Bappeda Gelar Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026

Susana berlangsungnya pertemuan di ruang pertemuan Bappeda Mimika

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanaan kick off meeting (pertemuan awal) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2026, Kamis (16/1/2025).

Kick off meeting merupakan awal dari rangkaian kegiatan penyusunan perencanaan Kabupaten Mimika untuk tahun 2026.

Giat ini bertujuan untuk merumuskan serta menginformasikan agenda pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Selain itu juga membahas arah kebijakan dalam menyusun Rancangan Awal RKPD dan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan, pembahasan tahapan RKPD 2026 ini meliputi penyusunan dokumen yang terdiri dari dokumen perencanaan RKPD di setiap OPD, jadwal kegiatan pokok dari pemerintah daerah tahun 2026.

"Untuk tahun 2026 Mandatory fungsi pendidikan akan berada di 23 OPD. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 10 KM 7 tahun 2024 tentang pendanaan rincian belanja pendidikan untuk evaluasi pemenuhan belanja wajib dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," terangnya.

Yohana mengatakan, bahwa sebelumnya mandatory pendidikan in fokus di 3 OPD yaitu untuk urusan pendidikan di Dinas Pendidikan, urusan kebudayaan di Disparbudpora, urusan Perpustakaan di dinas Perpustakaan Daerah.

"Dari KMK itu ada arahan yang baru bahwa tetap mandatory fungsi pendidikan minimal 20 persen tetapi sekarang tersebar di 23 OPD, formatnya sudah kami bagi, tiap OPD akan menyesuaikan," ujarnya.

Adapun 23 OPD pelaksana mandatory fungsi pendidikan yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, BPBD, Dinas Sosial, Disnakertrans, DP3AP2KB, DLH, Disdukcapil dan DPMK.

Selain itu Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, Disparbudpora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Distanbun, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Bapenda, Bappeda, Distrik dan Bakesbangpol.

Kata Yohana, meskipun tersebar di 23 OPD, mandatory fungsi pendidikan terbesar masih di Dinas Pendidikan. Sementara OPD yang lain sudah punya arahan dan masing-masing formatnya berbeda termasuk yang ada di sistem.

Artinya jika OPD mengisi, berarti mandatorynya masuk. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengakomodir anggaran teknis kegiatan fungsi pendidikan di 23 OPD tersebut.

"Arahan ini sudah jelas dan harus kita perhatikan di dalam penyusunan RKPD 2026. Jadi kita akan sama-sama lihat tapi itu tetap harus ada, kalau tidak ada nanti mandatorynya kurang lagi, kalaupun ada tapi anggarannya kecil sementara ini menjadi prioritas juga,"tuturnya.

Katanya, di 2026 ada isu strategis yang menjadi prioritas di Pemkab Mimika. Isu ini juga ada 15 poin isu strategis dan tidak keluar dari prioritas Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, lingkungan, kemiskinan, pengangguran, penguatan SPM. Jadi semua itu sudah mencakup tupoksi teknis masing-masing OPD

"Arahan kita tetap memprioritaskan untuk penurunan kemiskinan extrim, stunting dan pemenuhan SPM. Puji Tuhan untuk Papua Tengah SPM kita sudah 95 persen capaian kita dan itu tertinggi. Sebenarnya untuk Pemkab Mimika layanan dasar itu jalan di semua OPD, dan yang menilai dari pusat,"ucapnya.

Menurutnya, Ini menjadi pemacu bagi Pemkab Mimika untuk terus bersinergi terutama dalam perencanaan. Dimulai dengan perencanaan lalu nanti dikawal untuk dievaluasi dan dikembalikan supaya apa yang direncanakan itu berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik karena bukan hanya perencanaan yang dikejar tetapi seluruh OPD bahkan masyarakat dan wakil rakyat karena di situ ada Musrenbang kampung, distrik, forum OPD dan Musrenbang Kabupaten," ungkapnya. (Shanty Sang

Top