Bapenda Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Suasana sosialisasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menggelar sosialisasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah kepada wajib pajak atau pelaku usaha.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (23/8/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mimika Willem Naa.

Asisten II Setda Mimika Willem Naa dalam sambutannya mengatakan, pajak menjadi sektor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga kesadaran membayar pajak perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, di Kabupaten Mimika masih banyak potensi pajak yang belum digali secara maksimal.

"Saya harap agar kerja sama, sinergitas, dan koordinasi semua pihak meningkatkan perannya dan proaktif dalam mendukung upaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah,"kata Wilem.

Di samping itu, kata Wilem dalam hal penggunaan anggaran, setiap OPD pemungut harus berorientasi pada kinerja dan belanja daerah harus dijadikan sebagai stimulus bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.

Ia pun menghimbau seluruh masyarakat agar tidak bosan menanyakan kepada petugas pajak bagaimana cara melaporkan dan membayar pajak dengan benar.

Katanya, bagi masyarakat wajib pajak sudah seharusnya disiplin dalam melakukan kewajiban baik itu pajak pribadi maupun badan usaha. Warga yang cerdas akan paham bahwa pajak bukanlah hal yang menakutkan, melainkan menjadi suatu kebanggaan.

"Jadilah warga Mimika yang taat pajak. Mari kita tingkatkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan PAD dalam rangka menopang pembangunan Mimika yang kita cintai,"ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia, Rina Wasareah dalam laporan kegiatan mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan setiap tahun.

Giat menjadi satu ruang di mana Bapenda yang diberikan kewenangan oleh pemerintah daerah memberikan sosialisasi kepada wajib pajak dalam rangka memasyarakatkan masyarakat Mimika.

"Tujuannya adalah kita memberikan pemahaman sehingga masyarakat ketika mendengar pajak tidak merasa itu sesuatu yg menakutkan karena terkesan memaksa. Kita harus tahu tujuan membayar pajak itu apa," pungkasnya. (Shanty Sang

Top