Forum OPD Mimika Hasilkan 455 Usulan Dari 18 Distrik Untuk Tahun 2026
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi saat menandatangani berita acara
MIMIKA, BM
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika telah menyelesaikan kegiatan forum perangkat daerah atau Forum opd dan menghasilkan 455 program yang diusulkan oleh 18 distrik untuk tahun 2026 mendatang.
Pada pelaksanaannya, 18 distrik mengusulkan 1.928 program dimana 1.473 ditolak dan 455 diterima oleh 18 opd teknis.
Adapun usulan yang diterima opd Teknis diantaranya:
1. Dinas Pendidikan menerima 31 usulan dari 18 distrik yang ajukan usulan.
2. Dinas Kesehatan menerima 29 usulan dari 18 distrik yang ajukan usulan.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menerima 70 usulan dari 18 distrik.
4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menerima 32 usulan dari 18 distrik yang ajukan usulan.
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menerima 10 usulan dari 18 distrik yang ajukan usulan.
6. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menerima 56 usulan dari 16 distrik yang ajukan usulan.
7. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menerima 14 usulan dari 15 distrik yang ajukan usulan.
8. Dinas Perikanan menerima 60 usulan dari 15 distrik yang ajukan usulan.
9. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menerima 45 usulan dari 14 distrik yang ajukan usulan.
10. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga menerima 14 usulan dari 14 distrik yang ajukan usulan.
11. Dinas Perhubungan menerima 52 usulan dari 12 distrik yang ajukan usulan.
12. Dinas Lingkungan Hidup menerima 19 usulan dari 8 distrik yang ajukan usulan.
13. Dinas Komunikasi dan Informatika menerima 10 usulan dari 8 distrik yang ajukan usulan.
14. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menerima 1 usulan dari 1 distrik yang ajukan usulan.
15. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menerima 10 usulan dari 2 distrik yang ajukan usulan.
16. Bagian Kesra menerima 2 usulan dari 18 distrik yang ajukan usulan.
17. Bagian Tata Pemerintahan 0 usulan dari 5 distrik yang ajukan. Artinya tidak ada usulan yang disetujui.
18. Bagian Umum dan Perlengkapan 0 usulan dari 4 distrik yang ajukan usulan.
Forum perangkat daerah ini ditutup oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Jumat (21/3/2025).
Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling mengatakan, sebagian besar program yang ditolak ini tentu beralasan, seperti ada usulan yang menjadi urusan kampung dimana menggunakan Dana Desa, belum menjadi prioritas. Kegiatan atau usulan tersebut belum bisa dilaksanakan di tempat itu karena ada hal-hal yang tidak memungkinkan.
"Ada pertimbangan tertentu, misalnya soal tanah yang tidak clear atau transportasi yang tidak memungkinkan dan kita juga memperhitungkan kapasitas anggaran kita," kata Yohana.
Ia mengatakan, bahwa proses ini masih panjang karena akan masuk lagi pada Musrenbang Kabupaten, setelah itu akan ditemukan lagi dengan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRK. Kemudian jika KUA PPAS selesai akan lanjut dengan banggar.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan selama dua hari ini telah bersama-sama mengikuti forum perangkat daerah dan kegiatan dilaksanakan dengan diskusi dan pembahasan secara intensif antara pihak distrik dan pihak OPD.
Hal ini dipahami karena persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembanguan terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang prioritas untuk didahulukan pelaksanaanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Disisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, terutama sumber daya pendanaan, maka pertemuan kali ini penting dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang ada," kata Yoga.
Yoga berharap, semoga forum perangkat daerah ini memperkaya dan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Mimika yang akan diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang.
Selanjutnya, hasil kesepakatan antara distrik dengan pihak opd akan disesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) dari opd untuk dilanjutkan ke Musrenbang Kabupaten yang akan di gunakan sebagai bahan peyusuan rancangan akhir RKPD. Ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta memastikan usulan prioritas distrik yang telah disepakati dalam kegiatan forum perangkat daerah.
"Kita menyadari bahwa dalam proses untuk mencapai kesepakatan atara pihak distrik dan pihak opd, pasti terjadi perbedaan pendapat di antara kita. Namun, merupakan tindakan bijak dan arif bila kita menjunjung tinggi dan menghargai pendapat itu sebagai wahana untuk melakukan peyempurnaan baik pada tahap perencanaan, pelaksananan maupun pada tahap pengawasan atas setiap kegiatan agar sesuai dengan target dan sasaran yang telah kita tetapkan bersama," ungkapnya. (Shanty Sang)






















