Komisi IV DPRK Gelar RDP Dengan BPBJ
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Komisi IV DPRD Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Jumat (13/6/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Mimika, Elinus B Mom dan dihadiri anggota Komisi IV DPRD Mimika.
Ketua Komisi IV DPRD Mimika, Elinus B Mom mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk evaluasi terkait pelaksanaan tender yang dilakukan oleh LPSE melalui panitia atau Pokja.
Berdasarkan penjelasan dari Kepala BPBJ bahwa proses lelang yang dilakukan ada beberapa pekerkaan mulai dari seleksi dan juga tender.
Tender pun juga itu ada 2 yakni, tender terbatas dan terbuka. Untuk tender terbatas itu diberlakukan khusus untuk pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang mana itupun diatur dalam Pilpres 17 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang juga didalamnya termasuk Kabupaten Mimika.
"Jadi ada beberapa poin yang disampaikan dan dari hasil pemaparan materi atau diskusi kita kali ini, kami dari DPR khususnya di komisi IV mendukung agar program pusat untuk mengefisiensi anggaran di daerah seperti kebijakan yang dikeluarkan dari Pak Bupati," kata Elinus.
Selain itu, disarankan juga ke BPBJ jika ada perusahaan yang dari luar masuk ikut tender itu minimal perusahaan tersebut sudah 1 tahun mempunyai kantor perwakilan di Kabupaten Mimika.
"Kami juga minta agar panitia itu harus lebih independen dan lebih profesional juga lebih terbuka supaya dapat memberikan proses lelang secara profesional dan pemilihan kontraktor juga yang benar-benar kontraktor dapat memenuhi syarat yang diminta," ungkapnya. (Shanty Sang)






















