Hingga Juli 2025, Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Capai Rp13 Miliar

Kepala Bapenda Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menyebutkan hingga Juli 2025 realisasi pendapatan dan retribusi daerah telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp20 miliar.

"Target pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah sebesar Rp20 miliar dan telah terealisasi Rp13 miliar lebih,"kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa.

Dwi mengatakan, bahwa walaupun telah mencapai Rp13 miliar lebih, tetapi realisasi pajak dan retribusi daerah ini perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan.

"Kita melihat perkembangan pajak dan retribusi ini agak sedikit stagnan. Makanya kita perlu lompatan," ujar Dwi.

Dengan adanya beberapa perubahan terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, pihaknya mengharapkan ada kerja sama dari pihak pengelola rumah makan, hotel dan tempat hiburan malam.

Dwi mencontohkan pada tarif pajak hiburan malam yang dilakukan di tingkat nasional ditarik sebesar 40 persen. Namun, dengan adanya Peraturan Bupati Mimika, hanya ditarik sebesar 20 persen saja.

Selain itu dengan masukknya hiburan bioskop XXI, Bapenda juga memberikan insentif sebesar 50 persen selama tiga tahun kepada pihak pengelola.

"Untuk itulah, kami berharap dengan dukungan wajib pajak dan tempat usaha, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tetap bisa dicapai tahun 2025 ini,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top