Pendidikan

Tidak Kantongi Izin Pemda, SMK di Timika Mulai Belajar Tatap Muka. Salah Siapa?

200 Pelajar SMK Tunas Bangsa Kembalikan Surat Persetujuan

MIMIKA, BM

Pandemi Covid-19 yang kini menghantui Mimika selama setahun lebih sudah tidak mampu membendung kerinduan murid maupun guru untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara normal.

Terbukti, meski belum mengantongi izin Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika beberapa SMK di Kabuapten Mimika telah melakukan belajar tatap muka pada, Rabu (14/4).

Menanggapi tindakan beberapa sekolah yang nekat belajar tatap muka tanpa izin dari Pemda Mimika , Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se Kabupaten Mimika, John Lemauk mengatakan kecewa dan sangat sesalkan tindakan tersebut.

Menurutnya, untuk memulai belajar tatap muka seharusnya ada izin atau komando terlebih dahulu dari Pemda Mimika.

“Memang sangat disayangkan kalau sekolah sudah jalan tapi belum ada komando secara resmi. Apalagi kalau guru-guru belum vaksin. Walaupun sudah vaksin juga memang tetap harus satu komando,” tutur Ketua MKKS SMK, John Lemauk saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/4).

Dikatakan, pihaknya telah memasukkan permohonan kepada pemerintah, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban apakah disetujui untuk melaksanakan tatap muka atau tidak.

“Kami sudah masukkan surat. Tapi sampai sekarang belum ada perintah dari sana bahwa oke SMA-SMK sudah bisa melakukan tatap muka. Belum ada jawaban itu,” tuturnya.

Selain itu, sekolah yang sudah menerapkan belajar tatap muka belum memberikan informasi secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada MKKS. Penyampaiannya hanya disampaikan secara lisan.

"Pemberitahuan harus disampaikan secara tertulis agar bisa menjadi pegangan pengurus. Artinya ada beberapa sekolah yang sudah buka tapi belum memberitahukan kepada kami pengurus MKSS, harap supaya segera memberitahu," ungkapnya.

"Harus ada pegangan kepada kami pengurus supaya kalau ada pertanyaan dari pemerintah atau masyarakat maka kami juga bisa jawab. Secara tertulis belum ada yang masukan surat ke MKKS agar kami bisa teruskan kepada Pemda Mimika bahkan ke Pemerintah Provinsi Papua menyangkut yang sudah tatap muka ini,” jelasnya

Ia mengatakan sekolah yang sudah menerapkan tatap muka yakni SMK Tunas Bangsa, SMKN 1 Mimika, SMK Don Bosco dan SMK Amamapare.

Ketika ditanya wartawan BM terkait apakah sekolah-sekolah ini akan mendapatkan teguran? Ia mengatakan mereka harus siap menerima konsekwensi yang akan diberikan.

"Konsekuensi kembali ke kepala sekolah masing-masing karena berani buka berarti siap bertanggung jawab. Intinya bahwa dari pengurus MKKS belum ada komando secara tertulis karena kami keluarkan komando tatap muka itu apabila sudah dikomandoi dari Pemda Mimika, ”ungkapnya.

John berharap, pemerintah bisa segera mengeluarkan penegasan sebagai jawaban dari surat yang mereka sudah ajukan agar sekolah yang belum belajar tatap muka bisa mengambil langkah selanjutnya.

“Menurut kami itu kalau bisa ada persetujuan. Mengapa? Karena sudah lebih satu tahun sekolah ini mubazir. Semua tidak efektif,” ungkapnya.

200 Pelajar SMK Tunas Bangsa Kembalikan Surat Persetujuan

Berdasarkan pantauan BeritaMimika, Rabu (14/4), 200 pelajar SMK Tunas Bangsa yang merupakan siswa kelas X dan XI mengembalikan surat persetujuan yang ditandatangani orang tua diatas materai 10 ribu sebagai bukti mereka setuju belajar tatap muka.

Jurusan di Sekolah Tunas Bangsa ada tiga program keahlian yakni perawatan sosial, akomodasi perhotelan dan administrasi perkantoran.

Sekolah ini telah melakukan proses belajar mengajar tatap muka namun tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Sebelum masuk sekolah, siswa terlebih dahulu memeriksa suhu tubuh kemudian diarahkan mencuci tangan dan siswa pun diwajibkan menggunakan masker.

Jam belajar siswa dimulai pukul 07.30 Wit hingga jam 12.30 WIT. Tidak ada jam istirahat. Dalam sehari hanya 3 mata pelajaran. Proses belajar pun berlangsung dari Senin hingga Jumat.

