Pelarian Berakhir, Pelaku Pembacokan Anak Tiri Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Motor

Pelaku Pembacokan Anak Tiri saat diamankan tim Reskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Pelarian seorang bapak tiri berinisial P yakni pelaku pembacokan terhadap anak tirinya di Jalan Leo Mamiri, tepatnya di Gang Papua Indah 1, Distrik Mimika Baru pada Senin lalu (10/02/2025) berakhir setelah ditangkap oleh tim Reskrim Polres Mimika.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria bahwa pelaku ditangkap pada tanggal 15 Februari 2025 di SP1 tepatnya dibelakang stadion.

"Dia (pelaku) selama kita cari dia itu lari-lari terus. Saat ada yang lihat dan lapor ke kita, kita langsung bergerak tangkap. Kita amankan dia (pelaku) itu saat mau menjual motor," ujarnya saat ditemui Selasa (18/02/2025).

Kata Kasat Reskrim, bahwa pelaku ini juga melakukan intimidasi ke mantannya korban melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku sempat WhatsApp korban bahwa dia akan coba juga mau melakukan aniaya ke mantannya si korban," kata AKP Rian.

Disampaikan AKP Rian bahwa motif dari kasus ini karena sebenarnya pelaku ini suka sama anak tirinya.

"Pelaku ini cemburu akhirnya melakukan tindakan kepada anak tirinya atau korban. Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit karena mengalami luka yang cukup serius," ujarnya.

Diketahui kasus pembacokan yang menimpa seorang anak tiri berinisial Bas (25) oleh pelaku yang adalah bapak tiri dari korban sendiri berinisial P (45) itu terjadi pada tanggal 10 Februari 2025 di Jalan Leo Mamiri, tepatnya di Gang Papua Indah 1, Distrik Mimika Baru. (Ignasius Istanto)

Top