret lalu.

"Bandara Mozes Kilangin harusnya kita sudah mengoperasikannya di tahun pertama kami, tapi ternyata kita mundur, salah satunya juga karena Covid-19," tuturnya.

Selain itu, di tahun pertama ini juga seharusnya dilaksanakan perhelatan akbar Pesparawi se-Tanah Papua dan Pekan Olahraga Nasional XX namun juga tertunda karena Pandemi.

"Kepada masyatakat Mimika, saya pribadi dan bupati minta maaf karena jika dievaluasi secara keseluruhan, banyak program kita terhambat karena Covid-19," tuturnya.

Ia meminta masyarakat Mimika untuk bersabar, semoga di tahun kedua Omtob bisa membangun Mimika menjadi lebih baik terutama dalam membangun sinergitas dengan masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan di Mimika.

"Kita doakan bersama dan masyarakat harus tetap yakin dan optimis bahwa Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera mudah-mudahan dapat terwujud," harapnya.

John mengakui, bahwa selama satu tahun kepemimpinan bersama Eltinus Omaleng ada banyak suka dan duka yang mereka rasakan dan lewati bersama. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi bagi keduanya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Mimika, sebenarnya di tanggal 6 September 2020 kami melakukan evaluasi kinerja kami. Evaluasi untuk menilai apa yang sudah kita capai, apa yang belum, apa yang harus kita buat, langkah-langkah ke depannya seperti apa, bagaimana tantangan saat ini dan sebagainya agar apa yang bisa kita harapkan bersama dapat terwujud," ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini di Mimika sudah tercipta rasa kebersamaan, solidaritas, aman dan damai ditengah masyarakat. Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menyadari bahwa pengembangan ekonomi dari sektor pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya, mungkin saja belum menjawab apa yang diinginkan oleh masyarakat.

"Kalau dipilih kepuasan, belum sampai di sangat memuaskan, tapi sudah sampai di memuaskan," tuturnya.

Disadarinya, setahun pertama fokus pemerintah lebih pada pembangunan dan pengembangan sarana prasarana namun banyak aspek pemberdayaan masyarakat belum tersentuh secara langsung.

"Kita fokus sarana prasarana namun untuk pemberdayaan masyarakatnya masih kurang. Untuk perencanaan ini agak bertolak belakang dengan apa yang kami harapkan sehingga semua ini akan menjadi evaluasi bagi kami depan," ujarnya.

John Rettob dalam jumpa pers sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika dalam satu tahun kepemimpinan Omtob belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya minta maaf kepada masyarakat dalam 1 tahun ini mungkin belum maksimal, ada yang merasa cukup tapi pasti ada yang merasa tidak cukup, ada yang merasa sudah dilayani dan ada yang merasa belum terlayani," ujarnya.

Menurutnya, pemerataan memang belum tercapai dengan baik, namun keduanya akan terus melakukan evaluasi agar di tahun kedua hingga tahun kelima nanti semuanya bisa berjalan dengan lebih baik sesuai dengan perencanaan awal.

"Jadi kita bisa dengar dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat karena perencanaan kita berasal dari bawah (masyarakat-red) ke atas bukan dari atas ke bawah," ucapnya.

John mengaku bahwa hingga saat ini belum dilakukan pembahasan untuk anggaran tahun 2021, tetapi diharapkan apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terpenuhi.

"Masyarakat tidak usah khawatir kepemimpinan Omtob dalam tahun pertama ini mungkin belum maksimal tapi kuncinya pada reformasi birokrasi. Satu tahun ini perjalanan yang pendek sebenarnya tapi kita harus berusaha. Kita harus mulai melakukan koordinasi baik dan saya harap di tahun kedua ini bisa terjadi untuk koordinasi yang baik antara semua stakeholder," harapnya. (Shanty)

Top