“Kenapa kami tidak seperti SD dan SMP yang hanya tiga kali pertemuan dalam seminggu untuk masing-masing siswa, karena mata pelajaran kami tidak sama dengan mereka. Di SMK ada 16 mata pelajaran sehingga tidak bisa mengikuti teknis SD dan SMP,” jelas Wakasek Kurikulum SMK Tunas Bangsa, Amsar Sampetoding.

Dijelaskan, alasan SMK Tunas Bangsa sudah menerapkan belajar tatap muka adalah karena sekolah melihat proses belajar dari rumah tidaklah efektif. Bukan hanya pengetahuan dan interaksi namun juga pengenalan siswa terhadap lingkungan sekolah dinilai sangat minim.

Banyak siswa kelas X yang belum mengenal siapa guru mereka. Bahkan para siswa pun tidak saling mengenal karena selama ini hanya mengikuti proses belajar dari rumah.

“Coba dibayangkan, belajar dari rumah sudah satu tahun, tapi siswa kelas X belum kenal gurunya. Belum tahu siapa yang mengajar. Bahkan ada tadi satu yang tidak tahu kelas jurusannya. Ini adalah efek dari belajar dari rumah. Dan hari ini baru dia tahu,” ujarya.

Katanya, antusiasme siswa untuk kembali belajar tatap muka sangat tinggi. Terbukti ketika sekolah mengumumkan akan menerapkan belajar tatap muka, siswa yang tadinya tidak pernah mengambil modul dan mengumpulkan tugas langsung setuju untuk belajar tatap muka. (Shanty)

Banyak Sekolah Swasta di Mimika Belum Lakukan KBM Tatap Muka, Ini Penyebabnya


Kepala Dinas Pendidikan, Jenny O Usmani

MIMIKA, BM

Sesuai Surat Edaran Bupati Mimika, mulai Senin (22/3) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Mimika mulai dilangsungkan, namun ternyata banyak sekolah swasta belum lakukan KBM.

Sementara semua sekolah negeri di Mimika yang terdiri atas 61 Sekolah Dasar (SD) dan 29 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), telah melangsungkan KBM Tatap Muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny O Usmani menyampaikan hal ini kepada awak media. Ia mengatakan banyak sekolah swasta belum melaksanakan karena terkendala kesiapan dan persetujuan orang tua. 

"Kalau sekolah negeri tidak ada yang menyatakan tidak siap. Semuanya sudah tatap muka karena memang awal Januari itu kita sudah siapkan untuk tatap muka sesuai prokes,"tuturnya di Hotel Cenderawasih 66.

Menurutnya, hal utama dalam kebijakan KBM Tatap Muka agar sekolah dapat melaksanakan  adalah kesiapan sekolah dan izin orangtua murid.

Jenny kemudian mencontohkan Sekolah Kristen Shining Star. Menurutnya, sekolah ini masih tetap melakukan sistem belajar online karena tidak mendapat persetujuan orang tua murid. untuk belajar tatap muka.

“Sekolah belum lakukan tatap muka bukan berarti itu sebuah kesalahan, semua tergantung pertimbangan orang tua dan sekolah. Karena untuk apa mereka tatap muka tapi belum siap, toh pembelajaran online mereka tetap lakukan kan, jadi tidak ada masalah,” ujarnya. 

Jenny mengakui belum mengetahui jumlah pasti berapa sekolah di Mimika yang sudah lakukan KBM Tatap Muka, namun selama lima hari pelaksanaan KMB, semuanya berjalan baik. Bahkan tidak ada laporan yang menyebutkan ada anak sakit atau sekolah tidak mematuhi prokes. 

"Secara keseluruhan saya belum dapat laporan, tapi palingan sedikit saja yakni sekolah swasta. Pelaksanaan tatap muka memang kembali kepada yayasan maupun sekolah masing-masing. Karena harus ada hal-hal yang disiapkan terutama penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jadi saya tegaskan lagi kalaupun sekolah belum melaksanakan belajar tatap muka bukan berarti itu sebuah kesalahan," ungkapnya. (Shanty)

Sekolah Tatap Muka Dimulai Senin, Hal-Hal Ini Harus Dipahami Baik



Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menandatangani perpanjangan AKB

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah memperpanjang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga satu bulan ke depan.

Satu hal yang sudah disepakati bersama agar dilakukan adalah membuka kembali proses belajar tatap muka di sekolah yang diatur secara teknis oleh Dinas Pendidikan. 

Walau sekolah nantinya dibuka, namun hanya dikhusususkan bagi siswa kelas VI dan IX yang nantinya melakukan ujian pada April mendatang.

