Kesehatan

Direktur RSUD Sebut RSUD Mimika Masih Lengkapi Dua Ruangan Untuk Pemenuhan KRIS

Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu

MIMIKA, BM

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika terus melengkapi fasilitas untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

"Ada 27 ruangan yang digunakan untuk penerapan KRIS. Dari 27 ruangan pemenuhan KRIS, masih tersisa dua ruangan yang sementara dikerjakan untuk mencapai pemenuhan standar KRIS,”kata Dokter Anton.

Dokter Anton, menjelaskan, dua ruangan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan berkaitan dengan perbaikan ventilasi udara serta pengaturan suhu ruangan.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa yang sementara diproses adalah sistem tata udara dan pertukaran udara. Salah satu persyaratan penerapan KRIS yakni suhu ruangan harus berada pada standar 20–26 derajat Celcius dan masing-masing ruangan memiliki perputaran udara enam kali dalam 24 jam.

"Sebagian besar persyaratan lainnya telah dipenuhi oleh RSUD Mimika, termasuk standar pencahayaan ruangan sebesar 250 lux. Saat ini kami hanya menunggu proses visitasi,” katanya.

Ia menambahkan, RSUD Mimika terus melakukan pembaruan data penerapan KRIS melalui sistem pelaporan daring.

Diketahui, terdapat 12 indikator yang wajib dipenuhi rumah sakit dalam penerapan KRIS. Beberapa di antaranya meliputi standar bahan bangunan yang tidak berpori, ventilasi udara yang baik, pencahayaan ruangan yang memadai, serta kelengkapan fasilitas tempat tidur pasien.

Selain itu, setiap tempat tidur harus dilengkapi minimal dua kontak listrik, nurse call yang terhubung dengan perawat, serta ketersediaan tenaga kesehatan untuk setiap tempat tidur.

Standar lainnya meliputi pengaturan suhu dan kelembaban ruangan, pemisahan ruang rawat berdasarkan jenis kelamin, usia dan jenis penyakit, serta kepadatan ruang rawat dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter dan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

"Fasilitas lainnya yang juga menjadi indikator adalah tirai atau partisi tempat tidur sesuai standar, kamar mandi di dalam ruang rawat inap dengan aksesibilitas yang memadai, serta ketersediaan outlet oksigen," ungkapnya. (Shanty Sang)

BPJS Kesehatan Perkuat Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Mimika

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, Maikel Tuturop dan pemangku kepentingan foto bersama

MIMIKA, BM

BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Mimika tahap 1.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (5/3/2026) kemarin dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menegaskan dalam sambutannya, bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika.

“Melalui forum ini kita bisa membahas berbagai kendala di lapangan, mencari solusi atas persoalan peserta, serta memastikan hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan benar-benar terpenuhi,” kata Wabup Kemong.

Ia menambahkan, implementasi JKN di Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana, hingga sistem rujukan layanan.

Diharapkan, forum ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang konstruktif dan produktif.

“Kami berkomitmen penuh mendukung optimalisasi penyelenggaraan JKN. Komitmen ini diwujudkan melalui pengalokasian anggaran bagi peserta penerima bantuan iuran daerah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penguatan kapasitas SDM kesehatan,” tuturnya.

Lanjutnya, keberhasilan program JKN sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Oleh sebab itu, fasilitas kesehatan diharapkan memberikan pelayanan profesional dan sesuai standar.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga harus terus meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan administrasi agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

Masyarakat sebagai peserta juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban, termasuk menjaga kepatuhan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Melalui pertemuan ini, kita menyamakan pemahaman terhadap kebijakan dan program kerja BPJS Kesehatan tahun 2026, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Mimika,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan, bahwa jumlah peserta aktif JKN di Mimika saat ini mencapai 246.275 jiwa atau sekitar 76,76 persen dari total penduduk.

Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan minimal 81 persen peserta aktif, masih terdapat selisih (gap) sekitar 13.605 jiwa.

