Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan KDRT Terus Meningkat di Mimika

 

Kadis DP3AP2KB, Maria Rettob

MIMIKA, BM

Kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mimika dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Menjaga agar hal ini tidak terjadi pada keluarga yang lain, maka orangtua diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap buah hati mereka.

Hingga November 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat sudah ada 33 kasus kekerasan yang ditangani.

Dari jumlah ini, 20 merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 13 merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala DP3AP2KB, Maria Rettob menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani pihaknya adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik dan penelantaran.

Namun diantaranya lebih didominasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk kasus ayah kandung yang mencabuli kedua anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Dengan adanya kasus ini, kami minta orang tua lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik anak, khususnya anak perempuan dan juga jangan terlalu percaya 100 persen kepada suami dan kepada orang-orang terdekat lainnya,"tutur Maria.

Diakui, pihaknya terus mlakukan pemdampingan kepada korban, baik ketika korban masih dalam perawatan medis maupun ketika sudah kembali ke rumah hingga sudah dinyatakan pulih secara psikis.

Menurut Maria, semua kasus ini tetap akan diproses hukum, semua diserahkan ke kepolisian untuk ditangani. Namun untuk para korban, DP3AP2KB melalui P2TP2A akan melakukan penanganan intensif.

Maria Rettob juga menambahkan, ada kasus yang juga berhubungan dengan penelantaran anak. Mereka diabaikan dan tidak diberikan nafkah oleh orangtua.

"Yang begini kami DP3AP2KB selalu melakukan mediasi dengan orang tua untuk memastikan bahwa anak punya hak untuk dilindungi, sehingga kebutuhannya pun harus dipenuhi, termasuk pendidikan mereka. Mediasi dibuat dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak," terangnya. (Shanty)

Top