398 Liter Miras Lokal Tak Bertuan Diamankan Saat Razia di Pelabuhan Poumako

Foto Istimewa/Personil gabungan saat mengamankan ratusan miras lokal di pelabuhan Poumako.

MIMIKA, BM

Sebanyak 398 liter minuman keras lokal jenis sopi dan moke diamankan saat personil gabungan melakukan razia terhadap penumpang KM Sirimau saat sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/02/2025).

Razia gabungan ini melibatkan personel Polsek Poumako, personel Lanal dan personel Sahbandar ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Syailendra.

Diketahui minum keras pada saat diamankan itu tanpa pemiliknya, ini dimungkinkan pemiliknya melihat ada razia sehingga takut kemudian meninggalkan barangnya tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, menerangkan bahwa ratusan miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Sirimau dari pelabuhan asal Kabupaten Tual tiba Pelabuhan Poumako.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan diduga para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka memilih tinggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi," terangnya.

Kata Hempy, ratusan miras lokal tanpa ijin yang diamankan ini dikemas dalam plastik, botol air mineral bahkan gen yang berukuran 5 liter.

"Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako," katanya. (Ignasius Istanto)

Top