Polisi Tertibkan 5 Lokasi Permainan Judi King


Anggota Polsek Mimika Baru saat menertibkan lokasi permainan judi king

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika melakukan penertiban 5 tempat judi king yang berada di tengah kota Timika pada Selasa kemarin (23/07/2024).

5 tempat judi king yang ditertibkan berada di wilayah seputaran Gorong-gorong dan Kelurahan Koperapoka serta wilayah kelurahan Kebun Sirih.

Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim yang juga pada saat itu bertindak selaku piket Pawas IPTU I Ketut Siartika, bersama 10 personil Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi Rabu (24/07/2024) membenarkan bahwa penertiban lokasi permainan judi King di wilayah hukum Polsek Miru karena dianggap sangat mengganggu ketertiban umum.

"Benar, kami lakukan penertiban lokasi permainan judi King di 5 titik yang sangat mengganggu ketertiban umum," katanya.

Saat penertiban, kata Kapolsek personilnya berhasil mengamankan beberapa alat peraga yang digunakan untuk operasional permainan judi King.

"Saat penertiban personil kita juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada pengelola dan masyarakat yang berada di lokasi untuk tidak mengulangi lagi," kata Kapolsek Limbong.

“Dalam giat penertiban dan himbauan yang dilakukan, kita tidak mendapatkan protes ataupun perlawanan dari pihak pengelola maupun masyarakat yang berada di lokasi,"sambungnya.

Sebagai Kapolsek dan wilayah hukumnya, Kapolsek menegaskan kepada para pengelola untuk tidak mengulangi hal serupa.

"Apabila hal tersebut tidak diindahkan maka kami pihak aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Limbong.

Limbang juga berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dan memberikan informasi apabila mendapati atau mengetahui adanya permainan judi king.

"Kami akan terus melakukan penertiban permainan judi king yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Miru," ucap Limbong. (Ignasius Istanto)

Top