Hukum & Kriminal

Tidak Kapok, Pengedar Sabu-Sabu Di Timika Kembali Mengudara



Pelaku (duduk) saat diamankan Polisi beserta BBnya

MIMIKA, BM

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kota Timika yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan semata dan merusak generasi muda, seakan tidak pernah kapok.

Hal ini dibuktikan dengan kembali tertangkapnya seorang pria berinisial B alias Egi di Jalan Samratulangi, Minggu (10/4) malam sekitar pukul 21.20 wit.

"Kita tangkap pelaku itu berdasarkan pemantauan awal oleh tim sejak pukul 19.00 Wit, karena kita curigai dia akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur,Selasa (12/4).

Pada saat ditangkap dan digeledah, kata Mansur, tim menemukan bungkusan rokok sampoerna berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, yang selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres guna proses lebih lanjut.

"Atas perubatannya dia dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,"katanya.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dan satu bungkus rokok sampoerna.

Selain itu, 1 HP merek samsung A30S warna hitam dengan nomor sim card 082346280573, 1 buah jaket switer volcom warna biru hitam, 1 unit motor Yamaha Scopy warna biru dengan nomor polisi PA 2029. (Ignas

 

 

IRT Dianiaya Hingga Tewas, Polisi Lidik Kasusnya

Ilustrasi : Kekerasan terhadap IRT (Foto Google)

MIMIKA, BM

Kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) SL hingga tewas di kilometer 11, jalur 4, Distrik Wania, Senin (11/4) pagi sekitar pukul 06.00 Wit masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Mimika.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya kasus tersebut.

"Untuk motifnya sampai sekarang kita belum bisa ketahui, karena saksi juga tidak tahu namun saksi hanya melihat setelah korban berteriak karena dibacok. Korban awalnya di TKP belum meninggal namun pas dievakuasi meninggal di rumah sakit," ungkapnya.

Kata Kapolsek, kondisi korban saat dievakuasi mengalami banyak luka bacok di bagian kepala, bahu bahkan pergelangan tangan putus.

"Antara korban dan pelaku itu tidak ada hubungan. Dan dari pihak kelurgapun belum bisa berikan keterangan karena mereka masih panik. Tapi informasinya semalam masih bersama baik korban, suami korban dan pelaku. Untuk pelaku masih diselidiki dan akan dilakukan pengejaran,"kata Boby. (Ignas)

Polisi : Janin Bayi Yang Ditemukan Di Aliran Sungai SP2 Bukan Baru Pertama Kali

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar

MIMIKA, BM

Kasus penemuan janin bayi yang diperkirakan usianya 20 minggu dialiran sungai SP2, tepatnya aliran dari arah SP2 menuju SP5 yang mengarah ke jembatan selamat datang bukanlah baru pertama kali, namun sudah kedua kali.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/4).

"Kami sudah melakukan olah TKP mulai dari posisi bayi yang tersangkut dan sudah dilakuan visum," katanya.

Menurutnya kasus ini telah dilaporakan berdasarkan LP-A/249/IV/SKPT Polres Mimika/Polda Papua dan sudah dilakukan permintaan visum R/50/IV/2022 dengan pelapor Stevi Anaktoti (pelajar).

Selain Stevi, ada juga beberapa saksi yang terlibat saat itu, yang mana pertama kali melihat sosok janin bayi tersebut ketika sedang memancing.

"Kejadian seperti ini sudah dua kali, yang mana sebelumnya juga pernah ditemukan di kali itu. Karena sudah ada LPnya kita akan lakukan proses penyelidikan. Kita akan coba cek, mungkin ada kos-kosan atau ada tempat tinggal disepanjang bantaran kali,"ungkap Berthu.

Lanjutnya, saat ditemukan pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 16.00 wit sudah dilakukan visum dan dari hasil visum, janin bayi yang diduga karena abortus itu tinggi badannya 16 cm dan berusia 20 mingggu, kira-kira empat bulan.

"Sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. Kita akan terus telusuri," katanya. (Ignas)

Top