Hanya saja keikutsertaan siswa dalam KBM harus mendapatkan surat persetujuan orang tua. Jika ada orang tua yang tidak setuju anaknya mengikuti sekolah tatap muka maka tetap mengikuti metode belajar daring atau online. 

Kepala Dinas Pendidikan Dasar Mimika, Jeni O Usmani mengatakan, proses belajar tatap muka akan mulai dilaksanakan pada, Senin (22/3) bagi sekolah yang benar-benar sudah siap.

Sebelum memulai proses belajar tatap muka, sekolah harus mempersiapkan beberapa hal salah satunya wajib membentuk Satgas covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan dan diterapkan selama siswa berada di sekolah.

“Tatap muka kita usahakan akan diterapkan Senin, tapi itu juga tergantung kesiapan sekolah karena mereka harus siapkan fasilitasnya. Namun, harusnya sekolah sudah siap karena ini kita sudah sosialisasi dari jauh-jauh hari,” tutur Jeni. 

Dijelaskan, ketentuan untuk belajar tatap muka di sekolah yang telah disepakati dalam pertemuan Dinas Pendidikan dan para guru adalah, sebelum masuk kelas siswa diwajibkan mencuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker dan kelas hanya diisi oleh 50 persen.

“Jadi misalnya kelas 6A jumlahnya 30 orang maka saat proses tatap muka artinya yang akan diisi hanya 15 saja,”ujarnya. 

Lainnya, guru tidak diperbolehkan menyentuh siswa dan tidak ada jam istirahat karena proses belajar hanya dilakukan empat jam dan siswa akan dibuatkan shif belajar.

Selain itu waktu belajar di sekolah dalam satu minggu hanya diperbolehkan tiga hari dan hal penting yang juga harus diperhatikan adalah tempat duduk siswa tidak boleh tertukar atau berpindah. Guru juga harus memantau aktifitas dan komunikasi anak di kelas.

Lanjutnya, setiap hari siswa hanya diperbolehkan menerima 2 mata pelajaran. Setelah proses belajar selesai, satgas covid-19 sekolah akan kembali mensterilkan ruangan.

Usmani meminta orangtua harus terus memantau anak-anak mereka. Orangtua bertanggungjawab mengantar jemput anaknya ke sekolah atau memastikan anaknya dijemput, supaya anak tidak berkeliaran selepas sekolah. Selain itu juga, guru baru dapat mengizinkan anak keluar kelas jika jemputannya telah ada. 

Guru Wajib Rapid Antigen Sebelum Belajar Tatap Muka

Sementara itu, Kepada BeritaMimika, Rabu (17/3) via telepon seluler Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Mimika Mantho Ginting mengatakan salah satu poin yang wajib diikuti oleh sekolah adalah guru wajib rapid antigen.

“Guru diwajibkan untuk rapid antigen dan ini tidak gratis. Mengenai biayanya dari mana itu akan dibicarakan lebih lanjut karena jumlah guru yang tidak sedikit,” tuturnya.

Dikatakan bahwa total keseluruhan guru yang ada di Mimika sebanyak 2.000 lebih yang tersebar di kota dan pedalaman.

“Kalau untuk di pedalaman masih zona hijau sehingga KBM masih berjalan namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Sementara di kota ada sekitar 1.500-an guru,” imbuhnya

Guru wajib rapid antigen guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 namun untuk pelajar tidak diwajibkan rapid antigen.

“Untuk pelajar wajib cek suhu tubuh menggunakan thermo gun, mencuci tangan, jaga jarak dan yang terpenting memakai masker,” jelasnya.

Ketika ditanya BM mengenai vaksin, Mantho menjelaskan bahwa vaksin belum melayani seluruh masyarakat dan belum 100 persen menjamin guru dan pelajar tidak tertular Covid-19.

“Vaksin itu adalah kekebalan tubuh (imun) dan bisa dikatakan masih 60 persen hingga 70 persen sehingga guru dan pelajar harus tetap menjaga kesehatan dan patuh pada protokol kesehatan,” ungkapnya

Mantho juga berharap agar orang tua turut berperan aktif dalam memperhatikan anak-anaknya pada saat pergi dan pulang sekolah.

“Peran orang tua sangat penting kalau di sekolah pasti aman karena menerapkan protokol kesehatan ketat, namun setelah selesai KBM para guru tidak bisa memantau mereka (pelajar-red) saat diluar sekolah jangan sampai mereka pergi ke mall atau tempat lain. Jangan sampai pihak sekolah disalahkan karena KBM ini salah satunya bisa berjalan atas ijin orang tua,” tandasnya. (Shanty & Elfrida)

Top