Ia menjelaskan, penurunan kepesertaan, khususnya pasca kebijakan penonaktifan PBI JK melalui SK Kemensos 03/HUK/2026, berdampak signifikan terhadap keaktifan peserta, pendapatan kapitasi puskesmas, serta akses masyarakat tidak mampu terhadap pelayanan kesehatan.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Keberlanjutan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan masyarakat,”ujar Erika.

Erika juga mendorong adanya dukungan regulasi dari Pemkab Mimika guna memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha swasta dan berbagai lembaga lainnya dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk penganggaran dan pembayaran iuran secara rutin.

Ia mengatakan, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk gotong royong untuk saling membantu sesama.

“UHC bukan sekadar capaian angka 81 persen atau 98 persen. Ini adalah komitmen moral untuk menjaga martabat dan hak dasar setiap warga negara. Ketika peserta sehat tetap membayar iuran, pemerintah hadir memberi subsidi, dunia usaha berbagi melalui CSR, dan fasilitas kesehatan memberi layanan terbaik, maka keadilan sosial di bidang kesehatan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Peduli Ibu, TP PKK Mimika Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Pap smear Gratis Untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Foto Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Rettob bersama pengurus kabupaten dan distrik serta dr. Leonard Pardede Sp.OG/K

MIMIKA, BM

Jelang Hari Ibu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Wanita yang dirangkaikan dengan pemeriksaan Pap smear gratis untuk deteksi dini kanker serviks.

Hal ini adalah bentuk kepedulian PKK Mimika akan kesehatan para ibu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melakukan pemeriksaan Pap smear secara rutin.

Turut hadir dalam giat tersebut, pengurus PKK Kabupaten Mimika dan enam PKK distrik yakni Kuala Kencana, Iwaka, Kwamki Narama, Mimika Baru, Mimika Timur dan Wania.

Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob mengatakan kegiatan hari ini ditujukan untuk ibu-ibu yang sudah berkeluarga dalam rangka menyambut Hari Ibu.

“Kalau kanker payudara kita bisa lihat tapi kalau kanker serviks/mulut rahim biasanya tidak ada gejala,” katanya.

Oleh karena itu, ia melihat betapa pentingnya untuk deteksi dini kanker mulut rahim agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, karena pengalamnnya kehilangan teman yang tidak sadar bahwa temannya itu menghidap kanker serviks dan meninggal dunia.

“Semua tergantung dari diri kita sendiri. Kita mau bersih, kita mau jaga itu semua tergantung. Kita jaga organ intim kita,” imbuhnya.

Ny. Susy Rettob menyampaikan pemeriksaan Pap smear diperuntukkan ibu-ibu dengan batas usia untuk 60 tahun kebawah dan masih memiliki pasangan hdup.

“Kalau kita hidup sehat dan tidak “main” diluar, saya rasa semua aman,” tandasnya.

“Gunakan kesempatan ini dengan baik. Terdeteksi lebih dini lebih baik maka akan lebih mudah kita mengobati. Semoga kita semua sehat. Semoga tahun depan bisa diadakan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Doker Indonesia (IDI) Kabupaten Mimika yang juga merupakan ahli kandungan dr. Leonard Pardede Sp.OG/K mengatakan ia terpanggil untuk memperbaiki generasi yang dimulai dari keluarga.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Rettob yang telah mempercayakan kepadanya untuk memberikan penyuluhan dan melakukan pemeriksaan Pap smear.

“Temuan kasus kanker serviks setiap tahun ada dan ini sudah benar kepedulian mereka untuk mendeteksi dini kanker serviks ini,” ucapnya.

Dikatakan, penyebab kanker serviks adalah virus Human Papillomavirus (HPV) yang sudah diidentifikasi gejala klinis seperti keputihan, hubungan suami istri berdarah yang berulang, faktor hubungan suami istri lebih dari satu pasangan, menikah usia muda, anak banyak, gizi jelek dan higienis jelek.

“Yang pasti virus HPV ditularkan melalui hubungan seksual,” ujarnya.

Adapun syarat tes Pap smear yakni tidak sedang menstruasi, tidak sedang hamil, tidak berhubungan seksual minimal 48 jam sebelum tes dan tidak menggunakan obat-obatan pervaginam minimal 48 jam sebelum tes. (Elfrida Sijabat)

Top