Ormas Yang Tidak Terdaftar dan Berbuat Ulah Harus Ditutup

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan.
MIMIKA, BM
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat (ormas).
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga Rabu (28/08/2024) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan ormas dan paguyuban.
Kegiatan yang mengusung tema "Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Ormas" dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa.
Willem Naa menegaskan bahwa apabila ada organisasi masyarakat (ormas) yang tidak terdaftar secara resmi dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum harus ditutup.
"Ini tugas Kesbangpol untuk memberikan tindakan tegas. Kemudian bagi paguyuban yang terdaftar dan ada buat gerakan seolah-olah tidak tau aturan ini juga harus ditegur dan harus diberikan sanksi," tegasnya.
Sebelumnya dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Asisten II bahwa kesemua organisasi masyarakat ini memiliki peran penting, utamanya dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kesejahteraan anggotanya sesuai dengan tujuan organisasi tersebut.
Sehingga dapat dibayangkan apabila seluruh organisasi masyarakat solid dan mampu mencapai tujuan mulianya, maka dapat dipastikan visi Kabupaten Mimika akan dapat tercapai.
"Namun berdasarkan kenyataan yang ada, masih terdapat organisasi masyarakat yang didalam tubuh organisasinya sendiri mengalami perpecahan, mengalami perbedaan pendapat, perbedaan pandangan berujung pada dualisme kepemimpinan," ungkapnya.
Oleh karena itu dengan diselenggarakan kegiatan ini sangat diharapkan organisasi masyarakat dapat memahami alur serta cara menyelesaikan sengketa didalam organisasi.
"Negara kita adalah negara hukum, segala sesuatunya diatur dan dilindungi dengan undang-undang, begitu pula terkait organisasi masyarakat. Salah satu akibat dari terjadinya perselisihan dalam suatu organisasi adalah vakum atau tidak aktifnya organisasi tersebut,"kata Asisten II.
Disampaikan juga bahwa pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya yakni terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika.
"Diharapkan agar ormas proaktif melaporkan keberadaan dan keabsahan organisasinya kepada baik secara online dan offline," ujar Willem Naa. (Ignasius Istanto)





























