Bappeda Minta Program Prioritas Harus Sesuai Visi Misi RPJMD
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling
MIMIKA, BM
Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrembang adalah musyawarah tahunan para pemangku kepentingan guna membahas kepentingan dari rakyat dalam hal pembangunan yang dimulai dari tingkat kelurahan dan distrik kemudian dilanjutkan dengan forum OPD dan musrenbang kabupaten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling mengatakan program prioritas Musrenbang tingkat distrik harus mengacu pada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Untuk tahun 2026, kita sudah masuk di tahun kedua RPJMD kita. Sementara ini pimpinan definitif kita belum ada, artinya bahwa mengacu pada RPJBD. Karena di dalamnya sudah ada arahan RPJMD setiap tahun dan setiap tahanapan ada disitu," kata Kepala Bappeda Yohana Paliling saat diwawancarai, Jumat (21/02/2025).
Selain itu, program prioritas juga mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Mimika di tahun 2026, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur dalam memantapkan pemulihan ekonomi berbasis sumber daya lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa semua program prioritas nantinya harus berpedoman kepada masalah atau isu-isu pembangunan yang ada di kelurahan dan kampung yang dikumpulkan melalui distrik.
Program- program itu tidak lepas dari usulan terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan kebersihan lingkungan.
"Ini Standar Pelayanan Minimal (SPM) ada di situ, prioritas pembangunan 2026 tidak lepas dari semua itu. Kemudian acuan kita yang berikut adalah asta cita presiden. Ada 8 misi utama di situ untuk menuju Indonesia Emas di 2045," ujarnya.
Usai Musrenbang, distrik akan menginput setiap usulan ke SIPD RI kemudian akan diverifikasi oleh bidang-bidang teknis di Bappeda. Ketika sudah keluar program prioritas dari setiap distrik, selanjutanya akan dibahas dalam forum OPD.
"Jadi yang masuk jadi program prioritas kita itu adalah usulan Musrenbang Distrik, rencana kerja OPD teknis, aspirasi masyarakat melalui DPRD atau Pokir dewan. Ini kita sudah menyurat ke DPR untuk memasukkannya ke sistem difasilitasi oleh Sekwan," tuturnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Musrenbang se-Kabupaten Mimika dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 24 Februari 2025 minggu depan. Dari tanggal 17 Februari sampai dengan saat ini kurang lebih ada 13 distrik yang sudah mmelakukannya.
"Sisanya 6 distrik, dan hari ini 4 distrik yang laksanakan yakni Distrik Mimika Baru, Mimika Timur Jauh, Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Barat tengah. Terakhir nanti 2 distrik yaitu Distrik Kuala Kencana dan Distrik Mimika Tengah yang akan dilaksanakan pekan depan," pungkasnya. (Shanty Sang)






















